Satuan Resnarkoba Polres Jakbar Ungkap Pembuatan Tembakau Gorila

Foto: Barang Bukti narkoba yang disita Polres Jakarta Barat.

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap produsen pembuatan narkotika jenis tembakau sintesis gorila di wilayah Jawa Barat.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan kasus ini berawal dari penangkapan dibawah pimpinan Kasat Narkoba Kompol Ronaldo Maradona Siregar dan Kanit 3 AKP Fiernando, terhadap penyalahguna tembakau sintesis oleh seorang mahasiswa di kawasan Bekasi Jawa Barat pada Minggu 16 Februari 2020.

Dari hasil pemeriksaan tersangka memesan tembakau gorila melalui media sosial. Kemudian petugas melakukan pengembangan hingga berhasil mengerebek sebuah unit apartemen yang dijadikan tempat pembuatan tembakau gorila.

“Petugas langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka lain yang sedang meracik tembakau sintesis dengan bahan kimia,” ujar Audie, Selasa (3/3/2020).

Sementara Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menambahkan, dalam pembuatan tembakau sintesis tersebut tersangka melarutkan bahan kimia ke dalam cairan alkohol, setelah larut kemudian cairan disiram ke tiap tembakau kering yang sudah disiapkan lalu dikeringkan dan dikemas menggunakan plastik.

“Total tersangka yang kita amankan FJ (21), AA (22), YD (22), DP (23), dan OP (19),” ungkapnya.

Selain tersangka kami juga mengamankan barang bukti sebanyak 35 paket tembakau sintesis gorila seberat 14 Kg.

Hingga kini para tersangka masih berada di Mapolres Jakarta Barat, guna proses hukum lanjutan, tutupnya. (Elw/Hdr)

Perwira Staf Kodim 0503/JB Hadiri Pemusnahan Barbuk Narkoba Di Polres Jakbar

Foto: Pasi Inteldim 0503/JB Kapten Inf Missin MD bersama Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru saat pemusnahaan Barbuk Narkoba di Mapolres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Barang bukti narkoba ratusan kilogram ganja dan puluhan kilogram sabu serta ratusan ekstasi dimusnahkan Polres Jakarta Barat, Selasa (3/3/2020).

“Ya pemusnahaan barang bukti narkoba ini terdiri dari delapan kasus dengan lima belas orang tersangka yang diamankan,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru.

Masih kata Kombes Audie hari ini kita musnahkan barang bukti barupa ganja 318 Kg, Sabu 12,6 Kg, 174 ekstasi, dan 220 pil psikotropika.

“Barang bukti yang dimusnahkan berkat kerja keras anggota yang mengungkap dua kasus jaringan sindikat lintas kota,” ungkapnya.

Kasus pertama hasil ungkap lintas jaringan Sumatera dan Jawa via darat dengan barang bukti 250 Kg ganja, 5 tangkai besar pohon ganja serta ladang pohon ganja seluas 5 hektare.

Kemudian kasus kedua hasil ungkap jaringan antar kota melalui jalur darat dengan barang bukti 10 Kg sabu, 174 butir pil ekstasi dan 220 pil psikotropika.

Sementara Walikota Jakarta Barat Rustam Efendi mengatakan atas nama Pemprov DKI Jakarta mengapresiasi serta memberikan penghargaan dan ucapan terimakasih atas prestasi kembali mengungkap hal yang sangat mengkhawatirkan bukan saja kepada masyarakat Jakarta Barat melainkan masyarakat Indonesia akan bahaya narkoba.

“Perlu kita ketahui jajaran Polres Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba yang jumlahnya luar biasa,” tutur Rustam.

Hadir pada pemusnahan barang bukti diantaranya Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, Walikota Jakarta Barat Rustam Efendi, Pasi Intel Kodim 0503/JB Kapten Inf Missin MD, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Jakarta Barat Bimo, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar dan Para Perwira Staf Polres Jakarta Barat.
(Elw/Hdr)

Kasi Barang Bukti Kejari Jakbar Hadiri Pemusnahan Barbuk Narkoba Di Polres Jakbar

Foto: Kasi Barang Bukti Dan Pengelolan Barang Rampasan Kejari Jakbar Bimo P Nugroho saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mapolres Jakbar.

dutainfo.com-Jakarta: Barang bukti narkoba ratusan kilogram ganja dan puluhan kilogram sabu serta ratusan ekstasi dimusnahkan Polres Jakarta Barat, Selasa (3/3/2020).

“Ya pemusnahaan barang bukti narkoba ini terdiri dari delapan kasus dengan lima belas orang tersangka yang diamankan,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru.

