Jabatan Irwasum dan kabaharkam Polri Resmi Diserahterimakan 

Foto: Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian

Dutainfo.com-Jakarta: Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian melantik dua pejabat tinggi di Kepolisian yakni Komjen Pol Putut Eko Bayuseno sebagai Irwasum Polri dan Komjen Pol Moechgiyarto sebagai Kabaharkam Polri.

Upacara serah terima jabatan dan pelantikan kedua petinggi polri itu, dilaksanakan Kamis (16/11/2017), betempat di gedung  Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan. Bertindak selaku Inspektur Upacara Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Seperti diketahui sebelumnya Komjen Pol Putut Eko Bayuseno sebelumnya menjabat Kepala Badan Pemiliharaan Keamanan Mabes Polri, dan sekarang resmi menjadi Inspektur Pengawasan Umum Polri, Sedangkan Komjen Pol Moechgiyarto sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri, dan hari ini resmi menduduki jabatan sebagai Kabaharkam Polri menggantikan posisi Putut Eko Bayuseno. (Iyl/tim)

 Jaksa Agung: Apabila Buni Yani Banding, Jaksa upayakan Banding Juga 

Foto: Jaksa Agung RI HM Prasetyo.

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung masih menunggu langkah hukum yang akan ditempuh oleh Buni Yani, setelah amar putusan kasus ujaran kebencian telah diputuskan.

” Ya kita masih menunggu perkembangannya seperti apa, kalau yang bersangkutan mengadakan upaya banding, JPU nya pun akan mengupayakan banding juga,” ungkap Jaksa Agung HM Prasetyo pada awak media, di Kejaksaan Agung RI (15/11).

Kita lihatlah bagaimana perkembangan kedepan ya, tegas Prasetyo.

Seperti diketahui dalam amar putusan, majelis hakim menilai perbuatan Buni Yani telah memenuhi unsur Pasal 32 Ayat 1 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dengan melakukan ujaran kebencian dan megedit isi video pidato Basuki Tjahaja Purnama.

Adapun hal yang memberatkan bagi Buni Yani adalah perbuatanya telah menimbulkan keresahan dan tak megakui kesalahannya.

Sedangkan yang meringankan terdakwa Buni Yani adalah belum pernah dihukum dan punya tanggungan keluarga.

Setelah amar putusan di bacakan hakim, Buni Yani merasa kecewa dan mengatakan dirinya tidaklah bersalah. (Hdr/tim)

Babinsa Koramil 03/GP Rakorwil Dengan Tiga Pilar 

Foto: Babinsa Koramil 03/GP Pelda Edi Rustandi saat Rakorwil Jelambar

dutainfo.com-Jakarta: Rapat koordinasi wilayah (Rakorwil), tiga pilar jelambar membahas situasi keamanan dan ketertiban serta kebersihan lingkungan digelar Kelurahan Jelambar melibatkan Babinsa Koramil 03/Grogol Petamburan dan unsur masyarakat lainnya.

” Ya telah dilaksanakan rapat koordinasi wilayah oleh Kelurahan Jelambar,”ujar Babinsa Koramil 03/GP Pelda Edi Rustandi saat dilokasi Kamis (16/11/2017).

Rapat koordinasi wilayah ini membahas tentang situasi keamanan dan ketertiban wilayah Jelambar, kami bersama unsur tiga pilar bekerjasama dalam penanggulangan masalah-masalah sosial yang timbul di Jelambar, ucap Edi.

Bagaimana cara mengatasi dan deteksi dini setiap permasalahan yang akan terjadi, apa yang harus diperbuat oleh tiga pilar dan bagaimana cara penanggulangan serta pelaporannya, ungkap Pelda Edi Rustandi, kepada awak media.

Tak hanya bidang keamanan dan ketertiban saja akan tetapi program kebersihan lingkungan juga kami bahas di rakorwil ini, kita juga mau selain aman wilayah Jelambar juga menjaga kebersihan lingkungannya ditata agar indah dan bebas dari sampah di jalan-jalan Jelambar tegas Babinsa Edi.

Hal senada juga dikatakan Lurah Jelambar Drs Ambari Msi, sangat mendukung apa yang telah disampaikan Babinsa Pelda Edi Rustandi mengingat beliau adalah pembina wilayah Jelambar.

Pantauan dutainfo.com selain Babinsa dan Lurah Jelambar, turut hadir dalam rakorwil diantaranya, Para Ketua RW se kelurahan Jelambar, Para LMK, Pengurus FKDM Jelambar, dan Beberapa Tokoh masyarakat Jelambar.

