Polsek Tambora Ringkus 6 Pelaku Penganiayaan Dan Perusakan Di Mall Jakbar

Foto: Kapolsek Tambora Kompol Iverson Manossoh saat mengamankan tersangka penganiayaan dan perusakan di mall Season City

dutainfo.com-Jakarta: Enam orang pelaku pengerusakan satu unit mobil dan penganiayaan yang terjadi pada Jumat 6 Maret 2020 lalu, di depan mall Season City, Tambora, Jakarta Barat, diringkus Polsek Tambora.

“Ya benar telah kita amankan 6 orang pelaku,” ujar Kapolsek Tambora Kompol Iverson Manossoh, Selasa (10/3/2020).

Masih kata Kompol Iverson, awal kejadian adanya informasi seorang pria dipukuli atau dianiaya oleh sekelompok warga karena menerobos palang pintu keluar karcis Mall Season City dan menabrak 6 unit sepeda motor serta dua unit mobil yang sedang parkir.

“Setelah ditemui petugas, diketahui korban saat itu bersama anaknya didalam mobil. Karena mengalami luka maka korban diamankan di Mapolsek Tambora guna penanganan lebih lanjut dan dibuatkan visum karena terdapat luka pada tangan kiri dan kanan serta memar pada wajah,” ungkap Iverson.

Selanjutnya setelah korban membuat laporan, anggota langsung mengamankan 6 orang pelaku yakni FH (28), AR (30), RM (24), IA (24), AS (26) dan SO (23).

Dari enam tersangka ini mereka berprofesi berbeda tersangka FH karyawan parkir di Season City dia yang memprovokasi warga meneriaki maling sehingga terjadilah penganiayaan dan perusakan.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menambahkan dalam melakukan pengerusakan juga para pelaku merusak mobil korban dengan mengunakan baru memecahkan kaca mobil.

Selain pelaku polisi juga menyita dua unit mobil dan 6 unit motor.

“Hingga kini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri,” tutup AKP Suparmin.
(Elw/Hdr)

Asisten Artis RE Jadi Tersangka Terkait Narkoba

Foto: Asisten artis RE berinisial ITY saat diamankan Polres Jakarta Barat terkait narkoba

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menetapkan status asisten artis Ririn Ekawati sebagai tersangka kasus narkoba.

Asisten artis Ririn Ekawati yakni Indra Tri Yudha juga telah dilakukan penahanan bersama seorang pemasoknya DN alias DV.

Sementara penyidik masih menetapkan Ririn sebagai saksi.

“Untuk itu ITY dan DF telah memenuhi syarat sebagai tersangka,” ujar Kanit 1 Resnarkoba Polres Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora, Senin (9/3/2020).

Masih kata AKP Oktora untuk RE masih kita lakukan kajian-kajian guna menemukan atau mensinkronkan dengan data yang kami dapat.

Menurut pengakuan BAP ITY mengatakan telah memberikan setengah narkoba jenis happy five ke Ririn Ekawati, namun saat dilakukan test urine dinyatakan negatif narkoba.

Namun guna pemeriksaan lanjutan Ririn pagi tadi dibawa ke panti rehab Lido Sukabumi, Jawa Barat guna dilakukan pengecekan darah dan rambut.

“Masih kita periksa untuk RE kita arahkan ke pemeriksaan rambut di BNN, jadi masih tunggu hasilnya,” tutupnya. (Tim)

Tes Urine Artis RE Negatif Narkoba, Asisten Positif Narkoba

Foto: Ririn Ekawati (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, mengatakan hasil pemeriksaan urine terhadap artis RE negatif narkoba.

“Namun hasil pemeriksaan BAP disebutkan juga menggunakan, mungkin menggunakan beberapa hari sebelumnya sehingga melalui tes urine tak didapati kandungan obat yang terkait barang bukti,” ujar Kombes Audie, Minggu (8/3/2020).

Sementara hasil test asisten RE berinisial ITY positif mengandung narkoba jenis happy five.

“Setelah kita periksa temanya yakni ITY kedapatan postif H5 (Happy Five),” ungkap Audie.

Kapolres Kombes Audie juga menyebutkan dalam BAP oleh penyidik Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat ITY mengaku memberikan happy five kepada RE.

Selain mengamankan artis RE dan dua temannya, polisi juga menyita barang bukti 37 pil happy five.

Sementara Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menambahkan, penangkapan Ririn Ekawati bersama asistennya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Kami masih melakukan pemeriksaan,” kata Ronaldo.

Tim masih melakukan pengembangan dari mana asal pil happy five tersebut.
(Hdr/elw)

Kapolsek Palmerah Pimpin Langsung Penangkapan Pria Bersajam

Foto: Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto saat mengamankan tersangka tawuran membawa sajam

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pria berinisial ZL (32), harus berurusan dengan Polsek Palmerah, Jakarta Barat, karena kedapatan membawa senjata tajam jenis arit.

“Ya benar tersangka kami amankan membawa senjata tajam jenis arit,” ujar Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto, Sabtu (7/3/2020).

Masih kata Kompol Supriyanto, tersangka diamankan saat kami bersama Kanit Reskrim AKP Ali Barokah tengah melaksanakan patroli antisipasi kerawanan tawuran di wilayah Palmerah.

“Saat kami patroli dikawasan tangguk banjir kanal barat, pasar gili, Jatipulo, Palmerah menemukan segerombolan orang yang sedang tawuran, namun didapati seorang membawa senjata tajam yaitu ZL,” ungkap Supriyanto.

Hingga kini tersangka dan barang bukti kami amankan ke Mapolsek Palmerah, guna proses hukum lanjutan. (Elw/Hdr)

Akibat Salah Paham Mobil Dirusak Massa Di Jakarta Barat

Foto: Ilustrasi

dutainfo.com-Jakarta: Satu unit mobil di rusak massa di depan salah satu mall di Jakarta Barat.

“Alasannya diteriaki maling dia sopir mobil lihat ada ribut security mall, dengan tukang parkir, dia melerai, terus diuber sama tukang parkir,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin, Jumat (6/3/2020).

Masih kata AKP Suparmin, korban kemudian melarikan diri dengan melajukan mobilnya karena ketakutan, akan tetapi mobil korban tertahan di palang parkir.

“Sampai di palang parkir, disetop lagi sama penjaga parkir, namun dia tidak membukakan malah menabrak palang parkir, dan diteriki maling,” ungkap Suparmin.

Dikarenakan terikan maling, mengundang massa disekitra mall sontak mengepung mobil dan mobil korban diamuk.

“Korban ini bukanlah maling, melainkan karyawan toko di mall tersebut,” ucapnya.

Jadi ada kesalahpahaman tambah Suparmin.

Untuk pengendara mobil sudah kita amankan di Mapolsek Tambora Jakarta Barat, selain itu saksi-saksi juga kita kumpulkan,” ucapnya.

Namun sayang AKP Suparmin, belum menjelaskan secara rinci kejadian didepan mall Jalan Prof Latumenten, Tambora, Jakarta Barat.
(Tim)