Kejaksaan Negeri Kota Bogor Tetapkan DSH Sebagai Tersangka

Foto: Kasi Intelijen Kejari Kota Bogor Widiyanto Nugraha (ist)

dutainfo.com-Bogor: Pihak Kejaksaan Negeri Kota Bogor akhirnya menetapkan status tersangka terhadap Direktur Umum Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ), berinisial DSH yang diduga terlibat tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana penyertaan modal pemerintah (PMP) PD Pasar Pakuan Jaya untuk deposito di Bank Muamalat pada tahun 2015, Rp 15 miliar.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejari Kota Bogor pada, Senin (3/9/2018) tersangka DSH langsung ditahan di Rutan Paledang untuk 20 hari kedepan.

“Ya DSH sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan, sesuai perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Nomor Print-1759/0.2.12/Fd.1/09/2018 tanggal 3 September 2018,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Kota Bogor, Widiyanto Nugroho, pada awak media, (3/9/2018).

Masih kata Widiyanto, tersangka DSH diduga menyalahgunakan dana penyertaan modal pemerintah untuk didepositokan total Rp 15 miliar.

Dari uang Rp 15 miliar itu didepositokan dengan cara dipecah menjadi dua bagian oleh tersangka, dalam bentuk uang disetor ke rekening giro PD PPJ selanjutnya menjadi penerima PD PPJ.

Masih ungkap Kasi Intel Widiyanto, yang kedua dengan cara bentuk logam mulia dengan total seberat 605 gram, setara Rp 312.350.000 ini dipakai pribadi oleh tersangka.

Selain itu tim penyidik juga berhasil menyita barang bukti berupa emas dengan rincian 100 gram 3 keping, 50 gram 3 keping, dan 25 gram 4 keping.

“Akibat perbuatan tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 Pasal 18 Subsidiaritas pasal 3, Subsidair pasal 8 Undang – Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” tutupnya. (Tim)

Selidiki Upal Polisi Mintai Keterangan Saksi

Foto: Anggota Polsek Kebon Jeruk saat meminta keterangan saksi terkait penyebaran uang palsu.

dutainfo.com-Jakarta: Terkait beredarnya uang palsu (Upal), aparat Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat melakukan penyelidikan dan kebenaran informasi tersebut.

“Ya sehubungan dengan adanya peredaran uang palsu dan diunggah melalui berita adanya seseorang yang menyebarkan uang dijalan sekitar Jalan Perjuangan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kami akan melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun, pada awak media, Senin (3/9/2018).

Menurut Kompol Marbun pihaknya sudah memintai keterangan saksi yakni Slamet Waryono yang berprofesi sebagai driver ojek online.
Saksi Slamet Waryono saat itu tengah melintas dan melihat beberapa uang pecahan seratus ribu yang tercecer di Jalan.

Saat itu saksi sedang bersama penumpang seorang wanita yang minta diantar ke Polsek Palmerah, ungkap Marbun.

Sesampainya di Polsek Palmerah, saksi dihampiri seorang pria yang tidak dikenalnya, memerintahkan saksi untuk memegang uang seratus ribu tersebut dan langsung di foto sambil memberitahu uang itu palsu.

“Ada seseorang yang membutakan kejadian ini dengan maksud agar ditangkap pelaku penyebaran atau si pembagi uang palsu,” kata Marbun.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Josman Harianja SH, tengah menyelidiki kasus ini, dan telah memintai keterangan saksi guna mengungkap kasus tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan siapa yang menyebarkan uang palsu itu,” tutupnya. (Hdr/Iyl)

Polsek Kebon Jeruk, Rangkul SMK Tria Arga

Foto: Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun saat memberikan arahan pada siswa-siswi SMK Tria Agra

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka menindak lanjuti tawuran antar sekolah yang sempat viral di media sosial, Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, merangkul para Siswa-Siswi Sekolah yang berada diwilayah Kebon Jeruk.

Senin (3/9/2018) nampak sejumlah anggota Polsek Kebon Jeruk menyambangi SMK Tri Arga, yang dipimpin langsung Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun.

