Geng Motor Aniaya Remaja Di Jakarta Barat, Ditangkap Polisi

Foto: Para tersangka geng motor saat diamankan Polres Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Aniaya remaja di Tanjung Duren, Jakarta Barat, hingga tewas, 14 anggota geng motor ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat.

Mereka diduga sebagai pelaku pembacokan seorang remaja Ahmad Al Fandri di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, pada Selasa (5/2/2019).

Korban Ahmad Al Fandri tewas akibat luka bacok di punggung korban sebelumnya korban sempat di rawat di rumah sakit, namun sayang jiwanya tak tertolong.

“Ya ada 14 pelaku sudah kita amankan, sedangkan korban meninggal dunia,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu, pada awak media, Rabu (13/2/2019).

Masih kata AKBP Edy, ke 14 pelaku yang sudah ditangkap yakni AH, RN, WO, WI, VA, MZ, AA, MA, M, JN,EN, FN, UA, AA, MN dan KL.

Peristiwa ini berawal saat para tersangka melewati Jalan Tubagus Angke dengan mengendarai sepeda motor, lalu tersangka melihat ada pengendara motor berboncengan yang lewat melintas mendahului kemudian teman-temanya mengejar kelompok sepeda motor tersebut.

Setelah dekat korban dipepet oleh tersangka hingga terjatuh, kemudian tersangka Wadon dan Kibil membacok korban beberapa kali, sedangkan teman-temanya berhasil kabur.

“Melihat korban sudah tidak berdaya sepeda motor yang dikendarai korban diambil oleh AA dan dibawa kabur,” ungkap AKBP Edy.

Diketahui pula para pelaku merupakan kelompok geng motor terdiri dari 8 kelompok diantaranya Basmol (Barisan Manusia Oleng), Swiss (Sekitar wilayah Slipi), Garjok (Garden Pojok), dan Israel (Istana Sekitar rel).

“Motifnya para tersangka sebelum beraksi sempat tawuran di depan hotel di kawasan Penjaringan,” katanya.

Nah usai melakukan tawuran mereka mengatakan ke Jalan Tubagus Angke, kemudian bertemu dengan korban Ahmad.

Sedangkan korban bukan anggota geng motor, jelas Edy.

Masih kata AKBP Edy, dari hasil pemeriksaan para pelaku menggunakan obat keras jenis tramadol, dan satu pelaku menggunakan ganja.

Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 170 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, tutupnya. (Chand/Hdr)

Lagi Artis Jupiter Ditangkap Polisi Terkait Sabu

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono.

dutainfo.com-Jakarta: Pesinetron Jupiter Fortissimo kembali ditangkap polisi karena kedapatan sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu, di kamar kostnya dikawasan Jakarta Barat, pada Senin (11/2/2019).

“Ya ditangkap namun Jupiter tidak sendiri ikut diamankan laki-laki bernama Eko Agus Iswanto,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono, Rabu (13/2/2019).

Masih kata Kombes Argo Yuwono, saat tersangka Jupiter di lakukan interogasi dia mengaku mendapatkan sabu dari orang yang bernama Eko Agus Iswanto yang saat itu tengah berada di dalam kamar kostnya juga.

Petugas pun mengeledah badan Eko, hasilnya ditemukan barang bukti sabu yang disimpan didalam bungkus rokok.

“Ditemukan barang bukti empat plastik narkotika jenis sabu dengan berat 2,05 gram yang dimasukan dalam bungkus rokok gudang garam internasional,” ungkap Argo Yuwono.

Petugas juga menyita barang bukti sabu seberat 0,53 gram, satu set alat hisap dan uang Rp 100 ribu dari tangan Jupiter.

Petugas akan mengenakan Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf a Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Tim)

Dua Dari Tujuh Pelaku Pembunuh Politisi Pan Di Lampung Berhasil Ditangkap

Foto: Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Wirdo Nefisco, saat Konpers terkait penangkapan pembunuhan mantan anggota DPRD Mesuji Reki Nelsen.

dutainfo.com: Polresta Bandar Lampung, akhirnya berhasil mengungkap para pelaku pembunuhan Politisi PAN Reki Nelsen (45) yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Mesuji.

“Ya benar 2 orang dari tujuh pelaku sudah kita amankan ditempat yang berbeda,” ujar Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Wirdo Nefisco, pada awak media, Rabu (13/2/2019).

Masih kata Kombes Wirdo, dua pelaku ini ditangkap ditempat yang berbeda, untuk pelaku Kurniawan alias K (22) ditangkap di Desa Sukasari Purwakarta Jawa Barat, sedangkan pelaku Safri Alfika alias Joy (30) ditangkap sehari setelah anggota mengamankan Kurniawan.

Pelaku SF kami tangkap di Sukarame II pada Senin 11 Februari 2019, di rumahnya, jelas Wirdo.

