Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Pablo Ke Kejati DKI

Foto: Pablo Benua saat diamankan Polda Metro Jaya (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Polda Metro Jaya limpahkan berkas perkara tahap pertama kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor atas tersangka Pablo Benua.

“Ya hari ini berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono, pada awak media, Selasa (27/8/2019).

Namun sambung Kombes Argo, penyidik masih menunggu proses pemeriksaan berkas perkara tersebut hingga dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan.

“Masih ditunggu penilaian dan keputusan jaksa, apabila perlu diperbaiki, kita perbaiki berkas tersebut,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Pablo Benua sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, pengelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor, pada 29 Juli 2019.

Tak hanya kasus dugaan penipuan, pengelapan, dan pemalsuan kendaraan bermotor saja, Pablo Benua dan Istrinya, Rey Utami juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik via medsos, namun berkas perkaranya sudah dilimpahkan penyidik ke Kejati DKI Jakarta, pada Bulan Agustus 2019.
(Tim)

Terkait Suap Mantan Aspidum Kejati DKI, Dua Tersangka Akan Disidang

Foto: Mantan Aspidum Kejati DKI Jakarta Agus Winoto saat diamankan KPK

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik KPK sudah merampungkan berkas perkara dua orang tersangka terkait dugaan kasus suap kepada mantan Aspidum Kejati DKI, Jakarta Agus Winoto dan segera akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta.

Kedua orang yang dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pemberi suap kepada mantan Aspidum Kejati DKI, Jakarta Agus Winoto yakni Pengacara Alvin Suherman, dan Pengusaha Sendy Perisco.

“Ya dilakukan pelimpahan berkas barang bukti dan tersangka tindak pidana korupsi suap terkait perkara yang ditangani Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta kepada penuntutan tahap dua,” ujar Humas KPK Febri Diansyah, pada awak media, Selasa (27/8/2019).

Masih kata Febri, rencana persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Penyidik KPK telah merampungkan seluruh berkas, dan sebelumnya telah memeriksa terhadap 32 saksi dari mulai Hakim, Jaksa yang bertugas di Kejati DKI Jakarta dan Jaksa Kejati Bali, serta pihak swasta.

Penyidik KPK juga telah menetapkan Alvin Suherman dan Sendy Perisco sebagai tersangka pemberi suap kepada mantan Aspidum Kejati DKI Agus Winoto sebesar Rp 200 juta.

Sebelumya diberitakan OTT KPK, beberapa bulan yang lalu telah menangkap Aspidum Kejati DKI Jakarta, Agus Winoto, Kasi TPUL Kejati DKI Jakarta Yuniar Sinar Pamungkas, dan Kasubsi Penuntutan Kejati DKI Yadi Herdianto.

Ketiganya diamankan tim KPK atas dugaan suap penanganan perkara kasus penipuan investasi yang tengah berproses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Selain ketiga Jaksa Kejati DKI Jakarta tersebut, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan saksi terhadap Kasi Oharda Kejati DKI Jakarta Awalludin Mahfud.

Selanjutnya Kejaksaan Agung RI melakukan mutasi jabatan terhadap jaksa di Kejati DKI Jakarta yang diduga terlibat kasus dugaan suap itu diantaranya Kasi TPUL Kejati DKI Yuniar Sinar Pamungkas dimutasi sebagai Jaksa Fungsional pada Jamwas Kejagung RI, Awalludin Mahfud sebelumnya menjabat Kasi Oharda di mutasi menjadi Jaksa Fungsional Badiklat Kejaksaan Agung RI, dan Kasubsi Penuntutan Kejati DKI Yadi Herdianto dimutasi sebagai Jaksa Fungsi pada Badiklat Kejagung RI. (Tim)

Dihadapan 1.750 Mahasiswa Univ Esa Unggul, Dandim 0503/JB Berikan Pembekalan

Foto: Dandim 0503/JB Letkol Kav Valian Wicaksono Magdi S.Sos saat memberikan Wasbang di Kampus Esa Unggul Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Komandan Kodim 0503/Jakarta Barat, Letkol Kav Valian Wicaksono Magdi, S.Sos, memberikan pembekalan kepada 1.750 mahasiswa baru Universitas Esa Unggul di Ball Room Kemala Kampus Esa Unggul di Jalan Arjuna Utara, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (27/8/2019).

Dalam pemaparannya Dandim 0503/JB, Letkol Kav Valian Wicaksono, mengingatkan bahwa seluruh Warga Negara Indonesia termasuk mahasiswa wajib membela negara.

“Bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara,” ujar Letkol Valian.

Masih kata Valian, mengapa negara perlu dibela, Amanat UUD 1945 Pasal 27 Ayat 3 setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara dan Pasal 30 Ayat 1, tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha Hankamneg.

Selanjutnya dihadapan 1.750 mahasiswa, Dandim menegaskan siapa yang harus membela Negara? Seluruh warga negara Indonesia termasuk pemuda dan mahasiswa didalamnya.

“Ada tiga prinsip Bela Negara yakni menjaga kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah dan menjaga keselamatan bangsa,” ungkapnya.

Selain itu Valian, juga mengatakan bahwa demokrasi bukan lah hal tabu tapi waspadai pihak-pihak yang melancarkan ancaman dengan memanfaatkan kita.

