Jaksa Agung: Hakim Tipikor abaikan praperadilan aneh Edward

Foto: Jaksa Agung HM Prasetyo

dutainfo.com-Jakarta: Mejelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, telah mengabaikan putusan praperadilan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina (Persero) dengan terdakwa Edward Sky Soeryadjaya selaku Direktur Ortus Holding Ltd.

“Ya majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta sependapat dengan Jaksa Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat, bahwa perkara ini bukan lagi kewenangan di tingkat penyidikan,” ujar Jaksa Agung HM Prasetyo, pada awak media (4/5/2018).

Masih kata Prasetyo, berarti pengadilan Tipikor menerima, seperti yang saya katakan, kita menghormati putusan praperadilan, akan tetapi untuk kali ini kita abaikan putusan itu, sebab perkaranya sudah kita limpahkan pada PN Tipikor Jakarta, ungkap Prasetyo.

Pada persidangan perdana perkara terdakwa Edward Soeryadjaya, Jaksa Penuntut Umum gagal membacakan surat dakwaan dikarenakan tim penasehat hukum terdakwa meninggalkan ruang sidang.

Tim penasehat hukum meninggalkan ruang sidang dikarenakan majelis hakim tidak menghormati putusan praperadilan PN Jakarta Selatan, karena membatalkan status tersangka Edward.

Menanggapi hal tersebut diatas, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan itu urusan mereka, bersikap begitu ya kita maklumlah kan dia dibayar oleh terdakwanya, bayaran semakin besar, mungkin reaksinya makin kencang.

Persidangan pekan depan mengagendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, ucapnya.

Seperti diketahui sebelumnya tersangka Edward Soeryadjaya mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim tunggal praperadilan memutuskan menerima praperadilan dan menyatakan status tersangka Edward Soeryadjaya tidak sah. (Hdr/tim)

Pelaku Produksi Ciu Ilegal Di Jakbar, Raup Rp 118 Juta Per Bulan

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono

dutainfo.com-Jakarta: Polda Metro Jaya melalui Sub Direktorat Industri dan Perdagangan Ditreskrimsus berhasil ungkap produksi minuman keras jenis ciu, produksi ini dilakukan di Rumah Jalan Pekojan I No 88, Tambora, Jakarta Barat.

Tersangka PRW bisa menghasilkan 15 dus karton masing-masing dus berisi 1 lusin botol dalam perhari.

“Ya dari produksi miras itu, tersangka dalam 1 tahun beromset Rp 1,4 miliar,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono, pada awak media, (3/5/2018).

Masih kata Argo kalau pertahun Rp 1,4 miliar berarti perbulan dia mendapatkan keuntungan Rp 118 juta.

Hasil pengungkapan produksi ciu ini tidak memiliki perizinan edar dan dibuat dengan kadar komposisi yang tidak tepat, ungkap Argo.

Hasil produksi ciu ini dikemas dalam botol air mineral dengan tulisan air minum sehat, ciu ini juga didistribusikan ke wilayah Jakarta Dan sekitarnya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa alat campuran untuk membuat ciu, jerigen, dan botol air mineral, tutup Kombes Argo Yuwono. (Hdr/iyl)

Polres, Dan Kejari Jakarta Barat Sosialisasi Saber Pungli

Foto: Tim UPPL Jakarta Barat saat sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar, Di Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat. (Ist)

dutainfo.com-Jakarta: Aparat Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, lakukan sosialisasi saber pungli, kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Kamis (3/5/2018).

Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) wilayah hukum Jakarta Barat, menggelar sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar, bertindak sebagai pembawa materi yakni Kasat Binmas Polres Jakarta Barat AKBP Lilik Hariati SH, MH, Kajari Jakarta Barat (Diwakili), Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat Edy Mulyanto, dan Kasubnit Tipikor Polres Jakarta Barat IPTU Dimas Saragih.

Kasat Binmas AKBP Lilik Hariati SH MH, dalam pemberian materi menyampaikan tentang mekanisme penegakkan dan penindakan hukum terhadap pelaku pungutan liar sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Masih kata Lilik, aturan sudah jelas yang tertuang dalam Peraturan Presiden RI Nomor Perpres/87 tahun 2016, tentang Satgas Pungli. Setiap masyarakat yang mengetahui adanya praktek pungli dapat segera melaporkan ke UPP, nanti akan segera ditindaklanjuti oleh tim terpadu dari pihak Kepolisian, Kejaksaan, Pemda, dan Pengadilan.

