Foto: Kapolres Jakbar Kombes Pol Hengki Haryadi Sik MH, saat memberikan keterangan persnya.
dutainfo.com- Jakarta: Polres Jakarta Barat melalui unit Cyber kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku penyebar ujaran kebencian via media sosial.Setelah sebelumnya anggota polisi besutan Kombes Pol Hengki Haryadi Sik MH telah mengamankan oknum seorang pilot.
Kali ini, anggota Polres Jakarta Barat menangkap dua pelaku penyebar informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) dengan kata-kata yang tidak senonoh kepada aparat TNI-Polri saat melakukan pengamanan aksi 22 Mei 2019.
“Ya benar kedua pelaku yakni HW (32) dan DS (26), mereka ditangkap didua tempat berbeda,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi Sik MH, Senin (27/5/2019).
Masih kata Kombes Hengki, kedua pelaku ditangkap di kawasan Bekasi Jawa Barat, dan satu pelaku ditangkap di Jatinegara Jakarta Timur.
Mereka ditangkap lantaran kedapatan memprovokasi dengan menyebut dan melemparkan kotoran manusia kepada aparat keamanan melalui media sosial baik WhatsApp, Instagram, maupun Facebook.
“Melalui patroli dan penyelidikan oleh anggota Diberikan Polres Jakarta Barat yang dipimpin Kanit Krimsus AKP Rulian Syauri, dan Kasubnit Cyber AKP Rizki berhasil membekuk kedua tersangka,” ungkap Hengki.
Kombes Hengki menambahkan, kedua pelaku ini berprofesi sebagai pengemudi ojek online.
Kapolres juga menegaskan pihaknya akan terus melakukan patroli diberikan terhadap orang-orang yang melakukan tindak pidana ITE, karena memang sangat mengkhawatirkan apakah ini sifatnya hoax atau memprovokasi.
“Jarimu akan mengantarkanmu ke penjara jika tidak kamu pergunakan secara tepat,” tegas Hengki.
Mereka kita kenakan pasal 45 A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UURI No 11 tahun 2008 tentang ITE, ucapnya.
Selain kedua pelaku petugas juga mengamankan barang bukti satu unit ponsel, satu helm dan satu jaket. (Hdr/elw)