Kejari Depok Gelar Pemeriksaan Deteksi Dini Kanker Servik dan Payudara

Foto: Kasi Intelijen Kejari Depok Kosasih SH, Ditunjuk Oleh Kajari Depok, sebagai Ketua Panitia IKATAN ADHYAKSA DHARMAKARINI PUSAT dalam rangka Pemeriksaan deteksi dini bebas kanker servik, di Kejari Depok

dutainfo.com-Jakarta: Ratusan Wanita memadati Kantor Kejaksaan Negeri Depok kamis,12 oktober, mereka akan mengikuti pemeriksaan deteksi dini bebas kanker servik dan payudara yang digelar IKATAN ADHYAKSA DHARMAKARINI Depok.

Kasi Intelijen Kejari Depok Kosasih SH, MH mengatakan kegiatan ini merupakan deteksi dini terhadap peserta para pegawai kejaksaan dan masyarakat dilingkungan Kejari Depok, guna mewujudkan wanita Indonesia yang bebas kanker serviks dan payudara.

Kosasih yang dipercayakan sebagai Ketua panitia Ikatan Adyaksa Dharmakarini Depok 2017 ini juga menambahkan dalam kegiatan ini pihaknya juga bekerja sama dengan beberapa pihak terkait, seperti Dinas Kesehatan Depok, tutup Kosasih. (Hendrik)

Kajati DKI: Kejari Jakarta Barat Contoh Pelayanan Online 

Foto: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, sudah membuat pelayanan masyarakat berbasis website online, hal ini baru dilaksanakan pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat saja.

” Ya betul pelayanan terhadap masyarakat berbasis online,”ujar Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Tony S pontana di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (10/10/2017).

Dengan ini peresmian Kejari Jakarta Barat sebagai proyek percontohan pelayanan masyarakat melalui online, berdasarkan SK Kajati DKI jkt Nomer: Kep-40/0.1/Cu.I/10/2017 tanggal 9 Oktober 2017, kata Tonny Spontana.

Masih kata Tonny, Website Kejaksaan Negeri Jakarta Barat ini pertama kali diluncurkan pada awal 2016 sampai sekarang sudah dikunjungi sebanyak 339.898 kali.

Kajati Tonny Spontana juga berharap agar program percontohan pelayanan masyarakat berbasis website ini dapat diikuti oleh seluruh kejaksaan negeri lain nya se DKI, pintanya.

Seperti diketahui sebelumnya pantauan dutainfo. com, peluncuran website Kejari Jakarta Barat di pelopori Kajari Jakarta Barat DR Reda Manthovani SH pada tahun lalu, selain itu Reda yang juga banyak merilis buku dalam karya tulisnya, juga telah mendirikan Koperasi di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat “Adhyaksa Mart”, sukses dengan gebrakan di Kejari Jakarta Barat, selanjutnya Reda Manthovani akan bergeser tugas sebagai Aspidum Pada Kejati Sumsel beberapa hari lagi. (Hendrik)

Danramil 03/GP Bersama Masyarakat Nobar Merah Putih Memanggil 

Foto: Danramil 03 GP Kapten Inf Jefriansen Sipayung bersama masyarakat Grogol saat Nobar film Merah Putih Memanggil

dutainfo.com-Jakarta: Setelah sukses nonton bareng film sejarah G30S/PKI, kini Koramil 03/Grogol Palmerah kembali ajak masyarakat nonton bareng film Merah Putih Memanggil di Cineplek XXI Mall Ciputra land, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

“Ya kami nobar bareng masyarakat Gratis,” ujar Danramil 03/GP Kapten Inf Jefriansen Sipayung saat di lokasi Senin (9/10).

Hayo siapa yang cinta TNI silahkan nonton film Merah Putih memanggil, film ini sangat bagus, dan bisa menjadikan remaja kita untuk lebih cinta tanah air dan bangsanya, tegas Kapten Jefriansen.

Pantauan dutainfo.com pada kegiatan nobar ini Koramil 03/GP melibatkan anggota TNI dan Masyarakat berjumlah 80 personel nonton film ini tanpa dipungut biaya alias gratis. 

Merah Putih Memanggil merupakan film yang diproduksi oleh Rumah Produksi Film TB silalahi, yang bercerita tentang Operasi Gabungan yang harus dilakukan untuk menyelamatkan sebuah kapal yang didalamnya terdapat Kapten dan awak kapal yang di sandera oleh teroris Internasional. 

Sunandar warga salah satu warga yang ikut menyaksikan film Merah Putih memanggil sangatlah senang bisa nonton bareng Bapak-Bapak dari Koramil, selain filmnya bagus dan patut ditonton generasi muda dan tentu “Gratis” terima kasih pak Danramil, ucapnya.

Antusias warga lainnya juga berharap pada Koramil 03/GP agar bisa nobar kembali secara gratis di bioskop, kata Jaelani tokoh pemuda Jelambar Baru.  (Hdr)

Foto: Foto bersama sesaat sebelum acara Nobar Merah Putih Memanggil

Curi Kotak Amal, Diamankan Babinsa dan Babinkamtibmas 

Foto: Pelaku pencurian kotak amal di Mushola Nurul Amal

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pria tanpa identitas ditangkap warga diketahui sedang mecuri kotak amal di sebuah Musholah RT 2 RW 5, Kelurahan Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

” Ya telah kita amankan seorang pria tanpa identitas tertangkap mencuri kotak amal,” ujar Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan Sertu Bachtiar saat dilokasi Senin (9/10).

Kami bersama Babinkamtibmas Aiptu Buchori di hubungi warga Jelambar Baru RT 2 RW 5, yang memberikan informasi telah di tangkap seorang pria mencuri kotak amal di musholah, tak mau membuang waktu saya selaku Babinsa dan Babinkamtibmas langsung menuju lokasi, tambah Bachtiar.

Hal senada dikatakan Babinkamtibmas Jelambar Baru Aiptu Buchori, pelaku tanpa identitas jelas sudah kami amankan ke Polsek Tanjung Duren, pelaku ditangkap warga seorang diri setelah keluar dari Musholah Majelis Talim Nurul Amal yang berlokasi di Jelambar Baru RT 2 RW 5, ujar Aiptu Buchori

Pantauan dutainfo.com pelaku diamankan pada pukul 11.00 Wib oleh warga dan anggota Mitra Jaya Jelambar Baru yang sedang melintas, dari tangan pelaku diamankan petugas antara lain sebuah kotak amal yang berisi uang,  dan peralatan kunci-kunci seperti tang dan obeng guna membongkar kotak amal, pelaku saat ini diamankan di Polsek Tanjung Duren guna mempertanggung jawabkan perbuatanya. (Hdr)

SPA Kaum Gay Digrebeg Polisi 

Foto: Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono

Dutainfo.com-Jakarta: Aparat Kepolisian Polres Jakarta Pusat grebeg SPA di kawasan Harmoni Jakarta Pusat, karena diduga dijadikan tempat prostitusi kaum gay.

” Ya telah diamankan SPA dan telah ditemukan barang bukti,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono Sabtu (7/10/2017).

Selain itu petugas juga amankan 51 pria, mereka terdiri dari 44 WNI, 7 WNA asal China, Thailand, Singapura dan Malaysia.

Dalam kasus ini, petugas menetapkan enam orang sebagai tersangka, yakni GG, GCMP, NA, TS dan K mereka adalah pemilik dan karyawan SPA dan alat bukti berupa 13 alat perangsang, 12 handuk, 14 nota, dan uang Rp 14 Juta.  Selanjutnya ke 6 orang tersebut ditahan di Mapolres Jakarta Pusat guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.  (Ist)