“Jaga Indonesia kita pertahankan nilai-nilai yang fundamental dan yang terbaik dari bangsa kita, ideologi Pancasila yang kokoh kebhinekaan, ekosistem demokrasi, kepercayaan pada diri sendiri, gotong royong dan kemanusiaan,” tegas Letkol Valian.

Setelah pemaparan bela negara, Dandim mempersilahkan para mahasiswa untuk melakukan tanya jawab.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 1.750 mahasiswa berbagai fakultas diantaranya Fakultas Desain Industri Kreatif, Fakultas Psikologi, Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Komputer, Fakultas Ekonomo dan Bisnis, Fakultas Komunikasi dan Fakultas Teknik.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 0503/JB Letkol Kav Valian Wicaksono Magdi S.Sos, Pasi Inteldim Lettu Sriyanto, Ka Biro Mahasiswa Idris, dan para mahasiswa universitas Esa Unggul. (Hdr)

Dalam 1 Bulan Polsek Kembangan Ungkap Kasus Kriminal

Foto: Kapolsek Kembangan Jakarta Barat AKP Fahrul Sudiana saat konferensi pers di Mapolsek Kembangan

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kembangan Jakarta Barat, berhasil ungkap kasus kriminal sebanyak 5 kasus kejahatan jalanan selama kurun waktu 1 bulan di Agustus 2019.

“Ya benar dari 5 kasus itu kami juga mengamankan 7 pelaku,” ujar Kapolsek Kembangan AKP Fahrul Sudiana SH, Sik, Msi, pada awak media, Selasa (27/8/2019).

Masih kata AKP Fahrul, ketujuh pelaku berinisial WYS (28), RM (21), AS (31), AM (40), FR (17), IS (18), dan IEP (18).

Dari kelima kasus tersebut petugas juga berhasil menyita barang bukti kejahatan diantaranya 1 unit mobil, 6 unit motor, 1 bilah sajam, dan 3 Hp.

“Saya juga telah memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para pelaku mengingat banyak laporan yang disampaikan masyarakat,” ungkap AKP Fahrul.

Fahrul juga menambahkan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin menciptakan situasi yang aman dan kondusif diwilayah hukumnya.

Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta turut aktif melaporkan kepada kami jika menemukan tindak kejahatan jalanan yang selama ini cukup meresahkan.

“Kami tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas “tembak ditempat” bagi pelaku kejahatan,” tutupnya. (Hdr)

Kodim 0503/JB Gelar Lomba Foto Dan Melukis

Foto: Pasiter Kodim 0503/JB Kapten Arh Rizki Prima, saat teknikal meeting di aula Makodim 0503/JB

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka HUT TNI ke-74, Kodim 0503/Jakarta Barat akan menggelar lomba foto dan melukis yang akan diikuti oleh berbagai komunitas, pelajar, dan masyarakat umum se Jakarta Barat.

Lomba Foto dan Melukis yang digelar Kodim 0503/JB, mengambil tema “TNI Profesional Kebanggaan Rakyat”.

Sebelum kegiatan lomba digelar dilaksanakan teknikal meeting dipimpin oleh Pasiter Kodim 0503/JB Kapten Arh Rizki Prima, di ruang rapat utama Makodim 0503/JB Jalan S Parman, Jakarta Barat, Selasa (27/8/2019).

“Ya sebelum lomba kami adakan teknikal meeting,” ujar Kapten Arh Rizki.

Masih kata Kapten Rizki, untuk lomba fotografi kami mengundang komunitas fotografi dan masyarakat umum guna memeriahkan acara kompetisi ini, dan juga dalam lomba melukis adalah para siswa-siswi di wilayah binaan kami.

“Selain dalam rangka memeriahkan HUT TNI Ke-74 acara ini juga merupakan program rutin tahunan Kodim Jakarta Barat dalam bentuk komsos kreatif kompetisi,” ungkap Rizki.

Selanjutnya Rizki meminta untuk hasil karya fotografi akan dikumpulkan pada hari Rabu (28/8), di Makodim Jakarta Barat dan nanti pemenang akan diumumkan serta hasil karya akan dipajang di Museum Wayang di Kawasan Kota Tua Tamansari, Jakarta Barat pada Kamis 29 Agustus 2019.

Sementara Ketua tim juri lomba Diki, menyampaikan untuk peserta lomba tidak dibatasi oleh umur, peserta wajib menyerahkan foto ukuran 30×40 dan boleh berwarna/hitam putih serta lukisan berukuran 60×40 dalam bentuk kanvas dan cat air.

“Foto tidak boleh diedit berlebihan, namun untuk mencerahkan warna hasil foto masih boleh, intinya tidak boleh menambah dan mengurangi nilai foto, serta nanti foto aslinya harus diserahkan pada panitia,” kata Diki.

Dalam teknikal meeting yang dipimpin Pasiter nampak 30 peserta sangat antusias dan senang terpancar dari wajah mereka.

Sebelum menutup teknikal meeting, Kapten Arh Rizki berharap kegiatan lomba ini dapat sebagai ajang mencari bibit baru dalam hal fotografi dan melukis serta nanti bisa menjalin silahturahmi yang baik dengan masyarakat, tutupnya. (Hdr)