Puluhan Orang Terjaring Razia Masker Di Tambora Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Tiga Pilar Kecamatan, Tambora, Jakarta Barat, menggelar razia protokol kesehatan, didepan Mall Season City, Jembatan Besi dan depan Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).

Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan operasi masker yang digelar mengedepankan adaptasi kebiasaan baru tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona virus Disease diwilayah Tambora.

“Razia dimulai pukul 10.00 WIB itu terfokus kepada warga yang mengendarai roda dua dan roda empat yang tidak memakai masker saat berada diluar rumah,” ujar Kompol Faruk.

Selanjutnya, jelas Faruk, akan dilakukan pendataan serta penindakan barupa fisik sampai penahanan KTP serta sanksi administrasi yang bertujuan agar warga dapat mematuhi protokol kesehatan untuk menggunakan masker saat keluar rumah agar terhindar terhindar dari bahaya penyebaran Covid-19.

“Adapun dalam operasi kali ini sebanyak 37 orang pelanggar didepan Mall Season City yang kami tertibkan, dengan rincian 29 pelanggar dikenakan sanksi sosial, 3 pelanggar tahan KTP dan 4 pelanggar tahan KTP dan 4 pelanggar dikenakan sanksi administrasi dengan total Rp 1.100.000, ungkapnya.

Masih kata Kapolsek, sedangkan pelanggar yang terjaring didepan stasiun Duri sebanyak 7 orang dengan rincian 5 orang dikenakan sanksi sosial dan 2 dikenakan sanksi administrasi dengan total pendapatan Rp 300 ribu.

Ia mengatakan, selama razia digelar diwilayahnya ini banyak masyarakat yang patuh kepada protokol kesehatan dan sadar untuk menggunakan masker saat keluar rumah.

“Kami tetap menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga jarak dan menggunakan masker saat berada di luar rumah sehingga terhindar dari bahaya penyebaran Covid-19,” tutupnya.
(Elw/Hdr)

Kakak beradik, Pemilik Tiga Paket Besar Sabu Ditangkap Polres Jakbar

Foto: Pelaku pemilik sabu saat diamankan Polres Jakbar di Musi Banyuasin Palembang, Sumsel

dutainfo.com-Jakarta: Satuan reserse narkoba Polres Jakarta Barat, mengamankan kakak dan adik pemilik narkoba jenis sabu, dikawasan Banyuasin Palembang, Sumatera Selatan.

“Ya benar terungkapnya kepemilikan sabu ini setelah anggota dari Unit 2 Satresnarkoba mendapat informasi adanya pengiriman barang haram tersebut,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona, kepada awak media, Rabu (4/11/2020).

Mendapati informasi tersebut, Kanit 2 Narkoba Polres Jakarta Barat, Hasoloan Situmorang melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku.

Kedua pelaku berinisial AY (40), dan MS (39) ditangkap saat membawa satu karung besar menggunakan sepeda motor dan berhenti didepan toko Tanjung Api-Api Talang Kelapa, Banyuasin Palembang, Sumatera Selatan.

Saat akan ditangkap kedua pelaku berusaha melarikan diri, namun gagal lantaran dikepung anggota.

“Dari penangkapan itu anggota berhasil menemukan serbuk putih yang diduga sabu dalam karung yang dibawa pelaku,” ungkap Ronaldo.

Masih kata Ronaldo, keberhasilan kasus ini merupakan kerjasama antara masyarakat, polisi, dan aparat bea cukai bandara Soetta.

Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan pengiriman narkoba yang melibatkan kakak beradik ini, tutupnya.
(Elw/Hdr)

23 HP Hasil Rampok Diamankan Polsek Tambora Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tambora, Jakarta Barat, bekuk dua orang perampok jalanan yang biasa beraksi di Tambora, Jakarta Barat.

Keduanya ditangkap setelah merampas sebanyak 23 HP milik korban.

Keduanya berinisial AJ (38), warga Jembatan V Tambora, dan S (51), warga Rawa Bebek Pejaringan Jakarta Utara.

“Ya benar anggota kami berhasil membekuk dua orang perampok kasus HP Second berbagai merk,” ujar Kapolsek Tambora, Kompol M Faruq Rozi, kepada awak media, Selasa (2/11/2020).

Masih kata Kompol Faruq, kejadian berawal pada Senin 2 November 2020, saat itu telah terjadi pencurian HP second berbagai merk yang dilakukan para pelaku.

“Para pelaku ini melancarkan aksinya dengan cara mengancam menggunakan clurit, setelah berhasil mengambil ponsel, pelaku S mengumpulkan dan memasukan ponsel itu kedalam karung plastik kemudian para pelaku melarikan diri dengan menggunakan motor yang dikendarai B (DPO).

Beruntung diwaktu bersamaan piket Reskrim pimpinan Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin yang kebetulan sedang melintas mendapati laporan dari korban bahwa dirinya menjadi korban pencurian.

Tak mau membuang waktu anggota langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkap 2 pelaku AJ dan S dipasar Cipluk Penjaringan Jakarta Utara.

Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku merupakan residivis dengan kasus narkoba dan perampokan.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Suparmin, menambahkan adapun barang bukti yang diamankan 23 unit ponsel berbagai merk, sebilah sangkur, dan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, ada barang bukti sebilah clurit yang berada di rumah pelaku B.

Saat dibawa ke rumah pelaku B, pelaku AJ berusaha berontak untuk melarikan diri, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur sebanyak 1 kali dan mengenai kaki sebelah kiri.

“Pelaku AJ mencoba melarikan diri terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Suparmin.

