Polisi Tangkap Anggota Polri Penyiram Air Keras Ke Novel

Foto: Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono

dutainfo.com-Jakarta: Polisi amankan dua orang yang diduga tersangka penyiraman air keras kepada Novel Baswedan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dua tersangka ini merupakan anggota Polri aktif berinisial RB dan RM.

Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Ya benar telah kita amankan, anggota Polri dan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif, jadi belum dapat kita sampaikan,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Raden Argo Yuwono, Jumat (27/12/2019).

Masih kata Brigjen Pol Argo Yuwono, kedua pelaku ini ditangkap petugas gabungan, jadi bukan menyerahkan diri.

Keduanya diamankan di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Sepeti diberitakan sebelumnya penyiraman air keras kepada Penyidik KPK Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017 yang lalu, diketahui Novel disiram air keras saat akan pulang setelah melaksanakan Sholat subuh di Masjid dekat rumahnya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
(Tim)

Dandim 0503/JB Pimpin Longmarch Minggu Militer

Foto: Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi S.Sos saat memimpin giat Longmarch Minggu Militer

dutainfo.com-Jakarta: Ra tusan personel Kodim 0503/Jakarta Barat, melaksanakan kegiatan Longmarch dalam rangka Minggu Militer, Jumat (27/12/2019).

Kegiatan Longmarch ini dipimpin langsung Dandim 0503/JB Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi S.Sos.

Longmarch dimulai (Start) dari Makodim 0503/JB Jalan S Parman, Jakarta Barat, dengan jarak perjalanan 5 Kilometer, melalui rute S Parman-Tomang-Arjuna Selatan-Kemanggisan, Anggrek Neli Murni Raya- Kemanggisan Utama Raya, dan finish di Makoramil 03/GP Jalan Anggrek Garuda, Jakarta Barat.

“Ya benar telah dilaksanakan Longmarch dalam rangka Minggu Militer yang diikuti 110 personel Kodim 0503/JB,” ujar Kolonel Kav Valian Wicaksono Magdi, di Makodim 0503/JB.

Masih kata Kolonel Valian, selain itu juga kita melatih fisik bagi personel Kodim, agar tetap tampil prima, sehat dan bugar.

Hadir dalam kegiatan Minggu Militer diantaranya Dandim 0503/JB KolonelKav Valian Wicaksono Magdi S.Sos, Para Perwira Staf Kodim 0503/JB, Para Danramil se jajaran Kodim 0503/JB, Anggota Kesdim 0503/JB, Anggota Provost Kodim 0503/JB, dan Personel Kodim 0503/JB.

Kegiatan Longmarch berakhir pada pukul 10.00 WIB, sukses dan lancar.
(Hdr)

Jaksa Agung Perintahkan Cekal 10 Orang Di Kasus Jiwasraya

Foto: Jampidsus Kejagung Adi Toegarisman

dutainfo.com-Jakarta: Terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Jaksa Agung ST Burhanuddin, perintahkan untuk mencekal 10 orang berpergian ke luar negeri.

“Ya benar saya sebutkan inisialnya, HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, HH, ER, BT, dan AS, jadi 10 orang,” ucap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Adi Toegarisman, pada awak media, Jumat (27/12/2019).

Masih kata Adi Toegarisman, keputusan pencekalan terhadap 10 orang itu berdasarkan perintah dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, yang dikeluarkan pada Kamis (26/12/2019).

“Berdasarkan perintah Jaksa Agung, 10 orang telah dicekal,” ungkapnya.

Didalam kasus ini tim penyidik Kejaksaan Agung telah memanggil dan memeriksa 89 orang saksi, namun pihak penyidik belum menetapkan siapa saja yang dijadikan tersangka.
(Tim)

Mabes Polri Ungkap 24 Kg Sabu Dan Ektasi, 1 Pelaku Ditembak Mati

Foto: Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono

dutainfo.com-Jakarta: Mabes Polri melalui Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, berhasil mengungkap 24,197 kg sabu dan 1000 pil ekstasi dari jaringan Malaysia, dari lima tersangka yang diamankan polisi, satu diantarnya terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur.

Sementara 4 tersangka lainya tidak melakukan perlawanan saat ditangkap, mereka menyerah saat diamankan di tempat terpisah dikawasan Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Tol Cipali.

Satu tersangka yang tewas ditembak petugas berinisial HW (39), 4 tersangka lainya yakni RD (37), KU (31), A (40), dan SS (45).

