Dua Pelaku DPO Geng Gabores Ditangkap Polres Jakarta Barat

Foto: Salah satu pelaku Geng Gabores yang terpaksa diambil tindakan tegas terukur oleh Polres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat berhasil menangkap dua pelaku DPO kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat yang menewaskan korban bernama Ivan Surya Saputra.

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap yakni Ai (20), dan Mm alias Tompel (27) keduanya diamankan ditempat yang berbeda, Ai sendiri diringkus di Jalan Gunung Galunggung 12 Blok E13 Gg Satro, Cengkareng Jakarta Barat, sedangkan Mm alias Tompel ditangkap di CNI Kembangan Jakarta Barat.

“Ya benar kedua pelaku sudah kita amankan, dan salah satu pelaku Mm alias Tompel terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH, pada awak media, Senin (18/3/2019).

Masih kata Kombes Hengki, pelaku Mm alias Tompel dengan terpaksa diambil tindakan tegas terukur, karena saat akan ditangkap dia melawan petugas dengan menggunakan Clurit yang disimpan dibalik tasnya.

Namun sayang saat pelaku dibawa ke rumah sakit nyawanya tidak tertolong, ungkap Hengki.

Sementara Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu SIK, menambahkan kedua pelaku adalah merupakan otak pelaku geng Gabores yang menewaskan korban Ivan Surya Saputra di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat pada Senin lalu.

“Pelaku Tompel merupakan otak pelaku dari ke 4 pelaku anggota geng Gabores yang membunuh korban Ivan Surya Saputra,” tutur Edi.
(Hdr/iyl)

Pemuda Nekad Curi HP Sekuriti Ditangkap Polisi

Foto: Pelaku HND saat diamankan Polsek Tanjung Duren Jakbar.

dutainfo.com-Jakarta: Se orang pemuda berinisial HND (22), dibekuk Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, karena nekad mencuri Handphone milik Security di area parkir kantor Graha Antero, Tomang Raya, Jakarta Barat.

“Ya telah kami amankan tersangka HND, karena mencuri Handphone milik korban Oka Nurdin petugas security,” ujar Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe Patabang Birana Sik, pada awak media.

Masih kata Kompol Lambe, awalnya pelaku HND datang berdua dengan pelaku AKR (DPO) berboncengan sepeda motor ke TKP.

Disaat kondisi area kantor Graha Antero, Tomang Raya terlihat sepi, lalu pelaku HND turun dari sepeda motor sedangkan pelaku AKR stand by menunggu di motornya.

Dengan cara melompat pagar pelaku HND masuk kedalam area kantor Graha Antero, saat itulah pelaku melihat kedua korban sedang tidur dan handphone milik korban yang sedang dicharger berikut jam tangan ada disamping korban diambil pelaku.

“Namun naas saat sedang mengambil HP, korban tiba-tiba datang security lainya memergoki aksi pelaku HND,” ungkap Kompol Lambe.

Beruntung disaat ada teriakan maling-maling oleh security, anggota Polsek Tanjung Duren berada dilokasi saat melakukan observasi wilayah, dan berhasil menangkap pelaku HND.

Selain pelaku petugas juga mengamankan barang bukti satu unit HP merk Xiomi Resmi 6A warna Gold, 1 unit HP merk Xiomi Resmi 4X warna Gold, dan satu jam tangan merk Sky Walk gear warna hitam milik korban.

Saat ini petugas masih mengejar pelaku lainya AKR (DPO).
“Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tutupnya. ( Hdr/elw )

Polres, Kodim, Dan Pemkodya Jakbar Gandeng Disdik Terkait Narkoba

Foto : Kapolres Jakbar, Dandim 0503/JB, dan Walikota Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Maraknya kejahatan jalan dan narkoba, Forum Komunikasi Pimpinan Kota Jakarta Barat yakni Polres Jakarta Barat, Kodim 0503/JB, dan Pemkodya Jakarta Barat, gandeng Dinas Pendidikan Jakbar, bertempat di gedung Walikota Jakarta Barat, Kamis (14/3/2019).

Dimana trend kejahatan yang terjadi akhir ini yang berhasil diungkap petugas kepolisian Polres Jakarta Barat dan jajarannya membuat sebuah fenomena yang baru dimana sebuah kejahatan saling berkaitan antar sebuah kasus.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun kejahatan jalanan (street crime) yang meliputi dari tahun ke tahun mengalami peningkatan Crime total seperti tahun 2017 dan 2018 mengalami peningkatan sebesar 7 persen sedangkan crime Clarence cenderung meningkat sebanyak 55 persen artinya sejumlah persentase tersebut berhasil diselesaikan.

Walikota Jakarta Barat H Rustam Effendi dalam kesempatan ini mengucapkan terimakasih banyak kepada Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH dan jajarannya atas kegiatan ini yang peduli akan dunia pendidikan di Jakarta Barat.

Pada kesempatan ini Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH, memaparkan bagaimana peranan penting dari unsur pihak sekolah dalam membentuk sebuah karakter anak pada usia dini, untuk mengenalkan tentang jenis berbagai kasus narkoba.

Lebih lanjut Hengki menjelaskan tentang fenomena yang terjadi di wilayah hukum Polres Jakarta Barat dimana kasus narkoba yang terjadi diwilayah DKI dimana ada hubungan antara sebuah tindak kejahatan dengan narkoba, ada keterikatan antara sebuah kasus kejahatan dengan penyalahgunaan narkoba.

“Berdasarkan data yang kami himpun perjalan waktu dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang signifikan dimana kasus yang kami ungkap saling berkaitan, Sebagai contoh karyawan kementerian PUPR dijambret oleh kelompok geng tenda orange dimana para pelakunya menjadi berani dan sadis akibat dari pengaruh narkoba,” ungkap Hengki.

