Penyidik Jampidsus Kejagung, Periksa Petinggi Sriwijaya Air

dutainfo.com-Jakarta: Dalami aliran dana kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri, penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung RI, tengah memeriksa petinggi Sriwijaya Air, sebagai saksi.

“Ya ada transaksi yang dicek penyidik, ada transaksi berarti adalah keluar masuk uang itu pasti ada,” ujar Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Kejagung RI, Febrie Adriansyah, dikutip dari Antara. Kamis (11/3/2021).

Diketahui pada Selasa (9/3/2021), penyidik Kejagung, telah memeriksa sedikitnya lima saksi terkait dugaan korupsi Asabri, yakni Wakil Komisaris Utama PT Sriwijaya Air berinisial CL.

Selanjutnya pada Rabu (10/3/2021), penyidik juga kembali memeriksa sejumlah saksi, total terdapat 9 orang saksi, dan juga ada petinggi Sriwijaya Air berinisial FL dan HL.

“Pemeriksaan FL dan HL masih terkait dengan pemeriksaan Wakil Komisari Utama Sriwijaya Air CL,” ungkap Febrie.

Semua yang diperiksa sambung Febrie adalah orang-orang yang terkait dengan transaksi di PT Asabri.

“Semua yang diperiksa tentu ada keterkaitannya,” ungkapnya.

Aliran dana yang tengah ditelusuri penyidik tersebut berasal dari salah satu tersangka Asabri.

Adapun pemeriksaan saksi ini dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asabri, tutup Febrie.(Tim)

Ini Kata Kajari Sabang Terkait Penetapan Tersangka Eks Kadishub Sabang

Foto: Kajari Sabang Choirun Parapat

dutainfo.com-Jakarta: Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Sabang, Iskandar, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi belanja bahan bakar minyak (BBM), dan Pelumas, serta suku cadang tahun anggaran 2019, oleh Kejaksaan Negeri Sabang.

“Ya benar telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejari Sabang, kasus dugaan korupsi ini bersumber dari DPPA SKPD Dinas Perhubungan Sabang, anggaran 2019 dengan total sebesar Rp 1.567.456.331,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Choirun Parapat, pada awak media, Rabu (10/3/2021).

Masih kata Choirun, berdasarkan hasil penyelidikan dan barang bukti yang telah dikumpulkan. Penyidik Kejari Sabang, telah menetapkan dua tersangka yakni Iskandar mantan Kadishub Sabang, selaku pengguna anggaran, dan SH manager SPBU Cot Ba’U.

“Terkait dugaan korupsi ini penyidik Kejari Sabang telah menetapkan 2 orang tersangka IS dan SH,” ungkap Kajari Sabang Choirun Parapat.

Namun demikian, sambung Choirun, tidak menutup kemungkinan bakal ada penambahan tersangka lainya, jika dikemudian hari penyidik menemukan fakta baru.

Penetapan kedua tersangka itu dilakukan penyidik setelah menemukan dua alat bukti yang cukup, namun keduanya tidak dilakukan penahanan karena selama proses penyidikan mereka koperatif terhadap panggilan penyidik Kejari Sabang.

“Tidak dilakukan penahanan terhadap kedua tersangka karena selama proses penyidikan sebagai saksi mereka koperatif,” katanya.

Dalam kasus dugaan korupsi ini telah dilakukan perhitungan kerugian daerah oleh Inspektorat Kota Sabang dengan nilai kerugian mencapai Rp 577.295.631. (Hdr/tim)

Jakbar Berbagi, Dandim 0503/JB Bersama Budha Tzu Chi Salurkan Sembako Gratis

Foto: Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P saat membagikan sembako kepada warga.

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka program Jakarta Barat Berbagi, Dandim 0503/JB, Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P, Danramil 05/KJ, Kapten Inf Sudarsono, bersama yayasan Budha Tzu Chi, menyalurkan bantuan sembako, di dua Kelurahan Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (9/3/2021).

Pemberian bantuan paket sembako ini diserahkan secara simbolis oleh Dandim 0503/JB, Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, kepada masyarakat di Jl Pesinh Garden RT 015/02 Kelurahan Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dandim 0503/JB, Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki dalam kesempatan itu mengatakan kegiatan ini adalah bentuk kepedulian TNI khususnya Kodim 0503/JB, yang bekerjasama dengan Yayasan Budha Tzu Chi, untuk peduli terhadap situasi bangsa akibat Pandemi Virus Covid-19.

