WN China Ditahan Polres Jakbar Terkait Aksi Premanisme Di Jelambar

Foto: Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan 11 pelaku premanisme di Jelambar

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat mengamankan 11 orang preman bersenjata api yang meresahkan warga Jelambar, Tanjung Duren Jakarta Barat, satu diantaranya adalah Warga Negara China berinisial AP (59).

“Ya untuk pelaku AP adalah Warga Negara China dan kami sedang melakukan koordinasi dengan Kedubes China guna penanganan yang bersangkutan, ujar Kanit Krimum Polres Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra pada awak media, Kamis (28/11/2019).

Masih kata Iptu Dimitri Saat ini AP sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan dilakukan penahanan di Mapolres Jakarta Barat, bersama 10 orang lainnya.

Kasus bermula dari hutang piutang antara AP dan tersangka AR. Saat tersangka AR menagih hutang kepada AP membebankan utangnya pada korban berinisial AK.

“Jadi AP ini punya hutang ke AR sebesar Rp 1,4 miliar karena tidak bisa bayar dan pengakuannya bahwa korban AK punya hutang Rp 13 miliar kepada AP, sehingga diajaklah AR ini untuk menemui AK di Jelambar,” ungkap Dimitri.

Selanjutnya korban AK diintimidasi dan dipaksa melunasi utang-utangnya kepada AP.

Kejadian itu terjadi pada Rabu (27/11/2019) dan Polres Jakarta Barat mendapat laporan mengenai adanya tindakan aksi premanisme di TKP, selanjutnya Unit Jatanras dan Resmob meluncur ke TKP dan berhasil menangkap 11 orang,” kata Kanit Resmob Polres Jakarta Barat AKP Hasiholan.

Saat penangkapan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk pistol Bareta tanpa peluru, senjata tajam, dan beberapa tongkat.

Sementara Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi Sik MH, mengatakan pihaknya tak akan mentolerir aksi premanisme apapun termasuk berkedok debt Collector.

“Kami akan menindak tegas para pelaku premanisme,” tegas Hengki.
(Tim)

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Orang Tersangka Penipuan Rumah Syariah

Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono

dutainfo.com-Jakarta: Empat orang tersangka kasus penipuan penjualan rumah syariah yang terjadi tahun 2015 hingga 2019, ditangkap Polda Metro Jaya.

“Ya ada 4 orang yang diamankan salah satunya Direktur PT ARM Cipta Mulia yang bergerak dibidang pembangunan syariah, sementra tiga lainya yakni MAA, MMD, dan SM merupakan karyawan pemasaran,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, pada awak media, Kamis (28/11/2019).

Masih kata Irjen Gatot, para tersangka ini menawarkan rumah syariah tanpa riba, tanpa checking BI dan tanpa bungga kredit, hasilnya 270 orang tertipu dengan membeli rumah itu.

Namun hanya 41 orang korban yang melaporkan ke Polda Metro Jaya, jumlah total kerugian Rp 23 miliar.

“Hingga kini pembangunan rumah syariah ini belum ada, sehingga masyarakat menjadi korban,” ungkap Irjen Gatot.

Perumahan syariah itu rencananya akan dibangun di lima lokasi yaitu dua perumahan di kawasan Bogor, Satu di Bekasi, dan satu di Bandung, serta satu lagi di Bandar Lampung.

Setelah dilakukan pemeriksaan para pelaku mengakui bahwa uang yang didapat digunakan untuk membebaskan lahan di lima lokasi.

Kenyataanya hingga saat ini belum ada yang dibangun perumahan syariah yang dijanjikan para pelaku.

Selain menangkap para pelaku polisi juga menyita barang bukti berupa kwitansi pembayaran, dan buku tabungan.
(Tim)

Kejaksaan Agung Tahan Direktur MNC Sekuritas

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Agung RI telah menetapkan penahanan terhadap Direktur PT MNC Sekuritas atas kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pembelian surat utang jangka menengah (medium term notes/MTN) milik PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) oleh PT Bank Sumut pada 2017-2018.

“Ya benar penetapan ini sebelumnya sudah dilakukan pihak tim jaksa penyidik Tindak Pidana Umum Kejati Sumut,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Mukri, (27/11/2019).

Masih kata Mukri, saat ini telah ditetapkan satu tersangka berdasarkan surat perintah penetapan tersangka oleh penyidik Kejati Sumut Nomor PRINT- 16/N.2/Fd.1/11/2019 tanggal 6 November 2019, tersangka berinisial Al yang menjabat sebagai Direktur PT MNC Sekuritas, seperti dikutip CNBC Indonesia, Kamis (28/11/2019). (Tim)

Penyidik Kejati DKI Naikan Status Penyidikan Kasus Jiwasraya

Foto: Kasipenkum Kejati DKI Nirwan Nawawi

dutainfo.com-Jakarta: Terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya, penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menaikkan status dari penyelidikan ke Penyidikan.

“Ya dari hasil penyelidikan telah didapatkan bukti permulaan yang cukup dan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi, pada awak media, Kamis (28/11/2019).

Masih kata Nirwan, sejauh ini pihak penyidik sudah memeriksa 66 saksi dari pihak terkait, serta mengumpulkan alat bukti dan meminta ahli auditor dari kantor akuntan publik.

“Kasus tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat, lantas pihak Kejati menerbitkan surat perintah penyelidikan pada 27 November 2018,” ungkap Nirwan.

Masih ungkap Nirwan, dugaan tindak pidana korupsi itu terkait produk JS Saving Plan yang dijual Pusat Bancassurance dan Aliansi Strategis PT Asuransi Jiwasraya.

Pihak Kejati DKI
menduga ada penyimpangan dalam penjualan produk tersebut dan pemanfaatan hasilnya, kata Nirwan.
(Tim)

Resahkan Warga Jelambar 11 Preman Ditangkap Polisi

Foto: Polres Jakarta Barat amankan 11 preman di Jelambar

dutainfo.com-Jakarta: 11 orang preman bersenjata api yang meresahkan warga Jelambar, ditangkap tim gabungan Jatanras Polres Jakarta Barat dan Polsek Tanjung Duren dibawah pimpinan Iptu Dimitri Mahendra dan AKP Hasoloan, serta AKP Mubarok, pada Rabu (27/11/2019).

11 preman ini diduga membuat keresahan dengan melakukan aksi-aksi premanisme serta ancaman kekerasaan kepada korban.

“Ya benar telah kami amankan 11 orang dimana laporan tersebut dari korban kepada pihak kepolisian,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu, kepada awak media.

Masih kata AKBP Edy, setelah mnerima laporan kami langsung menggelar penyelidikan guna memburu pelaku.

“Kejadian di Jalan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, 11 pelaku berhasil kita amankan,” ucap Kombes Hengki Haryadi.

11 pelaku yang diamankan yakni AR (47), MO (53), SS (53), MA (59), AF (59), AE (50), HH (38), HD (26), MI (50), SN (64), dan HZH (54).

Dari tangan mereka berhasil disita 1 pucuk pistol jenis Bareta tanpa peluru, 1 sangkut, 2 badik, 3 tongkat panjang, 2 pisau dan 2 unit mobil, ungkapnya.

11 pelaku dan barang bukti hingga kini masih di Mapolres Jakarta Barat guna menjalani pemerikasaan dan dalam waktu dekat kami akan mengelar press conference, tutup AKP Hasoloan. (Elw/Hdr)