Setelah dilakukan interogasi terhadap dua pelaku ini, Kombes Wirdo menambahkan keduanya mengaku melakukan pemukulan dengan tanggan kosong terhadap korban Reki Nelsen.

“KA memukuli dengan tangan kosong dan SF memukuli korban pada bagian dada dengan tangan kosong,” ungkap Wirdo.

Masih sambung Kapolresta Bandar Lampung, jadi semua pelaku pengeroyokan ada 7 orang, hingga saat ini pihaknya masih mengejar lima pelaku lainnya.

Keterangan selanjutnya dari dua pelaku ini jelas Kombes Wirdo, penganiayaan bermula dari salah satu saudara tersangka dipukuli korban lantaran dituduh melakukan pencurian di Kedai Thai Tea.

Selanjutnya melihat kejadian itu saudara dari tujuh tersangka ini tidak terima dan mendatangi korban, dan langsung mengeroyok korban, ucapnya.

“Salah satu dari pengeroyok yang masih kita dalami adalah yang menusuk korban dengan senjata tajam,” tegasnya.

Kami masih terus melakukan pencarian terhadap ke lima pelaku lainnya.

Kedua tersangka kami jerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider 351 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya diketahui korban Reki Nelsen dikeroyok hingga meninggal dunia di Jalan Setia Budi Kelurahan Negeri Olok Gading Teluk Betung Barat pada Senin 1 Oktober 2018 pada Pukul 20.30 WIB.

dutainfo.com saat menghubungi salah satu adik korban yakni Yuli, mengatakan sangat megapresiasi kerja keras Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Wirdo Nefisco beserta jajarannya yang telah dapat mengungkap kasus ini.

“Kami sangat berterima kasih pada Polresta Bandar Lampung, semoga semua pelaku juga dapat tertangkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal,” katanya.

Yuli juga mengatakan nantinya proses hukum di Pengadilan dapat transparan dan dapat menghukum para pelaku dengan seberat-beratnya.(Hdr/tim)

Resnarkoba Polsek Kembangan Tangkap Pengedar Sabu

Foto: tersangka pengedar narkoba saat diamankan Polsek Kembangan Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Seorang bandar narkoba jenis sabu ditangkap Unit Reserse Narkoba Polsek Kembangan Jakarta Barat, di Jalan Anggrek Cakra Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (10/2/2019).

“Ya benar penangkapan bandar narkoba ini berkat informasi masyarakat di wilayah tersebut acap kali dijadikan transaksi sabu,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Joko Handono, pada awak media, Rabu (13/2/2019).

Masih kata Kompol Joko, setelah mendapat informasi pihaknya langsung menangkap seorang bandar berinisial DT alias BK (30).

Setelah anggota melakukan penangkapan terhadap DT, juga ditemukan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,38 gram, satu timbangan digital, dan 1 alat hisap sabu, ungkap Joko.

“Kami tidak akan berhenti melakukan operasi terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda,” tegasnya.

Hingga kini tersangka dan barang bukti masih berada di Mapolsek Kembangan guna proses hukum lanjutan, tutupnya. (Hdr/Chand)

Polsek Kebon Jeruk Bekuk Tiga Jambret

Foto: tersangka Pejambretan di kawasan Kebon Jeruk saat diamankan Polsek Kebon Jeruk Jakbar.

dutainfo.com-Jakarta: Tiga orang pelaku jambret yang kerap beraksi di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, akhirnya dapat dibekuk Polsek Kebon Jeruk, dari tiga pelaku yang diamankan satu terdapat seorang wanita.

“Ya kejadian tersebut pada Sabtu 9 Februari 2019 sekitar pukul 2.00 WIB di Jalan Panjang Relasi Kebon Jeruk,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun SH MM, pada awak media, Minggu (10/2/2019).

Masih kata Kompol Marbun, ketiga pelaku sepakat mencari barang dengan naik angkot, setelah sampai di Relasi ketiganya turun dari angkot.

Saat korban berjalan sendirian sambil membawa tas langsung dihampiri sambil salah seorang pelaku berkata Kamu Menggoda pacarku ya, dijawab “korban tidak”.

Nah saat itu juga tas korban langsung ditarik pelaku hingga berhasil lepas dari tangannya, dan para pelaku langsung pergi naik angkot.

“Korban mengalami kerugian berupa sebuah tas selempang, uang tunai Rp 200.000, 4 untai cincin emas, dan satu unit power bank, total kerugian korban Rp 2.000.000, korban melapor kan ke Polsek Kebon Jeruk, ungkap Marbun.

Berdasarkan laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Irwandhy Idrus SIK bersama anggotanya langsung mengejar pelaku hingga akhirnya dapat di tangkap.

“Ketiga pelaku yakni RR (21), RM (22), dan Seorang wanita AP (16), beserta barang buktinya,” jelas Marbun.

Hingga saat ini ketiga tersangka masih berada di Mapolsek Kebon Jeruk guna menjalani proses hukum lanjutan, tutup Marbun. (Hdr/Chand)