Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono
dutainfo.com-Jakarta: Terkait penculikan WN Inggris atas nama Matthew Simon Craib, yang dilakukan oknum polisi, pihak Polda Metro Jaya telah melakukan penahanan.
“Ya tentu anggota dan warga sipil sudah kita lakukan penahanan dan semuanya akan kita proses. Kita tunggu saja bagaimana proses tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono, pada awak media, Kamis (7/11/2019).
Namun Kombes Argo Yuwono tidak merinci dan menjelaskan secara detail.
“Nanti ya setelah berkas dikirim ke Jaksa baru kita sampaikan semuanya,” terang Argo Yuwono.
Sebelumnya sempat diberitakan penculikan Matthew Simon Craib terjadi 30 Oktober 2019, pelaku diketahui adalah rekan kerja korban.
Kejadian bermula saat korban Matthew memberitahu rekanya VL bahwa dia inggin bertemu seseorang terkait urusan pekerjaan pada 29 Oktober 2019.
Selanjutnya pada 30 Oktober 2019 pukul 02.00 WIB korban dalam perjalanan pulang dan ternyata diculik oleh para pelaku dengan minta uang tebusan USD 1 juta.
Mengetahui rekanya diculik VL segera membuat laporan polisi pada 31/10/2019. Polisi kemudian berhasil menangkap para pelakunya dikawasan Kemayoran Jakarta Pusat.
Diketahui pula ada 6 pelaku yang diamankan polisi, empat diantarnya adalah anggota polisi.
(Tim)