Kegiatan rapat koordinasi wilayah berjalan dengan tertib serta aman terkendali.  (Hdr)

Foto: Babinsa Koramil 03/GP Pelda Edi Rustandi saat Rakorwil Jelambar.

Danramil 03/GP Bersama Camat Palmerah Tinjau Kantor Kelurahan

Foto: Danramil 03/GP Kapten Inf Jefriansen Sipayung bersama Tiga Pilar dalam rangka Kunker

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka kunjungan kerja (kunker) diwilayah binaannya Danramil 03/Grogol Palmerah meninjau Kantor Kelurahan Slipi, yang didampingi Camat Palmerah.

” Ya dalam rangka kunjungan kerja bersama Camat meninjau pembagunan Kantor Kelurahan Slipi,” ujar Danramil 03/GP Kapten Inf Jefriansen Sipayung saat dilokasi Kamis (16/11/2017).

Dalam kunjungan kerja ini kami bersama unsur tiga pilar wilayah Palmerah melaksanakan peninjauan pembangunan kantor Kelurahan Slipi dalam masa renovasi, ungkap Jefriansen.

Dalam kesempatan itu Danramil Kapten Inf Jefriansen, memberikan arahan pada staf kelurahan, pergunakan dan jaga kebersihan serta keindahan kantor kelurahan ini, dengan diadakan renovasi bangunan kedepan agar para staf kelurahan bisa juga mengelola kantor ini dengan baik.

Pergunakan kantor ini sebagai sarana untuk mengurus kepentingan masyarakat di Slipi, Palmerah, Jakarta Barat. Layani kepentingan masyarakat dengan baik dan ikhlas, karena pembangunan kantor ini tidak terlepas dari pajak masyarakat DKI Jakarta, tegas Jefriansen mantan Pasi Intel Dim 0503/JB.

Hal senada juga dikatakan Camat Palmerah Zeri Ronazi, pihak kelurahan agar bisa menjaga keindahan, kebersihan dan keamanan kantor ini ke depannya.

Saya selaku Camat Palmerah mengucapakan terima kasih dan mengapresiasi pada Danramil 03/GP yang telah melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kelurahan Slipi ini, dan telah peduli pada pembangunan (Renovasi) kantor Kelurahan, serta peduli pada masyarakat dan mengingatkan para staf kelurahan agar berbuat yang terbaik dalam melaksanakan pekerjaannya, ujar Zeri Ronazi.

Pantauan dutainfo.com nampak hadir dalam kunjungan kerja tersebut diantaranya, Danramil 03/GP, Camat Palmerah, Kapuskes Slipi, Lurah, dan Staf Kelurahan Slipi. (Hdr)

Foto: Danramil 03/GP Kapten Inf Jefriansen Sipayung bersama Tiga Pilar dalam rangka Kunker

Terkait SPDP Pimpinan KPK, Jaksa Agung Akan Profesioanal 

Foto: Gedung  Bundar Kejaksaan Agung RI

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Agung akan meneliti secara objektif apabila berkas kasus dugaan pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Agus Rahardjo dan Saut Situmorang, namun pihak Kejaksaan Agung baru menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

” Ya kita masih menunggu karena bola masih di tangan penyidik, baru hanya sebatas SPDP saja,” ujar Jaksa Agung HM Prasetyo Rabu (15/11/2017).

Saat berkas sudah diterima, maka pihaknya akan meneliti secara objektif, kalau memenuhi unsur yang diisyaratkan untuk dilanjutkan ke penuntutan, ya kita lanjutkan, namun kalau tidak ya tidak kita lanjutkan, ungkap Praset yo.

Pasti dan tentu pihak Kejaksaan Agung akan profesioanal, proporsional menangani perkara itu, tidak mungkin yang benar dinyatakan salah, tegas Jaksa Agung.

Seperti diketahui sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri telah mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan terlapor Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pada Selasa (7/11/2017).

Kepada kedua pimpinan KPK itu dituduhkan melakukan tindak pidana membuat surat palsu atau memalsukan surat dan menggunakan surat palsu dan atau penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dan atau Pasal 421 KUHP.

Sementara Ketua KPK Ag us Rahardjo mengatakan tidak ada unsur pidananya dirinya dan Saut Situmorang yang dilaporkan ke kepolisian terkait dugaan pemalsuan surat.

” Ya tidak ada unsur pidananya,” itu kan terkait surat yang dikeluarkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang guna memperpanjang pencekalan Setyo Novanto dan tak ada keterkaitan sama sekali dengan putusan praperadilan yang memenangkan Ketua DPR RI itu, ujar Agus Rahardjo pada awak media saat di Kejaksaan Agung menghadiri pelantikan pejabat eselon I. (Hdr/Tim)