Ironisnya lagi sambung Hengki pihaknya berhasil mengungkap sebuah gudang narkoba dilingkungan sekolah sebanyak 128.000 butir obat daftar G berhasil disita.

“Kami dari Polres Jakarta Barat dengan jajaran bekerjasama dengan Kodim 0503/JB dan Walikota Jakbar, sangat peduli dengan dunia pendidikan di Jakarta Barat, mari kita bersama bagaimana mengatasi kejadian-kejadian yang dilakukan oleh anak-anak kita,” tegasnya.

Dalam kegiatan acara tersebut dihadiri antara lain Walikota Jakarta Barat H Rustam Effendi, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH, Dandim 0503/JB Letkol Arh Jatmiko Adhi, Pasi Inteldim 0503/JB Lettu Inf Sriyanto, dan Para Perwira Polres Jakarta Barat. (Hdr/Chand)

Bawaslu Kembali Terima Laporan Bukti Dari YPBTN

Foto: Kepala Divisi Penindakan Bawaslu Jakbar saat menerima tambahan laporan bukti-bukti oleh pihak pelapor (YPBTN)

dutainfo.com-Jakarta: Yayasan Pelestarian Budaya Tao Nusantara (YPBTN), melalui Ketuanya Liauw Eddy Sud dengan didampingi penasehat hukumnya Linggar Afriyadi SH, kembali melaporkan bukti-bukti tambahan terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan salah satu Caleg DPR RI (Petahana) berinisial DD, Kepada pihak Bawaslu Kota Jakarta Barat, pada Rabu (13/3/2019).

“Ya telah kami terima laporan bukti-bukti tambahan dari pihak pelapor,” ujar Kepala Divisi Penindakan Bawaslu Kota Jakarta Barat Abdul Rouf, pada awak media, di Kantor Bawaslu Jakarta Barat Jalan Kebon Jeruk Raya, Rabu (13/3).

Masih kata Abdul Rouf, pihak pelapor Ketua Yayasan YPBTN Liauw Eddy Sud dengan didampingi penasehat hukumnya sendiri langsung membawa tambahan bukti-bukti, berupa foto dan CD, dan sudah kami terima.

Bukti laporan tambahan yang diserahkan pada pihak Bawaslu Jakarta Barat adalah terkait laporan YPBTN terhadap salah satu Caleg DPR RI (Petahana) berinisial DD.

DD dilaporkan terkait dugaan pelanggaran kampanye, disaat YPBTN mengadakan kegiatan Cap Go Meh pada 24 Februari 2019 bertempat di sepanjang Jalan Krendang Jakarta Barat, yang telah mengantungi izin dari pihak kepolisian.

Merasa didompleng oleh kegiatan lain, pihak YPBTN melalui Ketuanya Liauw Eddy Sud, akhirnya melaporkan DD pada pihak Bawaslu Kota Jakarta Barat beberapa Minggu yang lalu.

Kedatangan Ketua YPBTN Liauw Eddy Sud pada Rabu 13 Maret 2019 siang ke Bawaslu Kota Jakarta Barat, guna memberikan laporan bukti tambahan.
“Ya memberikan laporan bukti tambahan,” ungkap Penasehat hukum YPBTN Linggar Afriyadi.

Laporan bukti ini adalah tambahan bukti-bukti yang sebelumnya telah kami serahkan pada pihak Bawaslu, kata Linggar.

Sementara Ketua Divisi Penindakan Bawaslu Kota Jakarta Barat Abdul Rouf menambahkan hasil bukti laporan tambahan yang diserahkan pihak pelapor dalam hal ini YPBTN, tentunya akan kami koordinasikan dengan pihak terkait Gakkumdu yakni Kepolisian dan Kejaksaan.

Pihak terlapor DD sendiri menurut Abdul Rouf telah datang pada panggilan ke-dua guna dimintai keterangannya di Kantor Bawaslu Jakarta Barat, tutupnya. (Elw/Hdr).

Polsek Kembangan Jakbar Sita 19 dus Miras

Foto: Petugas gabungan Polsek Kembangan saat mengamankan miras

dutainfo.com-Jakarta: Antisipasi kejahatan penyakit masyarakat, Polsek Kembangan Jakarta Barat bersama unsur tiga pilar melakukan operasi minuman beralkohol (Miras), di Jalan Tanggul Kali Cengkareng Drain Kembangan Utara Jakarta Barat, pada Selasa (12/3/2019).

“Ya benar kami melakukan operasi penyakit masyarakat dan hasilnya 19 dus miras berbagai merk berhasil diamankan,” ujar Kapolsek Kembangan Jakarta Barat Kompol Joko Handono SIK, pada awak media, Rabu (13/3).

Masih kata Kompol Joko, selain 19 dus miras kami juga mengamankan 2 orang penjual dengan inisial RN (48) dan EF (37).

“Kami amankan berdasarkan aduan keresahan masyarakat yang dapat menimbulkan tindakan kejahatan dan pengaruh alkohol,” ungkap Joko.

Kapolsek juga menghimbau miras dan narkoba dilarang pemerintah, selain itu diharamkan oleh agama makadaritu mari kita sama-sama mengatakan tidak pada miras dan narkoba.

“Mari kita semua bersama-sama satukan persepsi dalam menciptakan wilayah hukum Polsek Kembangan terbebas dari adanya peredaran miras maupun narkoba yang dapat merusak generasi masa depan bangsa,” tegasnya. (Hdr/Chand)