Mitra Jaya 0503/JB, Bantu Pengamanan Pembagian Sembako

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka memperingati sembahyang untuk roh leluhur (Ceng Beng), warga Jelambar Baru Raya RT09/2 Kelurahan Jelambar Baru, Rudi bersama para donatur membagikan bingkisan paket sembako bagi warga sekitar, pada Rabu (14/8/2019) malam.

Ratusan warga yang antre untuk mengambil bungkusan berupa beras dan mie instant memenuhi jalan.

Beruntung kepadatan warga yang sempat membuat lalin macet diatur secara cepat oleh anggota Pos Polisi Jelambar 3 yang dibantu 10 Personel Mitra Jaya Kodim 0503/Jakarta Barat, serta anggota Citra Bhayangkara Polsek Tanjung Duren.

Ketua panitia Wigianto yang juga merupakan Wakil Ketua Bidang Anggaran Mitra Jaya Kodim 0503/JB, mengatakan kegiatan pembagian bingkisan sembako ini dilaksanakan rutin setiap tahunya dalam memperingati Hari Ceng Beng.

“Adapun pembagian sembako ini berupa beras dan mie instant serta lainnya dan pembagian sembako ini dikhususkan bagi warga sekitar saja,” ungkap Wigianto.

Ketua RW 02 Jelambar Baru H Ir Yayat Supriyatna mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan tersebut, ini hal positif dan dapat membantu meringankan bagi para warga yang kurang mampu.

“Semoga apa yang telah diberikan kepada warga menjadi berkah, serta bernilai ibadah untuk semuanya,” ujar Yayat yang juga Sekretaris Mitra Jaya Kodim 0503/JB.

Sementara Wakil Ketua Bidang Oprasional Mitra Jaya 0503/JB Hendrik A mengatakan dirinya bersama anggota Mitra Jaya Kodim 0503/JB dan Citra Bhayangkara Polsek Tanjung Duren hanya membantu mengamankan lingkungan dan mengatur lalin saja atas kegiatan tersebut.

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Kapolsubsektor Jelambar 3 Ipda Rizal, Babinkamtibmas Jelambar Baru Aiptu Buchori, Babinsa Jelambar Baru Sertu Bachtiar, Anggota Mitra Jaya Kodim 0503/JB, dan Anggota Citra Bhayangkara Polsek Tanjung Duren.
Kegiatan tersebut berjalan aman, tertib dan lancar. (Elw/Hdr)

Lagi Artis Rio Reifan Ditangkap Terkait Narkoba

Foto: Artis Rio Reifan (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Ar tis Rio Reifan untuk ketiga kalinya tersandung kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Rio ditangkap polisi dirumahnya beserta barang bukti sabu, Rabu (14/8/2019).

“Ya hasil tes urine positif sabu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono, pada awak media, (14/8/2019).

Namun Kombes Argo belum merinci secara detail jumlah barang buktinya.

Rio Reifan ditangkap di rumahnya Rabu (14/8), atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantanya rokok dan dua korek.

Diketahui sebelumnya Rio pernah ditangkap dengan kasus serupa pada Januari 2015, dan divonis 14 bukan penjara, namun dirinya kembali ditangkap polisi pada Agustus 2017 dengan kasus yang sama, setelah keluar dari penjara, Rio Reifan harus kembali berurusan dengan petugas kepolisian juga dengan kasus yang sama. (Tim)

Berkas Perkara Nunung Dikembalikan Kejati DKI

Foto: Kasipenkum Kejati DKI Nirwan Nawawi

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, telah mengembalikan berkas perkara tahap pertama atas nama terdakwa artis komedian Nunung dan suami Jan Sambiran, kepada penyidik Polda Metro Jaya, atas kasus penyalahgunaan narkotika.

“Ya benar Jaksa peneliti telah mengembalikan berkas atas nama tersangka TRP alias Nunung, dan JJS kepada penyidik Polda Metro Jaya pada 13 Agustus 2019,” ujar Kasipenkum Kejati DKI Nirwan Nawawi, pada awak media, (14/8/2019).