Hingga kini pelaku masih berada di Mapolsek Tambora, guna proses hukum lanjutan.
(Elw/Hdr)

Polsek Kebon Jeruk Jakbar Tangkap Pelaku Curanmor

Foto: Salah satu tersangka Ranmor yang berhasil diamankan Polsek Kebon Jeruk.

dutainfo.com-Jakarta: Dua pelaku pencurian bermotor (Ranmor), berinisial RM (28), dan YS (22), yang kerap melakukan aksi pencurian di motor di Jakarta Barat, ditangkap Reskrim Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Para pelaku ini melakukan aksinya sudah belasan kali dan pelaku saat beraksi tidak menggunakan kunci leter T, sebagaimana umumnya pelaku ranmor lainya, para pelaku hanya bermodalkan obeng kembang untuk mengambil kendaraan bermotor korbanya.

“Ya benar anggota kami berhasil mengungkap pelaku kasus curanmor yang kerap meresahkan masyarakat diwilayah hukum Polsek Kebon Jeruk,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sigit R Kumono, Selasa (2/11/2020).

Masih kata Sigit, pelaku merupakan specialis curanmor yang biasa beraksi mencari sasaran kendaraan di wilayah Jakarta Barat.

“Pelaku ini sudah 15 kali mengambil kendaraan bermotor di Jakarta Barat, dan pelaki saat beraksi tidak menggunakan kunci leter T, melainkan mematahkan stang dengan menggunakan kaki lalu membawa motor ketempat sepi dengan menstut oleh pelaku lainya, setelah itu pelaku menyambungkan kabel kunci kontak,” ungkapnya.

Kejadian ini berhasil terungkap berawal pada Rabu (28/10/2020), saat sepeda motor korban diparkir di Jalan Sasak III Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat dalam keadaan terkunci baik stang maupun kunci kontak.

Selanjutnya korban masuk kedalam toko mebel untuk bekerja, saat korban akan pulang mendapati motornya yang diparkir hilang, kemudian korban melaporkan ke Polsek Kebon Jeruk.

Selanjutnya tim Buser Reskrim dipimpin Kanit Reskrim AKP Yudi Adiyansyah dan Panit Reskrim Iptu Lili Sipriyadi pada hari Kamis 29 Oktober 2020, melaksanakan observasi wilayah, saat melintas di Jl Musyawarah Kebon Jeruk, mengamankan pelaku RM sedang naik sepeda motor yang gerak-geriknya mencurigakan.

Saat diberhentikan petugas dan dinintai surat-surat sepeda motor, RM tidak bisa menunjukan kemudian petugas membawa ke Polsek Kebon Jeruk.

Setelah diperiksa diketahu motor yabg digunakan adalah hasil kejahatan, selain itu pelaku mengaku mengambil sepeda motor korban, bersama pelaku lainya yakni YS, yang berhasil ditangkap esok harinya.

Dari hasil penangkapan ini petugas juga menyita barang bukti berupa 1 obeng kembang, 1 unit motor Honda Beat No Pol T 3358 YR.

Hingga kini tersangka dan barang bukti masih berada di Mapolsek Kebon Jeruk, guna proses hukum lanjutan.
(Chand/Hdr)

Dirlantas Polda Banten Minta Sopir Dump Truk Yang Mengakibatkan Laka Lantas Menyerahkan diri

dutainfo.com-Serang: Tabrakan beruntun melibatkan kendaraan patroli PJR Korlantas Polri serta pejalan kaki yang terjadi di Jalan Tol Tangerang-Merak KM 66 Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Minggu (1/11/2020).

Tabrakan beruntun yang melibatkan 4 kendaraan ini sedan patroli PJR 1127-15, Suzuki Ertiga B 1979 WZB, kendaran derek tol milik PT Astra Toll serta Hino dump truk B 9507 PYW.

Tak ada korban jiwa dalam kecelakaan yang melibatkan 4 kendaraan tersebut. Dirlantas Polda Banten, mencatat 2 orang mengalami luka berat, sedangkan 4 lainya luka ringan dan dilarikan ke RS Sari Asih, Kota Serang.

Korban luka berat diketahui sebagai penumpang M Nasan (56), perangkat desa Kabupaten Tangerang serta pejalan kaki Subhan (51) warga Kampung Dukuh, Desa Lebak Wangi Walantaka, Serang, sedangkan luka ringan Bripda Indra Bayu Aji (21), Aiptu Sapta Digdaya (51), keduanya personel PJR, serta Dedi Endang Utami (43) sopir truk derek.

Diperoleh keterangan, tabrakan beruntun terjadi sekitar pukul 07.15 WIB, berawal saat kendaraan dump truk B 9507 PYW, meluncur dengan kecepatan tinggi dari arah Tangerang pada jalur cepat. Diduga sopir mengantuk, dilokasi kejadian kendaraan berat ini meluncur ke lajur dan menabrak kendaraan patroli PJR 9329 Korlantas dengan awak kabin Aiptu Sapta dan Bripda Indra yang sedang melaksanakan penangan laka beruntun.

Dikarenakan benturan cukup keras kendaraan PJR terdorong ke depan menabrak Suzuki Ertiga, sepeti mobil PJR, usai ditabrak Ertiga yang dikemudikan Raji Lutfi juga terpental menghantam truk derek serta mengenai salah seorang warga.

“Kami masih melakukan penyelidikan terjadinya kecelakaan namun diduga kuat karena sopir dump truk mengantuk,” ujar Dirlantas Polda Banten, Kombes Rudi Purnomo, Minggu (1/11).

Masih kata Kombes Rudi, sopir dump truk belum diketahui identitasnya karena melarikan diri.

“Kami minta sopir dump truk segera menyerahkan diri,” ungkap Kombes Rudi Purnomo.
(Hdr)