Lilik juga menghimbau di lingkungan warga, peran Ketua RT dan Ketua RW harus lebih efisien untuk menjaga wilayahnya jangan sampai melakukan persekusi, tegasnya.

Sementara Kasubnit Tipikor Polres Jakarta Barat IPTU Dimas Saragih memaparkan salah satu dugaan adanya praktek pungli masih marak, bangunan yang bermasalah namun terlihat dilakukan pembiaran oleh pejabat terkait.

Bahkan ada pula pembongkaran terhadap bangunan bermasalah yang seharusnya dilakukan penertiban (Bongkar), namun bangunan itu masih tetap berjalan pengerjaannya.
(Hdr/elw)

Pabrik Miras Oplosan Di Tambora Di Grebek Polda Metro Jaya

Foto: Minuman Keras Ciu

dutainfo.com-Jakarta: Rumah tempat tinggal di jadikan pabrik Ciu minuman keras, di Jalan Pekojan 1 RT 13/05 Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.

” Ya benar hari ini akan kita rilis di TKP,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, pada awak media, Kamis (3/5/2018).
Masih kata Argo Yuwono pihak Polda Metro Jaya melakukan penindakan setelah ada laporan masuk dari masyarakat.

Setelah diyakini rumah berlantai dua ini memproduksi minuman keras jenis ciu, Tim yang dipimpin Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Sutarmo dan Kanit V Subdit Indag Kompol Viktor Inkriwang kemudian melakukan pengungkapan kasus, hasilnya dilokasi ditemukan produksi ciu.

“Ditemukan sejumlah alat untuk membuat ciu, termasuk bahan campuran pembuat ciu,” demi kepentingan penyidikan pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolda Metro Jaya, ungkap Argo.

Pengungkapan kasus sesuai perintah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis, menjelang bulan puasa Jakarta Harus bersih dari Miras. (Hdr/iyl)

Danramil 04/Ckr Jakarta Barat, Silahturahmi Dengan Mitra Jaya

Foto: Danramil 04/Ckr Kapten Inf Sudarsono beserta Pengurus Mitra Jaya Koramil 04/Ckr

dutainfo.com-Jakarta: Sebanyak 50 Personel Mitra Jaya 04/Cengkareng, hadir dalam kegiatan Silahturahmi sekaligus arahan Komandan Koramil 04/Ckr Kapten Inf Sudarsono. Bertempat di Makoramil 04 Cengkareng, Jakarta Barat, Pada Selasa (1/5/2018) malam.

Dalam arahannya kepada anggota Mitra Jaya, Danramil Kapten Inf Sudarsono mengatakan agar anggota Mitra Jaya bisa turut menjaga stabilitas keamanan diwilayah Cengkareng, dan bisa melaksanakan kerja sama yang baik dengan Babinsa masing-masing wilayah hingga tercipta komunikasi dua arah dan terjalin hubungan yang harmonis.

Setiap ada temuan diwilayah dikoordinasikan pada Babinsa setempat, nantinya tentu Babinsa akan melaporkan temuan pada Komando atas yakni Koramil, dan seterusnya sesuai mata rantai Komando, ujar Kapten Sudarsono.

“Jaga kedisiplinan, jaga kehormatan kesatuan dan tetap Kompak serta solid,” tegas mantan Pasi OPS Kodim 0503/JB ini.

Pantauan dutainfo.com dalam kegiatan Silahturahmi tersebut dihadiri diantaranya Danramil 04/Ckr Kapten Inf Sudardono, para Babinsa, Ketua Mitra Jaya Koramil 04/Ckr Lylo Basuki, Wakil Ketua Bidang Organisasi Mitra Jaya Kodim 0503/JB Hendrik Agustinus (mewakili Ketua Mitra Jaya Kodim 0503/JB), Humas Mitra Jaya Kodim 0503/JB Chandra, FKPPI dan Pemuda Pancasila Cengkareng.

Acara kegiatan Silahturahmi ini ditutup dengan ramah tamah diselingi organ tunggal. (Hdr)