Polri Terjunkan 8.000 Personel Pengamanan Saat Pembukaan Asian Games

Foto:Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian

dutainfo.com-Jakarta: Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan pada saat pembukaan Asian Games 2018 pada 18 Agustus ini.

Pihaknya akan mengerahkan 8 ribu personel untuk mengamankan Gelora Bung Karno Senayan.

“Ya kami tadi sudah melakukan rapat koordinasi dalam rangka untuk mengecek kesiapan upacara pembukaan yang akan digelar pada Sabtu (18/8) Kami melibatkan TNI-Polri dan semua unsur lainnya, total 8 ribu pasukan,” ujar Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, pada awak media (15/8/2018).

Masih kata Jenderal Tito pengamanan akan dibagi 4 ring. Pihaknya juga sudah koordinasi dengan INASGOC selaku panitia untuk membatasi pengunjung.

“Juga ada ring dua, ring tiga,dan empat, kita minta para penonton juga diseleksi” tegasnya.

Rekayasa lalu lintas berupa pengalihan arus juga akan direncanakan di ruas sepanjang jalan menuju GBK Senayan, hanya kendaraan VIP saja kendaraan lain tidak diperkenankan.

Saya juga telah memerintahkan pada Polda, Polres seluruh Indonesia agar menjaga keamanan wilayah masing-masing, tutupnya. (Elw/tim)

Kejati DKI Berkas Perkara Bos Pabrik Kertas Gunarko P21

Foto: Kasipenkum Kejati DKI Nirwan Nawawi

dutainfo.com-Jakarta: Kasus perkara narkotika terhadap bos pabrik kertas, Gunarko yang ditangkap Polda Metro Jaya saat nyabu dengan seorang teman wanitanya dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI.

“Ya pelimpahan tahap dua berkas dan tersangka sudah diterima dari penyidik Polda Metro Jaya,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Nirwan Nawawi, pada awak media (15/8/2018).

Masih kata Nirwan dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Jaksa Penuntut Umum punya waktu 20 hari untuk melimpahkan Kasus ini ke Pengadilan guna menjalani proses persidangan.

Sebelumnya diketahui pengusaha kertas Gunarko ditangkap Reserse Narkoba Polda Metro Jaya disebuah Hotel Jalan Danau Permai Raya Blok C1, Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (7/4) lalu.

Petugas berhasil mengamankan tas warna biru berisi 4,84 gram narkotika jenis sabu, 1 pil ekstasi, alat hisap sabu, dan handphone.

Gunarko dijerat Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika. (Hdr/tim)

Jaksa Tuntut 2 Tahun Rehabilitasi Terdakwa Dhawiya Zaida

Foto: Dhawiya Zaida Putri Elvi Sukaesih

dutainfo.com-Jakarta: Artis Dhawiya Zaida putri Elvi Sukaesih dituntut 2 tahun menjalani rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jaksa Penuntut Umum mendakwa putri pedangdut Elvi Sukaesih itu dengan dakwaan primer Pasal 114 Ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 dan subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a juncto Pasal 132 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Namun Jaksa Penuntut Umum Lenna membacakan dakwaan membebaskan terdakwa dari dakwaan primer dan subsider tersebut.

Terdakwa terbukti bersalah menggunakan narkotika sesuai dengan pasal 127 ayat 1 huruf a UU No 35 tahun 2009.
Hal tersebut dibacakan oleh JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (14/8/2018).

Selanjutnya JPU menjatuhkan pidana pada Dhawiya agar direhabilitasi selama 2 tahun dan menjalani di RSKO Cibubur, Jakarta Timur dengan dikurangi masa tahanan.

Rehabilitasi bagi terdakwa Dhawiya juga sebelumnya mendapat rekomendasi dari dokter Nadya (BNN Provinsi).

Sebelumnya diketahui Dhawiya ditangkap polisi di rumahnya kawasan Cawang, Jakarta Timur, karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,45 gram dan 0,49 gram serta alat sabu. (Hdr/elw)

Penyidik Kejagung Perpanjang Cekal Mantan Dirut PT Pertamina

Foto: Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI Warih Sadono

dutainfo.com-Jakarta: Mantan Direktur PT Pertamina (Persero), Karen Galaila Agustiawan tersangka dugaan kasus korupsi investasi perusahaan di Blok Basker Manta Gummy (BMG), masa pencekalan berpergian keluar negeri diperpanjang penyidik Kejaksaan Agung RI.

“Ya masa pencekalannya diperpanjang termasuk tersangka lainnya,” ujar Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Warih Sadono, pada awak media, Selasa (14/8/2018).

Masih kata Warih selain Karen tersangka lainnya yakni Chief Legal Councel And Compliance PT Pertamina (Persero), Genades Panjaitan, juga diperpanjang, berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Tap-14/F.2/Fd.1/03/2018 tertanggal 22 Maret 2018.

Mantan Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) Frederik Siahaan berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Tap-15/F.2/Fd.1/03/2018 tertanggal 22 Maret 2018.

Sebelumnya diketahui kasus ini bermula pada tahun 2009 PT Pertamina (Persero) melakukan kegiatan akuisisi (Investasi Non-Rutin) berupa pembelian sebagain aset (Interesting Participating) milik ROC Oil Company Ltd dilapangkan Basker Manta Gummy (BMG) Australian berdasarkan Agreement for Sale and Purchase- BMG Projects tanggal 27 Mei 2009.

Pada pelaksanaannya terdapat penyimpangan dalam pengusulan investasi yang tidak sesuai dengan pedoman Investasi dalam pengembalian keputusan investasi tanpa adanya kajian kelayakan dan tanpa adanya persetujuan dari Dewan Komisaris.

Hal tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar 31,49 juta dolar AS dan 26, 8 juta dolar Australia atau setara dengan Rp 568 miliar. (Hdr/Tim)

Antisipasi Penimbunan Sembako Polisi Cek Pasar Di Jakarta Barat

Foto: Tim Pantau Polsek Tanjung Duren, saat mengecek sembako di pasar Gropet Jakarta Barat (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Aparat kepolisian Jakarta Barat melakukan pengecekan harga dan stok sembilan bahan pokok di sejumlah pasar tradisional Jakarta Barat, salah satunya pasar yang berada di Kecamatan Grogol Petamburan.

“Ya kami menurunkan tim untuk mengecek secara rutin setiap pasar guna menjaga stok, distribusi dan harga berbagai kebutuhan pokok setiap harinya,” ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe Patabang Birana SIk, pada awak media, (14/8/2018).

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penimbunan sembako dan keberadaan stok pangan yang dapat menimbulkan kenaikan lonjakan harga sembako.

Masih kata Lambe menurut laporan tim hari ini disejumlah pasar secara umum tidak ada kenaikan/penurunan harga masih stabil dan normal dengan stok masing-masing bahan pokok cukup dan belum terjadi hambatan, suplai bahan pokok juga berjalan normal, ungkap Kompol Lambe.

Lambe juga menambahkan pengecekan sejumlah pasar diwilayah Grogol Petamburan ini juga atas atensi pimpinan yakni Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIk MH.

Kapolsek juga menghimbau pada para pedagang agar tidak melakukan penimbunan barang serta tidak memperjualbelikan barang yang sudah kadaluarsa, tutupnya. (Hdr/elw)