Masih kata Nirwan, berkas dikembalikan kepada penyidik Polda Metro Jaya dikarenakan masih ada kekurangan yang harus dilengkapi.

“Masih ada kekurangan syarat formil dan materil yang harus dilengkapi oleh penyidik kepolisian guna memenuhi keabsahan dan unsur kualifikasi pasal yang nanti akan disangkakan,” ungkap Nirwan Nawawi.

Sebelumnya diberitakan artis komedian Nunung dan suaminya Jan Sambiran ditangkap polisi di rumahnya kawasan Tebet, Jakarta Selatan, terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Tim)

Alex Noerdin Akhirnya Datangi Penyidik Kejagung

Foto: Gedung JAM PIDSUS Kejagung RI

dutainfo.comJakarta: Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin akhirnya datang ke Penyidik Kejaksaan Agung RI, Rabu (14/8/2019).

Penyidik Kejaksaan Agung, memanggil Alex untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah bantuan sosial Pemrov Sumsel tahun anggaran 2013.

Sebelumnya diberitakan kasus ini berawal dari penemuan pihak Kejaksaan Agung, mengenai adanya penerimaan fiktif dana bantuan tersebut, para penerima dana bansos diduga membuat akta palsu guna menerima bantuan dari pemerintah.

Pada kasus tersebut pihak penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah menetapkan dua orang yang dijadikan tersangka yakni Mantan Kepala Kesbangpol Provinsi Sumsel Ikhwanuddin, dan Kepala BPKAD Prov Sumsel Laona Toning. (Tim)

Jaksa: 5 pelaku rusuh 22 Mei lakukan kekerasan disertai pengancaman

dutainfo.com-Jakarta: Sidang perdana pelaku kerusuhan 22 Mei, digelar di Pengadilan Jakarta Barat, digelar secara terpisah 18 perkara dengan 84 tersangka. Sedangkan lima orang didakwa melakukan pengrusakan dan pembakaran mobil di Asrama Brimob.

Gelar sidang perdana kerusuhan 22 Mei, pada Selasa (13/8/2019).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Kurniawan menyebut kelima terdakwa yakni Makmuril Husni, Supriyanto, Ahmad Supriyanto, Imam Slamet, dan Taufiq Hidayat, secara bersama-sama melakukan kekerasan dengan pengancaman.

“Kelima terdakwa pada hari Rabu 22 Mei bertempat di Asrama Polri Petamburan, Jakarta Barat, yang melakukan yang menyuruh melakukan perbuatan dengan kekerasan atau dengan ancaman kekerasan memaksa seorang pejabat untuk melakukan perbuatan jabatan atau tidak melakukan perbuatan jabatan yang sah,” ujar JPU Kurniawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, (13/8/2019).

Masih kata JPU Kurniawan, awalnya pada Selasa 21 Mei, telah terjadi unjuk rasa di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, pada saat dibubarkan oleh petugas, ternyata massa bergerak menuju Petamburan, Jakarta Barat.

Tepat pukul 2.00 WIB, Tanggal 22 Mei massa bergerak ke KS Tubun depan Asrama Mako Brimob untuk melakukan perusakan dan pembakaran mobil yang diparkir di halaman Asrama Brimob Petamburan, Jakarta Barat.

Lantas Kabag OPS Polres Jakarta Barat AKBP Wuryanto mengimbau dan memberi peringatan kepada massa tersebut namun peringatan itu tidak digubris oleh massa.

Massa terus melakukan pelemparan batu, kayu, panah beracun, dan bom molotov, sehingga saksi berhasil menangkap beberapa massa, ungkap Kurniawan.

Selanjutnya para pelaku diamankan polisi, akibatnya perusakan tersebut jalan Asrama Brimob Petamburan dan sekitarnya terisolasi karena banyak massa dan tak dapat dilewati masyarakat. (Hdr)