Walikota, Polres, Dan Kejari Jakbar Sosialisasi Saber Pungli

Foto: Tim Pemberi Materi Saber Pungli, Polres, Kejaksaan, dan Walikota Jakarta Barat.

dutainfo.com-Jakarta: Kanit Polmas Polres Jakarta Barat, bersama Walikota, dan Kejaksaan Jakarta Barat menggelar sosialisasi pencegahan pungutan liar (Pungli) di Aula Suwiryo 1 Gedung Blok B Lantai 16 Walikota Jakarta Barat, Kamis (14/11/2019).

Hadir pada kesempatan itu Polres Jakarta Barat diwakili Kanit Polmas Iptu Tunari, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat diwakili Staf Pidana Khusus Enggi Elber, Inspektorat Kota Jakarta Barat Danken, dan Sudin Koperasi UKM dan Perdagangan Jakarta Barat Solahudin Jarot.

Sudin Koperasi UKM Dan Perdagangan Solahudin Jarot mengatakan pentingnya pemahaman terkait saber pungli sehingga para peserta dimohon dapat mengikuti dengan seksama untuk dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas dibidang pekerjaannya.

“Untuk tim pateri agar dapat memberikan rambu -rambu pungli agar peserta paham dan dapat menjadi pedoman tugas,” ujarnya.

Sementara Kanit Polmas Polres Jakarta Barat Iptu Tunari, memberikan pemaparan tentang pengertian pungli, visi dan misi pungli, penyebab pungli, dampak pungli, dan juga tugas serta fungsi UPPL Jakarta Barat.

Dilanjutkan pemaparan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yakni Jaksa Enggi Elber SH, dengan mengambil tema “Delik Pungli Dalam Pelayanan Publik”.

Tindak pidana pungli sudah menjamur dikalangan menegah ke bawah sehingga perlu adanya upaya bersama guna mencegah sebelum menjadikan bangsa ini bangsa yang hancur akibat pungutan liar di segala lini, ungkap Enggi.

“Apabila pencegahan berhasil tentunya represif akan semakin mengerucut dan sedikit hasil dari giat penindakan. Bangsa yang besar bebas dari pungutan liar dan menjadikan bangsa yang bermartabat,” katanya.

Hal yang sama dikatakan Wakasat Binmas Polres Jakarta Barat Kompol Purnomo SH MH, pentingnya sosialisasi pencegahan saber pungli tingkat Jakarta Barat bertujuan guna memberikan pemahaman bagi peserta tentang apa itu pungli dan apa saja yang termasuk dalam kategori pungli dan bagaimana cara pencegahannya.

Untuk itu kami menghimbau kepada semua jajaran aparatur pemerintah untuk selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya tanpa ada pungutan liar dalam bentuk apapun diluar ketentuan, tutupnya. (Chand/Hdr)

Jika Ada Oknum Jaksa Minta Proyek Segera Laporkan

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung meminta kepada Kepala Daerah, Gubernur, Walikota, maupun Bupati agar melaporkan pada pihak Kejaksaan RI, apabila ada oknum jaksa meminta uang, barang termasuk intimidasi, intervensi terhadap pelaksanaan proyek pekerjaan dilingkungan Pemerintah Daerah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Mukri mengatakan, Kejaksaan mendukung penuh visi dan misi Presiden RI dalam hal peningkatan ekonomi nasional. Oleh sebab itu Pimpinan Kejaksaan akan menindak tegas jajarannya yang bermain-main dengan jabatannya.

“Pimpinan akan menindak tegas dan tak akan mentolerir setiap bentuk penyalahgunaan kewenangan oleh oknum Kejaksaan,” ujar Mukri, pada awak media, Kamis (14/11/2019).

Masih kata Mukri Kejaksaan tidak ingin pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pembangunan malah menciderai kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

“Maka dari itu Kejaksaan meminta kepada Kepala Daerah, Gubernur, Walikota, dan Bupati menolak permintaan oknum jaksa nakal,” ungkap Mukri.

Jangan layani atau memberi fasilitas segala bentuk permintaan uang, barang, intimidasi, serta intervensi terhadap proyek pekerjaan dilingkungan Pemda.

Kapuspenkum juga meminta pada Pemda agar berbuat tegas kepada oknum Jaksa dan Pegawai Kejaksaan, bagi yang merasa diperas atau diminta proyek laporkan segera guna membuat laporan pada Kejaksaan Agung.