“Pembagian bantuan sembako langsung didistribusikan secara door to door diprioritaskan pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sehingga diharapkan tepat sasaran dan bermanfaat bagi penerimanya,” ujar Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki.

Pembagian bantuan paket sembako kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19, di dua Kelurahan berjumlah 500 paket sembako dan 500 masker gratis, masing-masing Kelurahan mendapat 250 paket sembako dan masker.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 0503/JB, Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P, Danramil 05/KJ, Kapten Inf Sudarsono, Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Robinson Manurung, Camat Kebon Jeruk, H Saumun, dan Lurah Kedoya Utara Tubagus, serta Ketua Yayasan Budha Tzu Chi Jakarta Barat, Zoe Riyadi.(Hdr/tim)

Polsek Kelapa Gading Tangkap 4 Pelaku Gelapkan 13 Mobil Rental

dutainfo.com-Jakarta: Empat pelaku curanmor, berinisial RH, CJ, MNK, dan satu wanita MLA, ditangkap Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, para pelaku ini mencuri mobil milik korban dengan modus rental.

“Ya benar pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang notabene pemilik perusahaan rental mobil,” ujar Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Tango Siregar, Senin (8/3/2021).

Masih kata Kompol Rango, pelaku MLA awalnya menyewa mobil selama dua Minggu yakni sejak 13-26 November 2020 dengan harga sewa Rp 7,5 juta, awalnya dilakukan kontrak kerja dua Minggu, kemudian dilanjutkan harian.

“Pelaku MLA memperpanjang sewa harian sebesar Rp 800 ribu hingga 8 Desember 2020, yang pada akhirnya MLA bersama RH dan CJ selaku penerima mobil kabur,” ungkapnya.

Pelaku MLA dibantu MNK mengadaikan mobil korban ke daerah Madura Jawa Timur, mobil tersebut digadaikan Rp 45 juta, sambung Rango.

Dari aksi kejahatannya tersangka bisa menggelapkan sebanyak 13 mobil milik perusahaan, salah satunya perusahaan rental mobil di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Mobil-mobil hasil penggelapan dijual tersangka ke daerah Jawa dan Sumatera,” papar Rango.

Kami menghimbau kepada perusahaan rental mobil ataupun ada yang dirugikan terkait dengan kejadian tersebut bisa melakukan pengecekan terhadap keempat tersangka ini, tutupnya. (Tim)

Persempit Penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 01/TS Kodim 0503/JB, Laksanakan Ops Yustisi

dutainfo.com-Jakarta: Babinsa Koramil 01/TS, Kodim 0503/Jakarta Barat, Serka Syamsuri, bersama tiga pilar kembali menggelar kegiatan operasi yustisi tertib masker dalam rangka Pelaksanaan Pergub No 19 tahun 2020 SK Gubernur No 03 tahun 2021 Tentang PSBB diperketat terkait pandemi Covid-19.

Kegiatan operasi yustisi tertib masker ini dilaksanakan di Jl Kunir Raya RW 7, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat, Senin (8/3/2021).

“Ya benar kegiatan operasi yustisi tertib masker ini melaksanakan Pergub No 19 tahun 2020 SK Gubernur No 03 tahun 2021 Tentang PSBB diperketat terkait Covid-19 dengan melibatkan 29 personel gabungan TNI-Polri, dan Kecamatan,” ujar Danramil 01/TS, Mayor Inf Zulkarnaen Galib, Senin (8/3).

Masih kata Mayor Inf Zulkarnaen Galib, hal tersebut seusai arahan dan atensi pimpinan guna menekan dan mempersempit laju penyebaran virus Covid-19, dengan sasaran pejalan kaki dan pengendara roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker.

“Himbauan petugas sudah dilakukan dan pembagian masker juga dilakukan, namun masih ada kedapatan pengendara yang tidak menggunakan masker,” ungkapnya.

“Hasil operasi yustisi tertib masker kali ini ada 8 pelanggar terjaring tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi sosial sebanyak 6 pelanggar dan 2 pelanggar memilih sanksi administrasi, hal tersebut dilakukan guna memberikan efek jera,” tutup Mayor Inf Zulkarnaen. (Hdr/tim)