Polres Jakbar Koordinasi Dengan Kejari Dan Pengadilan Terkait Penimbunan Obat

Foto: Kapolres Jakbar Kombes Pol Ady Wibowo saat mengungkap penimbunan obat di Kalideres Jakarta Barat.

dutainfo.com-Jakarta: Te lrkait penimbunan obat oleh PT ASA di Kalideres Jakarta Barat, pihak Polres Jakarta Barat melakukan koordinasi dengan berbagai pihak tentang tindak lanjut penanganan obat Covid-19.

Saat ini pihak Polres Jakarta Barat, tengah berkoordinasi dengan lembaga hukum lainya dalam rangka Criminal Justice System (CJS).

“Kami tengah berkoordinasi dengan Criminal Justice System, Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan,” ujar Kapolres Jakarta Barat, Kombes Ady Wibowo, Selasa (13/7/2021).

Masih kata Kombes Ady, koordinasi dengan para penegak hukum dilakukan untuk mengungkap suatu kebenaran materil atas kejadian atau perkara pidana.

Sehingga nantinya obat Covid-19 yang ditimbun dapat segera didistribusikan ke masyarakat yang sedang membutuhkan.

“Sementara penegakan hukum tetap berlanjut, hasil koordinasi akan dilakukan Acara Pemeriksaan Singkat (APS),” ungkap Ady.

Selain menentukan langkah selanjutnya tujuan lainya agar distribusi obat Covid-19 ini bisa berjalan lancar kepada masyarakat.

“Jadi penegakan hukum yang dilakukan jangan sampai menggangu pendistribusian obat-obatan tersebut sehingga koordinasi dengan Criminal Justice System harus dilakukan di masa darurat ini guna mengakomodir antara urgensi kebutuhan obat dan kepentingan penegakan hukum,” papar Ady.

Dan selanjutnya sambung Ady, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satgas Covid mengingat jenis obat ini sangatlah urgent dan dibutuhkan masyarakat, tutupnya.(Hdr/elw)

Polres Jakbar Dalami Kasus Dugaan Penimbun Obat Oleh PT ASA

Foto: Kasat Reskrim Polres Jakbar Kompol Joko Dwi Harsono

dutainfo.com-Jakarta: Terkait dugaan penimbunan beberapa jenis obat yang dilakukan PT ASA di Kalideres Jakarta Barat, Polres Jakarta Barat masih melakukan pendalaman dengan menghadirkan saksi dari Kementerian Perdagangan dan ahli dari Badan Penelitian Obat dan Makanan (BPOM).

Tak hanya menghadirkan saksi ahli, Polisi juga melakukan pemeriksaan beberapa saksi, salah satunya pelanggan yang pernah memesan obat di perusahaan itu.

“Ya benar saat ini pelanggan sedang kita periksa,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono, Selasa (13/7/2021).

Masih kata Kompol Joko, pihaknya juga telah memanggil pihak terkait dari Kementrian Kesehatan, Kementerian Perdagangan dan ahli dari BPOM.

“Selain itu kami juga akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 guna melakukan koordinasi terkait situasi yang berkembang saat ini, kami ingin meminta keterangan apakah betul saat ini sangat urgen pendistribusian obat tersebut,” ungkapnya.

Sebelumya Polisi juga sudah memeriksa beberapa orang saksi dari PT ASA yakni YP (58), sebagai Direktur, MA (32), sebagai Apoteker, dan E (47), sebagai Kepala Gudang, namun hingga saat ini penyidik Polres Jakarta Barat belum menerapkan satu orang pun sebagai tersangka.

“Kami masih mengumpulkan beberapa keterangan dan informasi dari saksi nanti kita sampaikan lagi,” kata Kompol Joko.

Diberitakan sebelumnya Polres Jakarta Barat, menggerebek gudang obat-obatan terkait Covid-19, di Ruko Peta Barat Indah III Blok C No 8 Jl Peta Barat, Kalideres Jakarta Barat pada Senin 12/7/2021.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan dalam gudang tersebut terdapat ratusan boks obat Azithromycin 500 mg yang sangat dibutuhkan oleh pasien positif Covid-19.

Selain itu Kombes Ady juga menyebutkan ada upaya dari PT ASA untuk membohongi pihak BPOM saat hendak dimintai keterangan.

“Ada surat dari BPOM tanggal 7 Juli 2021 yang melaksanakan zoom meeting untuk menanyakan apakah ada stok obat Azithromycin 500 mg, tapi disampaikan oleh yang bersangkutan bahwa stok itu belum ada,” tutur Ady. (Hdr/elw)

Ruko Di Kalideres Diduga Timbun Obat Digrebek Polres Jakbar

Foto: Kapolres Jakbar Kombes Pol Ady Wibowo saat pengerebekan penimbunan obat

dutainfo.com-Jakarta: Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Jakarta Barat, berhasil mengungkap dugaan penimbunan obat-obatan di salah satu Ruko di Jl Peta Barat Indah III Blok C No 8, Kalideres Jakarta Barat, Senin (12/7/2021).