Dihadapan para siswa-siswi SMK Tria Arga, Kapolsek Kompol Marbun memberikan arahan agar para siswa tidak terlibat yang namanya tawuran antar sekolah, yang mana ini sempat viral di Media Sosial.

“Kita sempat lihat di medsos akan ada aksi balas dendam dari sekolah SMK Tri Arga yang mengakibatkan salah satu siswa meninggal dunia,” ujar Marbun.

Kapolsek Kompol Marbun juga meminta para siswa jangan terprovokasi dengan adanya berita-berita di medsos yang akan balas dendam, itu suatu tindakan yang bodoh, tegasnya.

Para siswa agar lebih meningkatkan belajar dan menuntut ilmu yang baik agar kelak dapat menggapai cita-cita, berlombalah yang positif, jauhkan narkoba,dan tawuran karena itu akan merugikan diri sendiri dan orang tua.

Sementara pihak sekolah SMK Tria Agra sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Kapolsek Kebon Jeruk dan jajarannya, yang telah peduli pada siswa-siswi disekolah ini, kata Kepala Sekolah SMK Tria Agra. (Hdr/Chand)

Franky Si Penabrak Tamansari Konsumsi Sabu Setiap Hari

Mobil yang digunakan Franky saat tabrak lari di Taman Sari Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Masih ingat pelaku tabrak lari di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, Franky (40) disebut sudah lama menggunakan sabu, bahkan dia harus mengunakan narkoba jenis sabu setiap hari.

“Benar, setiap hari dia bisa dikatakan menggunakan sabu, secara rutin, mungkin karena levelnya sudah rutin,” ujar Kanit Reskrim Polsek Taman Sari AKP Tango Siregar, pada awak media, (2/9).

Masih kata AKP Rango dari pengakuan Franky dirinya selalu membawa paket sabu agar mudah dikonsumsi setiap harinya, alasan konsumsi sabu agar semangat menjalani rutinitas.

“Jelas dia pemakai berat. Setiap hari bawa sabu,” ungkap AKP Rango.
Sebelum kejadian tabrak lari, Franky sempat menggunakan sabu di parkiran kawasan Lokasari, mungkin dia sudah agak drop lantas mengkonsumsi sabu, namun tempatnya tidak pasti bisa dimana saja.

Sebelumnya diketahui Franky mengendari mobil Grand Livina warna hitam dengan Nomor Polisi B 1965 UIQ, diduga telah menabrak lari di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, kendaraannya sempat dirusak massa dan Franky juga sempat dihakimi massa. Beruntung ada petugas yang datang membawanya ke Pos Lantas. (Hdr/Elw)

Polres Jakarta Barat Tangkap Tiga Pemuda Bawa Tramadol Dan Bong Sabu

Foto: Barang bukti dan pelaku saat diamankan Tim Pemburu Preman
Polres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Tiga pemuda asal Tambora Jakarta Barat, yakni HTH (22), HI (20), dan DE (17), ditangkap Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Jakarta Barat, karena kedapatan membawa dua butir obat jenis Tramadol dan tiga jenis Exemer, pada Minggu (2/9/2018) dini hari.

“Ya benar kejadian tersebut saat tim melakukan observasi wilayah, dan mencurigai gerak-gerik ke tiga pemuda tersebut,” ucap Kepala Tim 3 TPP Polres Jakarta Barat Bripka Alex pada awak media (2/9).

Dari ketiga pemuda itu kita sita Tramadol dan tiga jenis Exemer, selanjutnya kita lakukan pengembangan kasus.

Dari pengembangan kasus, kita berhasil mengungkap para pelaku membeli di toko, dan hasilnya tim mengamankan barang bukti 50 pil Tramadol, 4 strip Tramadol, dan 4 alat hisap sabu (Bong) serta 1 bungkus sisa sabu.

Selain barang bukti petugas juga berhasil mengamankan pemilik toko obat UY (55), dan AL (27) hingga saat ini para pelaku dan barang bukti masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, ungkap Bripka Alex. (Hdr/Elw)