Polisi Tetapkan 8 Orang Tersangka Kasus Begal di Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kalideres Jakarta Barat, menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus begal di Jl Satu Maret Pegadungan Kalideres, Jakarta Barat pada Minggu (19/9/2021) beberapa waktu lalu.

Geng motor yang mengatasnamakan kelompok geng motor Jakarta All Star “Make Muke” ini dari 11 orang yang diamankan polisi menetapkan 8 orang tersangka yang memenuhi unsur pidana dan satu orang terpaksa dilumpuhkan timah panas karena melawan saat akan ditangkap.

Delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial AN (18), SS (18), NR (19), FA (19), HA (24), FY (15), MR (15), dan RA (17).

“Ya benar kami berhasil melakukan penangkapan terhadap para pelaku begal yang dikenal dengan sebutan geng motor Jakarta All Star Make Muke,” ujar Kapolsek Kalideres Kompol Hasoloan Situmorang, Senin (27/9/2021).

Para tersangka ini tergolong sadis tidak sungkan melukai korbannya dengan senjata tajam, sambung Hasoloan.

“Satu orang pelaku terpaksa kami lumpuhkan saat dilakukan penangkapan pelaku berusaha menyerang petugas,” ungkapnya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Haris Sanjaya menambahkan, kelompok geng motor ini melukai korban pembegalanya diantaranya Dwi Prasetyo (19) dan Dendi Prio Wicaksono (19) dimana satu korban mengalami luka bacok pada bagian tanggan dan paha hingga korban Dwi Prastyo terjatuh dari motornya.

Setelah melukai korban lalu motor diambil dan melarikan diri.

(Hdr/Chand)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.