“Ya benar pengungkapan jaringan narkotika ini berkat informasi masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkotika di Penjaringan Jakarta Utara,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Raden Argo Yuwono, pada awak media, Kamis (26/12/2019).

Masih kata Brigjen Pol Argo Yuwono, mendapat informasi tersebut Tim satgas 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada 17 Desember 2019 berhasil mengamankan KU di Jalan Marina Raya Penjaringan, Jakarta Utara, selain itu tim juga berhasil menyita barang bukti berupa sabu 6,624 kg.

Dari hasil pengakuan KU kepada petugas bahwa dia disuruh pelaku HW, tak mau membuang waktu tim kemudian menangkap HW di Jalan Peternakan, Cengkareng, Kapuk, Jakarta Barat.

Dari tangan pelaku HW tim berhasil menyita sabu seberat 16.693 kg.
“Pelaku HW ini merupakan residivis yang baru keluar 4 bulan yang lalu dari Lembaga Pemasyarakatan,” ungkap Argo.

Saat dilakukan pengembangan oleh petugas, HW berulah melawan petugas dan terpaksa diberikan tindakan tegas terukur.

Petugas kemudian mengamankan RD hal tersebut berdasarkan pengakuan yang sama dari KU, tersangka RD dibekuk di Jalan Pluit Karang Karya, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kepada petugas RD mengakui bahwa dia dan AL membawa sabu dari seorang didaerah Tambilah Riau yang berinisial F dan L (DPO).

Tersangka RD kembali memberikan keterangan kepada petugas bahwa ada seorang wanita berinisial SS yang akan menuju Mataram membawa sabu 1.053 kg, tak mau kehilangan buruannya tim akhirnya membekuk SS di rest area Tol Cipali.

“Dari tangan SS petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu 1.053 kg yang akan dibawa ke Mataram,” kata Argo.

Pengakuan SS kepada petugas dia dijanjikan dapat upah Rp 20 juta, namun SS baru menerima uang Rp 4 juta sisa kekurangan Rp 16 juta akan dibayar setelah narkotika sudah di Mataram, tutup Brigjen Argo Yuwono.
(Tim)

Kejati DKI Selamatkan Uang Negara Rp 4 T dan Berikan Sanksi 8 Jaksa Di Tahun 2019

Foto: Kajati DKI Jakarta Warih Sadono (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta Warih Sadono, mengklaim pihak Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, selama tahun 2019 telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 4 triliun.

“Kejati DKI, Jakarta tahun 2019 telah berhasil menyelamatkan uang kas negara kurang lebih Rp 4 triliun,” ucap Kajati DKI, Jakarta Warih Sadono, Kamis (26/12/2019).

Masih kata Warih Sadono, penyelamatan uang kas negara dengan rincian perkara khusus senilai Rp 533.858.440.906.39 dan diperkara Perdata Tata Usaha Negara Rp 3,6 triliun.

“Total seluruhnya dari penyelamatan pengembalian kerugian negara dari tindak pidana khusus dan Datun selama tahun 2019 Rp 4 triliun,” ungkap Warih.

Lanjut Warih Sadono, hal terkait penanganan perkara selama 1 tahun ini pihaknya juga telah menyelesaikan 1.634 perkara ITE, dan Narkoba.

Untuk perkara Pidana Khusus (Korupsi dan Pajak) sebanyak 75 perkara telah selesai.

Sedangkan perkara Datun 9 perkara, dan Intelijen melaksanakan 4 kegiatan.

Namun pihak Kejaksaan juga sepanjang tahun 2019 juga telah memberikan hukuman pelanggaran indisipliner kepada 8 jaksa yang telah melakukan perbuatan tercela.

“Untuk bidang pengawasan kinerjanya adalah dari hasil ini telah menjatuhkan hukuman kepada pegawai yang melakukan perbuatan tercela, jenis hukuman ringan kita jatuhkan terhadap jaksa yang melakukan perbuatan tercela, untuk hukuman sedang ada 2 jaksa, tata usaha 1. Dan sanksi hukuman berat ada tiga jaksa, jadi total ada 8,” ungkapnya.

Kajati Warih juga menambahkan untuk program Tangkap Buronan, pihaknya telah menangkap dua orang buronan yakni Kim Johannes dan buronan kasus perkara Centuri, Stefanus Farok, tutupnya.
(Tim)