Polsek Tamansari Jakbar, Himbau Masyarakat Tidak Mudik Lebaran

Foto: Spanduk himbauan untuk tidak mudik lebaran oleh Polsek Tamansari Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Dengan adanya larangan untuk tidak mudik, Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat, menghimbau masyarakat melalui spanduk agar tidak mudik, Senin (27/4/2020).

Dalam kegiatan ini seluruh Bhabinkamtibmas diwilayah Polsek Tamansari di terjunkan langsung melakukan himbauan dan pemasangan spanduk secara serentak dan juga menghimbau para perantau tidak melakukan mudik dulu.

“Ya benar kami menghimbau dan memasang spanduk larangan mudik dan juga tentang pencegahan virus COVID-19,” ujar Kapolsek Tamansari AKBP Abdul Gafur.

Masih kata Kapolsek Abdul Gafur, kami pasang spanduk himbuan sebagai langkah meningkatkan kepada masyarakat, agar keluarga mereka tidak melakukan mudik atau pulang kampung, demikian sebaliknya, cukup tinggal dirumah untuk sementara waktu.

“Kami berharap masyarakat tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk tidak mudik. Karena dengan berkerumun atau tidak adanya jarak fisik bisa mempercepat penularan COVID-19,” ungkapnya.
(Hdr/elw)

Personel Brimob BKO Polres Jakbar Laksanakan Patmor

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di wilayah Jakarta Barat, personel Resimen 1 Pasukan Pelopor Brimob yang dibawah kendali operasi (BKO) Polres Jakarta Barat melaksanakan patroli bermotor yang dipimpin Ipda Yehezkie Prasdyanta.

Patroli bermotor dilakukan sepanjang Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (21/4/2020).

Dari hasil operasi ini petugas memberikan hukuman “push up” bagi remaja yang masih berkumpul saat pemberlakuan PSBB.

“kita menemukan para remaja yang berkumpul bahkan ada juga anak muda Club motor berkumpul dan minum-minum keras dan juga menemukan segerombolan supir angkot yang sedang main judi remi, dari temuan itu petugas memberikan hukuman push up,” ujar Ipda Yehezkiel, Rabu (22/4/2020).

Selain itu Ipda Yehezkie meminta agar warga tidak keluar rumah, dan mematuhi Pergub DKI, Jakarta terkait COVID-19. (Hdr)

Sejumlah Pemuda Hendak Tawuran Ditangkap Polres Jakbar

Foto: Tim Pemburu Preman Polres Jakbar saat mengamankan pemuda diduga akan tawuran

dutainfo.com-Jakarta: Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat, berhasil menangkap sejumlah pemuda yang diduga akan tawuran di daerah Cengkareng Jakarta Barat, Minggu (19/4/2020).

“Ya benar penangkapan bermula saat anggota Tim Pemburu Preman pimpinan Briptu Helmy yang sedang patroli, dari patroli itu ditemukan sekumpulan pemuda di kawasan Jembatan Gantung Cengkareng, Di depan Panti Sosial Cengkareng, dan Pasar Pagi Cengkerang,” ujar Kasat Samapta Polres Jakarta Barat AKBP Agus Rizal.

Masih kata AKBP Agus Rizal dari operasi itu ada 21 pemuda yang ditangkap.

Selain mengamankan 21 pemuda Tim juga mengamankan beberapa barang bukti berupa senjata tajam yang akan digunakan untuk tawuran.

“21 pemuda dan barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Cengkareng guna menjalani proses hukum,” tutupnya.
(Elw/Hdr)

Kejaksaan Agung Siap Hadapi Gugatan Benny Tjokrosaputro

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI Hari Setiyono

dutainfo.com-Jakarta: Tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Benny Tjokrosaputro, melayangkan surat gugatan kepada pihak Kejaksaan Agung RI, gugatan ini dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Didalam gugatannya tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono menjadi pihak tergugat ketiga.

“Ya benar intinya kami siap menghadapi dan kami siapkan Jaksa Pengacara Negara,” ucap Kapuspenkum Kejagung RI Hari Setiyono, pada awak media, Selasa (14/4/2020).

Masih kata Hari, hingga saat ini kami belum menerima panggilan sidang dan belum mengetahui materi gugatannya.

Selain gugatan terhadap Jampidsus Kejagung, tersangka Benny Tjokrosaputro juga menggugat auditor utama investigasi BPK I Nyoman Wara (tergugat 1), dan BPK (tergugat II).
(Tim)

Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kejari Jakbar Peduli Warga Dampak COVID-19

Foto: Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Ny Putri Bayu A Ariyanto saat memberikan sembako kepada warga terdampak COVID-19.

dutainfo.com-Jakarta: Terkait penerapan Pemerintah DKI, Jakarta soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), didalam penangulangan dan pencegahan wabah virus COVID-19 khususnya diwilayah Jakarta Barat, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Ny Putri Bayu A.

Ariyanto bersama pengurus dan anggota, melaksanakan kegiatan kemanusiaan dengan memberikan bantuan sembako kepada warga yang terdampak akibat COVID-19.

Bantuan kemanusiaan ini dilakukan organisasi para istri Kejaksaan di Kelurahan Keduang Kali Angke dan Kampung Apung Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat, pada Senin (13/4/2020).

“Ya kami bersama pengurus dan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, peduli terhadap sesama yang terdampak dengan COVID-19,” ujar Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Kejari Jakbar Ny Putri Bayu Ariyanto, Senin (13/4).

Selain memberikan bantuan sembako pada warga dan lansia serta anak berkebutuhan khusus, Ny Putri Bayu Ariyanto juga turut menghimbau kepada warga dan pengemudi ojek online agar tetap mentaati himbauan pemerintah terkait pencegahan wabah virus COVID-19.

“Jaga kesehatan, kebersihan dan selalu gunakan alat pelindung diri,” himbaunya.

Pantauan investigasi dutainfo.com, ada 175 paket sembako yang dibagikan oleh istri para jaksa di Jakarta Barat diantaranya adalah pengemudi ojek online dan warga sekitar yang tengah melintas depan Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat.
(Hdr)