“Ya benar hari ini di lokasi wilayah Kalideres komplek pergudangan di salah satu Ruko dimana terindikasi kami melihat beberapa fakta yang kami temukan dari hasil penyelidikan ada indikasi penimbunan obat,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, saat dilokasi, Senin (12/7).

Dugaan penimbunan diperparah dengan adanya obat-obatan yang saat ini dibutuhkan oleh pasien Covid-19.

“Namun karena disimpan dalam jumlah banyak di dalam ruko ada indikasi pemilik gudang akan memainkan harga,” kata Kombes Ady.

Apalagi Kementrian Kesehatan sudah mengeluarkan harga eceran tertinggi dalam Kep Men Nomor HK 01.07/MENKES/4826/2021 tentang harga eceran tertinggi obat dalam masa Pandemi Covid-19.

Ada membuat tabel ada 11 jenis obat yang sangat dibutuhkan menjadi barang penting untuk kebutuhan pengobatan pasien Covid-19, kami melihat disini bahwa fakta-fakta yang ditemukan di lapangan ada upaya untuk menaikkan harga dari harga eceran tertinggi, ungkapnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kombes Joko Dwi Harsono, menambahkan barang berupa obat-obatan ini ditimbun dalam jumlah ribuan dus.

Rencananya akan disebar di berbagai wilayah Jabodetabek dan kota-kota di pulau Jawa.

“Ini rencananya akan disebar ke wilayah Jabodetabek, namun karena ada indikasi penimbunan ya kita akan usut, agar obat ini bisa sampai ke warga yang membutuhkan,” ucap Joko.

Dalam penggerebekan itu ditemukan juga jenis obat Azithromycin 500 mg sebanyak 730 box yang harga awalnya Rp 1.700 per tablet, diduga akan dinaikan menjadi Rp 3.350 per tablet.

Selain obat Azithromycin 500 mg masih ada obat-obatan pendukung yabg ditimbun dalam gudang milik PT ASA, diantaranya Paracetamol dan obat lainnya.

Polisi juga telah menetapkan tiga orang saksi YP (58), sebagai Direktur, MA (32), sebagai apoteker, dan E (47), sebagai Kepala Gudang.

Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 Saksi kedepan akan ada pihak lain yang terkait dan juga ahli yang akan kita lakukan pemeriksaan.

“Saat ini kami sudah masuk dalam tahap penyidikan terkait kasus tersebut,” papar Kanit Krimsus Polres Jakarta Barat AKP Fahmi. (Hdr/elw)

Polantas Polres Jakbar Bagikan Sembako Gratis Kepada Warga

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Jakarta Barat, membagikan bantuan sembako kepada warga masyarakat di Slum area yang berada di wilayah Jakarta Barat, Minggu (11/7/2021).

Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap sesama ditengah pandemi Covid-19.

“Ya benar kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap sesama,” ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Barat AKBP Nurdin Dalle, Minggu (11/7).

Masih kata Nurdin, pihaknya menerjunkan 6 kendaraan untuk mendistribusikan paket sembako di wilayah Slum area di Jakarta Barat.

“Paket sembako ini berasal dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran,” ungkapnya.

Semoga dengan bantuan sembako ini dapat meringankan beban masyarakat yang sedang membutuhkan.

“Kegiatan ini murni sebagai bentuk kegiatan kemanusiaan guna membantu masyarakat yang terdampak wabah Covid-19,” paparnya.

Kami juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mendukung program pemerintah dengan mematuhi protokol kesehatan. (Hdr/elw)

Armada Tahanan Dan Mobil Angkutan Barbuk Kejati DKI Bantu Angkut Oksigen Di 5 Wilayah DKI Jakarta

Foto: Mobil Angkut barang bukti Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang diperbantukan untuk pendistribusian tabung oksigen ke Rumah Sakit membutuhkan oksigen.

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta memberikan bantuan armada mobil tahanan dan mobil angkutan barang bukti guna membawa tabung oksigen ke rumah sakit di lima wilayah DKI Jakarta.

“Ya kami melepas armada mobil tahanan dan beberapa mobil angkutan barang bukti dalam rangka membantu distribusi oksigen di RS Pasar Minggu,” ucap Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Asri Agung dalam keterangan video, pada Jumat (9/7/2021).

Masih kata Asri, bantuan pendistribusian oksigen diharapkan bisa mengurangi sedikit beban Rumah Sakit yang sedang krisis oksigen guna perawatan pasien Covid-19.

“Armada mobil tahanan dan mobil angkut barang bukti diperbantukan guna Pendistribusian oksigen tidak hanya satu wilayah melainkan di lima wilayah hukum Kejati DKI Jakarta,” ungkapnya.

Kami harap kontribusi yang sedikit ini bisa membantu kemanusiaan, dan membantu kawan-kawan kita yang sedang mengalami sakit karena Covid-19, tutupnya. (Tim)