Tes Urine Artis RE Negatif Narkoba, Asisten Positif Narkoba

Foto: Ririn Ekawati (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, mengatakan hasil pemeriksaan urine terhadap artis RE negatif narkoba.

“Namun hasil pemeriksaan BAP disebutkan juga menggunakan, mungkin menggunakan beberapa hari sebelumnya sehingga melalui tes urine tak didapati kandungan obat yang terkait barang bukti,” ujar Kombes Audie, Minggu (8/3/2020).

Sementara hasil test asisten RE berinisial ITY positif mengandung narkoba jenis happy five.

“Setelah kita periksa temanya yakni ITY kedapatan postif H5 (Happy Five),” ungkap Audie.

Kapolres Kombes Audie juga menyebutkan dalam BAP oleh penyidik Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat ITY mengaku memberikan happy five kepada RE.

Selain mengamankan artis RE dan dua temannya, polisi juga menyita barang bukti 37 pil happy five.

Sementara Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menambahkan, penangkapan Ririn Ekawati bersama asistennya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Kami masih melakukan pemeriksaan,” kata Ronaldo.

Tim masih melakukan pengembangan dari mana asal pil happy five tersebut.
(Hdr/elw)

Kapolsek Palmerah Pimpin Langsung Penangkapan Pria Bersajam

Foto: Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto saat mengamankan tersangka tawuran membawa sajam

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pria berinisial ZL (32), harus berurusan dengan Polsek Palmerah, Jakarta Barat, karena kedapatan membawa senjata tajam jenis arit.

“Ya benar tersangka kami amankan membawa senjata tajam jenis arit,” ujar Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto, Sabtu (7/3/2020).

Masih kata Kompol Supriyanto, tersangka diamankan saat kami bersama Kanit Reskrim AKP Ali Barokah tengah melaksanakan patroli antisipasi kerawanan tawuran di wilayah Palmerah.

“Saat kami patroli dikawasan tangguk banjir kanal barat, pasar gili, Jatipulo, Palmerah menemukan segerombolan orang yang sedang tawuran, namun didapati seorang membawa senjata tajam yaitu ZL,” ungkap Supriyanto.

Hingga kini tersangka dan barang bukti kami amankan ke Mapolsek Palmerah, guna proses hukum lanjutan. (Elw/Hdr)

Akibat Salah Paham Mobil Dirusak Massa Di Jakarta Barat

Foto: Ilustrasi

dutainfo.com-Jakarta: Satu unit mobil di rusak massa di depan salah satu mall di Jakarta Barat.

“Alasannya diteriaki maling dia sopir mobil lihat ada ribut security mall, dengan tukang parkir, dia melerai, terus diuber sama tukang parkir,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin, Jumat (6/3/2020).

Masih kata AKP Suparmin, korban kemudian melarikan diri dengan melajukan mobilnya karena ketakutan, akan tetapi mobil korban tertahan di palang parkir.

“Sampai di palang parkir, disetop lagi sama penjaga parkir, namun dia tidak membukakan malah menabrak palang parkir, dan diteriki maling,” ungkap Suparmin.

Dikarenakan terikan maling, mengundang massa disekitra mall sontak mengepung mobil dan mobil korban diamuk.

“Korban ini bukanlah maling, melainkan karyawan toko di mall tersebut,” ucapnya.

Jadi ada kesalahpahaman tambah Suparmin.

Untuk pengendara mobil sudah kita amankan di Mapolsek Tambora Jakarta Barat, selain itu saksi-saksi juga kita kumpulkan,” ucapnya.

Namun sayang AKP Suparmin, belum menjelaskan secara rinci kejadian didepan mall Jalan Prof Latumenten, Tambora, Jakarta Barat.
(Tim)

Tiga Pilar Jakbar Himbau Masyarakat Tak Panik

Foto: Kapolres Jakbar Kombes Audie S Latuheru, Walikota Jakbar Rustam Effendy, Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi.

dutainfo.com-Jakarta: Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru meminta masyarakat tak panik (panic buying), terkait Indonesia terjangkit Virus Corona, kepanikan ini membuat masyarakat membeli kebutuhan dalam stok yang banyak.

Mengetahui hal ini Tiga Pilar Jakarta Barat yakni Walikota Jakarta Barat, Kapolres Jakarta Barat, Dandim 0503/Jakarta Barat, menghimbau agar masyarakat tidak panik dan melakukan panic buying.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru, menghimbau jika panic buying terjadi ditengah masyarakat, hal ini justru dapat menimbulkan permasalahan baru.

“Tentunya kepanikan itu akan menimbulkan masalah baru,” ungkapnya.

Pak Walikota Jakarta Barat Rustam Effendy juga akan melakukan himbauan terhadap masyarakat agar tidak panik dan beliau sudah bicara juga pada Pak Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono,” kata Audie, (5/3/2020).

Masih kata Kombes Audie, kami akan menerjunkan Bhabinkamtibmas, Pak Dandim juga menerjunkan Babinsa, serta Pak Walikota dengan aparatnya, hal ini bertujuan memberikan himbauan agar masyarakat tak panik.

Kami bersama Tiga Pilar Jakarta Barat, akan siap menghimbau agar masyarakat tak melakukan panic buying.

Kami juga akan melakukan pendekatan langsung dengan masyarakat hingga tingkat Polsek dan RT/RW himbauan nya sama meyakinkan masyarakat stok makanan aman.
(Tim)

Polres Jakbar Amankan Pelajar Timbun Masker

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dan Kapolres Jakbar Kombes Audie S Latuheru.

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat, berhasil mengungkap pelaku penimbunan masker di Apartemen Tanjung Duren, Jakarta Barat, ternyata pelaku berstatus pelajar.

“Hasil keterangan satu orang berhasil kita amankan. Kita periksa dengan inisial TVH, usianya 19 tahun, dia adalah pelajar,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (4/3/2020).

Masih kata Kombes Yusri pelaku ini menjual masker melalui media sosial, dia menampilkan banyak foto masker dan menjualnya via WhatsApp.
Pelaku berhasil ditangkap saat dilakukan penyelidikan oleh Polsek Tanjung Duren terkait laporan seseorang yang menjual masker dengan harga Rp 300.000-350.000 disalah satu akun Instagram.

“Selanjutnya polisi mengamankan tersangka TVH di Apartemen Royal Mediterania, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Selain itu polisi juga menemukan 350 pak dus masker dengan berbagai merek di apartemen pelaku.

“Didalam kamar pelaku polisi menemukan 350 pak dus dengan berbagai merk, yang satu dus isinya 50 pcs masker, dan masih kita dalami izin standarnya,” ungkap Yusri.

Kombes Yusri juga menambahkan pelaku mengambil keuntungan Rp 10.000 hingga 15.000 perdus harga yang dipatok Rp 310.000 hingga Rp 315.000.

Menurut keterangan pelaku baru satu bulan menjual masker.

Hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Barat, dan polisi masih memburu rekanan pelaku yang menjual masker.

Sementar pelaku akan dijerat UU perdagangan dengan ancaman diatas 5 tahun dan denda Rp 50 miliar.
(Tim)