Kurun Waktu Hampir 1 Tahun Polres Jakbar Tangkap 1414 Tersangka Narkoba

Foto: Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SiK MH dan Dandim 0503/JB Letkol Kav Andre Henry Masengi saat Press Konfrence terkait narkoba.

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat dalam kurun waktu hampir setahun telah berhasil menangkap 1414 tersangka kasus narkoba pada 2018, selain itu pula Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat juga berhasil mengungkap ganja sebanyak 1.320 kg, sabu sebanyak 88,1 kg, 4 kg tembakau gorila, pil ekstasi 38.920, dan 10 ribu psikotropika.

Ungkap kasus narkoba ini bukti keseriusan dan komitmen Polres Jakarta Barat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Ya ini merupakan komitmen kami dalam memberantas dan memerangi narkoba, setiap hari kita lakukan proses hukum atau penangkapan terhadap 4 penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, pada awak media, (7/12/2018).

Masih kata Kombes Hengki, dari 1414 tersangka, 3 orang sebagai produsen atau pembuat narkoba, sementara 1.105 orang sebagai pengedar atau bandar, dan sekitar 309 orang sebagai penyalahgunaan narkoba.

“Adapun dari tersangka yang ditangkap, dua orang di vonis mati, satu orang diberi tindakan tegas terukur,” ungkap Hengki.

Sementara Kasat Narkoba AKBP Erick Frendiz menambahkan setelah dilakukan cek laboratorium, dari barang bukti narkoba yang diamankan ada terdapat kualitas terbaik yakni 1,3 ton ganja yang diperoleh dari jaringan Aceh, Medan, dan Jakarta.

Selain itu ada hasil ungkap pabrik ekstasi di Cibinong Bogor, Jawa Barat, ini baru pertama kali ditemukan pabrik ekstasi dengan bahan baku sabu yang memberikan efek halusinasi,anti depresan dan stimulasi. Ini jelas sangat berbahaya jika dikonsumsi.

“Ada juga ungkap kasus pabrik sabu di Cipondoh Tangerang, Banten. Pabrik ini bisa menghasilkan sabu kualitas impor dengan bahan Baku lokal,” ucapnya.

Masih kata AKBP Erick, juga kita berhasil ungkap narkotika sabu 30 kg di Koja Jakarta Utara, barang haram ini beredar sampai jaringan tenda orange yang merupakan jaringan pelaku pencurian dengan kekerasan.

Yang terakhir kami ungkap juga 44 kg sabu di Pelabuhan Rakyat Cilegon Banten, sabu ini merupakan jaringan Internasional Cina Taiwan dipasok via Medan-Aceh dan dibawa melalui jalan darat ke Lampung menggunakan perahu.

“Kami tidak akan pandang bulu dalam ungkap kasus narkoba, ada beberapa publik figur yang kita amankan, terkait narkoba, seperti artis Ridho Rhoma, Reza Bukan, Claudio ada juga anggota DPRD, pengusaha, dan pejabat.

“Dalam pengungkapan kasus narkoba kami merasa terbantu dengan adanya laporan dari masyarakat,” paparnya. Selain akan terus memberantas peredaran narkoba dan jaringannya, kami juga akan melakukan sosialisasi gerakan sadar bahaya narkoba.

Dikarenakan selama tahun 2018 ada sekitar 10 anak dibawah umur yang diproses hukum terkait narkoba, ini jelas bahwa peredaran narkoba sudah merambah ke segala lapisan masyarakat, tutupnya. (Hdr/elw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.