Masih kata Kombes Audie hari ini kita musnahkan barang bukti barupa ganja 318 Kg, Sabu 12,6 Kg, 174 ekstasi, dan 220 pil psikotropika.

“Barang bukti yang dimusnahkan berkat kerja keras anggota yang mengungkap dua kasus jaringan sindikat lintas kota,” ungkapnya.

Kasus pertama hasil ungkap lintas jaringan Sumatera dan Jawa via darat dengan barang bukti 250 Kg ganja, 5 tangkai besar pohon ganja serta ladang pohon ganja seluas 5 hektare.

Kemudian kasus kedua hasil ungkap jaringan antar kota melalui jalur darat dengan barang bukti 10 Kg sabu, 174 butir pil ekstasi dan 220 pil psikotropika.

Sementara Walikota Jakarta Barat Rustam Efendi mengatakan atas nama Pemprov DKI Jakarta mengapresiasi serta memberikan penghargaan dan ucapan terimakasih atas prestasi kembali mengungkap hal yang sangat mengkhawatirkan bukan saja kepada masyarakat Jakarta Barat melainkan masyarakat Indonesia akan bahaya narkoba.

“Perlu kita ketahui jajaran Polres Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba yang jumlahnya luar biasa,” tutur Rustam.

Hadir pada pemusnahan barang bukti diantaranya Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, Walikota Jakarta Barat Rustam Efendi, Pasi Intel Kodim 0503/JB Kapten Inf Missin MD, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Jakarta Barat Bimo, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar dan Para Perwira Staf Polres Jakarta Barat.
(Elw/Hdr)

Polres Jakarta Barat Musnahkan Barbuk Narkoba Senilai 10 M

Foto: Pemusnahan barang bukti narkoba Polres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Barang bukti narkoba ratusan kilogram ganja dan puluhan kilogram sabu serta ratusan ekstasi dimusnahkan Polres Jakarta Barat, Selasa (3/3/2020).

“Ya pemusnahaan barang bukti narkoba ini terdiri dari delapan kasus dengan lima belas orang tersangka yang diamankan,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru.

Masih kata Kombes Audie hari ini kita musnahkan barang bukti barupa ganja 318 Kg, Sabu 12,6 Kg, 174 ekstasi, dan 220 pil psikotropika.

“Barang bukti yang dimusnahkan berkat kerja keras anggota yang mengungkap dua kasus jaringan sindikat lintas kota,” ungkapnya.

Kasus pertama hasil ungkap lintas jaringan Sumatera dan Jawa via darat dengan barang bukti 250 Kg ganja, 5 tangkai besar pohon ganja serta ladang pohon ganja seluas 5 hektare.

Kemudian kasus kedua hasil ungkap jaringan antar kota melalui jalur darat dengan barang bukti 10 Kg sabu, 174 butir pil ekstasi dan 220 pil psikotropika.

Sementara Walikota Jakarta Barat Rustam Efendi mengatakan atas nama Pemprov DKI Jakarta mengapresiasi serta memberikan penghargaan dan ucapan terimakasih atas prestasi kembali mengungkap hal yang sangat mengkhawatirkan bukan saja kepada masyarakat Jakarta Barat melainkan masyarakat Indonesia akan bahaya narkoba.

“Perlu kita ketahui jajaran Polres Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba yang jumlahnya luar biasa,” tutur Rustam.

Hadir pada pemusnahan barang bukti diantaranya Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, Walikota Jakarta Barat Rustam Efendi, Pasi Intel Kodim 0503/JB Kapten Inf Missin MD, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan Kejari Jakarta Barat Bimo P. Nugroho SH, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar dan Para Perwira Staf Polres Jakarta Barat.
(Elw/Hdr)

Pesta Narkoba, Di Jakarta Barat 2 Orang Di Tangkap Polisi

dutainfo.com-Jakarta: Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, berhasil mengamankan 2 orang pria yang kedapatan sedang pesta narkoba di apartemen Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Kedua pelaku ini diduga sebagai pengusaha berinisial DW dan WW diamankan pada Sabtu (29/2/2020).

Petugas juga menyita barang bukti berupa sabu 6,6 gram, dan 2 pecahan ekstasi seberat 0,4 gram.

“Ya benar dua orang diamankan terkait narkoba,” ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Haryawan, dikutip detik.com, Minggu (1/3/2020).

Masih kata Kombes Herry, kedua pelaku diamankan setelah anggota mendapat informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba di apartemen tersebut.

Tim unit V Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin Kompol Budi Setiadi, lantas melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan keduanya serta barang bukti.

“Hasil pemeriksaan urine kedua tersangka positif amfetamine,” ungkapnya.

Narkoba jenis sabu didapat dari tersangka WW.

Hingga saat ini polisi masih memeriksa keduanya. (Tim)