Wanita Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Kembangan

Foto: Tersangka ES yang diamankan Polsek Kembangan terkait Kepemilikan Narkoba (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Unit Narkoba Polsek Kembangan, Jakarta Barat, meringkus seorang wanita Pengedar narkoba jenis sabu di rumahnya Jalan Pasar Pengampunan,Gang Nanas RT 003/07, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Tersangka ES binti N (36) diamankan oleh tim narkoba Polsek Kembangan di rumahnya atas informasi masyarakat, yang sering melakukan transaksi narkoba di rumah tersebut, jelas Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi SH.

” Ya info dari masyarakat yang curiga adanya transaksi narkoba dirumahnya,” ujar Kompol Supriyadi, pada awak media, Rabu (4/4/2018).

Sementara Kanit Reskrim AKP Verbal Sambo SIK mengatakan pengungkapan laporan dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba diterima langsung unit narkoba dibawah pimpinan Iptu Aep Haryaman SH langsung melakukan penangkapan dan menggerebek rumah tersangka, saat ditangkap ES sempat mengelak dan tidak mengakui dirinya sebagai pengedar narkoba.

Namun berkat kejelian petugas menemukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat 1gram, dan 1 timbangan digital, dan alat hisap sabu.

Tersangka diamankan ke Mapolsek Kembangan guna pengembangan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti juga kami amankan, kata Sambo.
Tersangka ES akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 Ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Hdr/tim)

Foto: Barang bukti yang ditemukan petugas

Polsek Kebon Jeruk, Amankan Pria Mabuk Bawa Pisau

Foto: Barang bukti Pisau dan Palu yang diamankan dari pelaku, diamankan Polsek Kebon Jeruk (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pria MYS (35), dalam keadaan mabuk dan membawa pisau, diamankan Aiptu Susanto anggota Pos Pol Budi Raya.

“Ya telah diamankan MYS yang berprofesi sebagai sopir Kopaja P16 Jurusan Ciledug-Tanah Abang membawa pisau,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat Kompol Marbun.

Pelaku dalam keadaan mabuk ketika diamankan anggota Pos Polisi serta ditemukan sebilah pisau dan palu yang diduga akan melakukan kejahatan, tambah Marbun, Rabu (4/4/2018).

Pelaku ini juga sempat dihakimi massa yang ada dilokasi, beruntung dapat diselamatkan petugas yang segera mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Kebon Jeruk.

Guna pemeriksaan lebih lanjut pelaku bersama barang 1 bilah pisau, 1 Palu dan 1 unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi A 2109 MV, hingga kini masih diamankan Polsek Kebon Jeruk, tutup Marbun. (Hdr/iyl)

Aktor Tio Pakusadewo, Dilimpahkan Ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Foto: Aktor Tio Pakusadewo, saat di Mapolda Metro Jaya (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Perkara kasus narkoba Tio Pakusadewo dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, oleh penyidik kepolisian, (Tahap Dua), selanjutnya setelah melaksanakan registrasi, Tio akan dititipkan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

“Ya Tahanan Kejaksaan tahap dua. Tersangka akan ditahan di Rutan Cipinang Jakarta Timur. Kami akan melakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum selama 20 hari kedepan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Raimel Jesaya pada awak media (3/4/2018).

Masih kata Raimel, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan kroscek dengan identitas, melanjutkan apa yang ada diberkas perkara. Kami melakukan penelitian dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kami lakukan penahanan 25 hari, dan sidang menunggu dari PN Jaksel, ungkap Raimel.

Seperti diketahui sebelumnya, aktor Tio Pakusadewo diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Rumahnya di Kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Jumaat (19/12/2018). Sedang menggunakan narkoba.

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti satu alat untuk nyabu (cangklong) dan sabu sekitar 1,06 gram. (***)

Polsek Tanjung Duren Tangkap Kurir Narkoba

Foto: Barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang diamankan Polsek Tanjung Duren (Ist)

dutainfo.com-Jakarta: FGR bin DR (25) ditangkap anggota Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, warga Jalan Rajawali Selatan I, Gunung Sahari, Jakarta Utara, diringkus saat tengah mengantarkan sabu dan pil ekstasi pada Senin (2/4/2018).

” Ya telah diamankan FGR profesi sebagai ojek online saat mengantar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi dikawasan Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe Patabang Birana Sik, pada awak media, (3/4/2018).

Masih kata Lambe, dari tangan tersangka kita amankan narkoba jenis sabu seberat 0,32 gram yang disimpan dalam kotak rokok, selain itu juga terdapat 10 pil ekstasi warna putih berlogo tiga berlian, ungkapnya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Renza Aktadivia SH Sik, mengatakan pelaku ditangkap berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan sering terjadi transaksi narkoba dikawasan tersebut.

Tak mau membuang waktu, dia memimpin langsung bersama tim guna melakukan penyelidikan informasi itu. Saat pelaku diamankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan sabu dan pil ekstasi.

“Dari hasil pengakuan pelaku, narkoba itu miliknya yang akan diantar kepada pemesan,” ucap AKP Renza.

Hingga kini tersangka FGR masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Tanjung Duren dan akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe Patabang Birana, menambahkan kami tidak akan pernah bosan dalam mengejar dan mengungkap para bandar dan jaringan narkoba dan kami pun tidak akan segan melakukan tindakan tegas terukur bagi para pelaku yang mencoba melawan petugas, hal ini sesuai arahan pimpinan Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi Sik MH, agar dapat menghilangkan stigma masyarakat di Jakarta Barat yang rawan peredaran narkoba, tegasnya. (Hdr/tim)

Camat Kebon Jeruk, Diapresiasi LPAI Terkait Satgas Perlindungan Anak

Foto: Satgas perlindungan anak Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Bentuk satuan tugas perlindungan anak, Camat Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Abdulah diapresiasi Lembaga Perlindungan Anak Indonesia.

“Saya gembira sekali melihat foto para pengurus Satgas Perlindungan Anak setempat yang mengenakan rompi berlogo LPAI disertai tulisan nama RW setempat. Warga mengabarkan rompi itu pemberian Pak Camat,” ujar Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi, melalui WhatsApp dengan Abdulah, Senin (2/4/2018).

Dalam komunikasi via WhatsApp antara Seto Mulyadi (Kak Seto), dengan Camat Abdulah. Seto menyatakan kagum dengan kepedulian Abdulah sebagai pimpinan wilayah.

“Saya angkat topi atas dukungan yang bapak berikan ke masyarakat. Atas nama LPAI, selaku Ketua Umum, saya mengucapkan terimakasih atas kepedulian Bapak,” ungkapnya.

Mengenai apresiasi dari Ketua Umum LPAI, Camat Abdulah mengatakan hal tersebut akan menjadi program yang akan dijalankan. Sehingga menjadi kewajiban membantu program LPAI.

Kita secara bertahap akan terus membentuk Satgas Perlindungan Anak. Dikarenakan saya sangat prihatin dengan semakin banyaknya tindak kekerasan terhadap ibu dan anak, tutup Camat Abdulah. (Hdr)