“Laporkan segera dan disertai data identitas pelapor, identitas terlapor, dan kronologisnya,” tegasnya.

Kejaksaan akan melindungi kerahasian identitas pelapor sepanjang laporan dilakukan dengan itikad baik.

Sebelumnya juga diketahui Kapolri Jenderal Pol Idham Azis meminta kepada Kepala Daerah agar melaporkan Kapolres yang meminta proyek-proyek di Pemda, agar segera melaporkan pada dirinya.

Hal tersebut menjadi perhatian Presiden RI Joko Widodo dalam pidatonya di pembukaan Rakornas Indonesia Maju di SICC Sentul Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (13/11/2019), menurut Presiden penegak hukum yang korup bisa mengganggu pembangunan investasi di daerah.
(Tim)

Kejati DKI Jakarta Masih Dalami Dugaan Korupsi PT Asuransi Jiwasraya

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta Masih mendalami atau menyelidiki kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.

“Hingga saat ini terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Asuransi Jiwasraya masih dilakukan penyidikan,” ujar Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi, pada awak media, Kamis (14/11/2019).

Masih kata Nirwan, pihak penyidik Kejati telah memanggil para saksi dan mengumpulkan alat bukti lainnya.

“Hal ini dilakukan penyidik agar terangnya tindak pidana yang terjadi dan menentukan tersangkanya,” ungkapnya.

Namun Nirwan belum merinci secara detail siapa-siapa saja yang dipangil penyidik untuk dijadikan saksi-saksi.

Silahkan nanti teman-teman media bisa pantau perkembangannya, tutup Kasipenkum Nirwan Nawawi.
(Tim)

Polres Jakarta Barat Perketat Pengamanan Pasca Ledakan Bom

Foto: Penjagaan ketat di Mapolres Jakbar Pasca Bom bunuh diri di Polrestabes Medan

dutainfo.com-Jakarta: Pasca ledakan bom bunuh diri di Polrestabes Medan yang diduga dilakukan seorang pengantin bom bunuh diri pada Rabu (13/11/2019), Polres Jakarta Barat meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan Markas.

“Pihaknya telah melakukan peningkatan pengamanan terhadap para pengunjung termasuk pada masyarakat yang sedang mengurus surat SKCK, dan ojek online,” ujar Kaur Humas Polres Jakarta Barat Iptu Bahrun SH, (13/11/2019).

Masih kata Iptu Bahrun, pelayanan secara umum tetap berjalan seperti biasa.

Dalam pengamanan kali ini kita tingkatkan dengan melakukan patroli sekitar Mako setiap 30 menit dan setiap pengunjung wajib dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan maupun pada kondisi fisik pengunjung.Siapapun harus menunjukan bahkan meninggalkan identitas di pos penjagaan sebelum masuk ke Mapolres Jakarta Barat.
(Hdr/elw)

Kapolsek Tanjung Duren, Takziah Ke Rumah Duka Anggota Citra Bhayangkara

dutainfo.com-Jakarta: Kapolsek Tanjung Duren Kompol Lambe Patabang Birana Sik, bersama para perwiranya melakukan Takziah ke rumah duka anggota Citra Bhayangkara yang meninggal dunia Almarhum Resun Bin Ismail di Jalan Indraloka 1 Wijaya Kusuma, Gropet Jakarta Barat, Senin (11/11/2019).

Kehadiran Kapolsek Tanjung Duren dan jajaran personel Polsek Tanjung Duren, sebagai bentuk empati dan soliditas kepada keluarga besar Polri khususnya Citra Bhayangkara Polsek Tanjung Duren yang tengah mendapatkan musibah maupun meninggal dunia.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Tanjung Duren membaur dengan masyarakat maupun sanak saudara yang melayat serta mendoakan dan mengawal prosesi rumah duka sehingga situasi dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

“Kehadiran kami kepada keluarga yang berduka sebagai wujud kebersamaan dan kekeluargaan, selain itu juga menunjukan kesolidan, dan sinergitas dalam keluarga besar Polri,” ujar Kompol Lambe.

Kami atas nama pribadi dan keluarga besar Polsek Tanjung Duren mengucapkan turut belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum, semoga ditempatkan disisi Allah SWT dan diampuni dosa-dosanya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
(Elw/Hdr)