Polres Jakbar Tangkap Artis FTV Ridho Ilahi Terkait Narkoba

Foto: Artis FTV Ridho Ilahi (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat kembali mengamankan artis terkait narkoba, kali ini artis FTV Ridho Ilahi ditangkap bersama sopirnya.

Selain mengamankan Ridho Ilahi petugas juga menyita sejumlah narkoba jenis sabu.

“Ada barang buktinya berupa sabu,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru kepada awak media, Senin (29/6/2020).

Sementara Kasat Nerkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar, menambahkan penggeledahan dilakukan anggota kami terhadap RI ditemukan sabu.

RI kami amankan di rumahnya kawasan Cibubur pada Sabtu (27/6) malam.

Namun Kompol Ronaldo tidak merinci berapa banyak sabu yang diamankan petugas saat menangkap Ridho.

“Nanti ya masih menjalani pemeriksaan,” ungkapnya.

Seperti diketahui Ridho Ilahi merupakan artis FTV yang telah banyak membintangi sinetron.
(Tim)

Polsek Cengkareng Amankan 10 WN Nigeria Yang Keroyok Polisi

dutainfo.com-Jakarta: Sepuluh orang WN Nigeria, diamankan Polsek Cengkareng Jakarta Barat, pasalnya mereka mengeroyok polisi yang akan melakukan pengerebekan terhadap WN Nigeria, di Apartemen, Cengkareng, Jakarta Barat.

“Ya ada 10 orang WN Nigeria yang diamankan,” ujar Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri, pada awak media, Sabtu (27/6/2020).

Masih kata Kompol Khoiri kejadian itu di apartemen di Jalan Daan Mogot Cengkareng, Jakarta Barat, saat itu beberapa personel Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pengerebekan terhadap WN Nigeria di apartemen tersebut.

“Berawal anggota inggin menangkap suatu tindak pidana, lantas di apartemen ini, mungkin mereka kaget sehingga melakukan penghadangan dan pengeroyokan,” ungkapnya.

Ada sekitar 80 orang pelaku penyerangan, empat petugas kepolisian dikeroyok oleh para pelaku.

Kita ditelepon diminta bantuan oleh anggota Polda Metro Jaya, dan satu tim anggota Polsek Cengkareng menuju lokasi.

Saat kami datang ke lokasi sejumlah pelaku melarikan diri, hanya 10 pelaku yang berhasil diamankan, dan saat ini para pelaku diamankan ke Mapolda Metro Jaya, guna menjalani pemeriksaan.

“Sudah dievakuasi ke Mapolda Metro Jaya,” tutup Kompol Khoiri.
(Tim)

Polsek Kembangan Periksa Sejumlah Saksi Terkait ASN Walkot Jakbar Gantung Diri

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kembangan Jakarta Barat, periksa empat orang saksi terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemkodya Jakarta Barat, yang diduga gantung diri, Sabtu (27/6/2020).

Sebelumnya diketahui S (40), Kepala Gudang Bagian Umum Pemkodya Jakarta Barat ditemukan tewas di Gedung Parkir Lantai P2B pada Sabtu (27/6), saat ditemukan posisi gantung diri.

Belum diketahui motif nya apa, dan masih diselidiki Polsek Kembangan.
(Tim)

Penyidik Polres Jaksel Segera Serahkan Roy Kiyoshi Ke Kejaksaan

Foto: Roy Kiyoshi (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Berkas perkara sudah lengkap (P-21), atas nama tersangka Roy Kiyoshi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, penyidik Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan Segera Serahkan Roy pada pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Ya benar berkas Roy Kiyoshi sudah P21, sudah tahap II kalau tidak salah dalam beberapa hari lagi, akan dilakukan tahap II penyerahan tersangka pada Kejaksaan,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, pada awak media, (26/6/2020).

Sementara Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andhi Ardhani mengatakan berkas perkara Roy Kiyoshi sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa yang menangani perkara tersebut.

“Sudah lengkap (P21) berkas perkara Roy Kiyoshi, dan dipastikan perkara ini siap disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ungkap Andhi.

Sebelumnya diberitakan paranormal Roy Kiyoshi ditangkap polisi di rumahnya kawasan Cengkareng, Jakarta Barat Rabu (6/5) terkait penyalahgunaan narkoba.

Polisi menemukan barang bukti 21 butir psikotropika jenis dumolid dan diazepam.
(Tim)

Pegawai Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang Diamankan BNNK Terkait Narkoba

dutainfo.com-Jakarta: Badan Narkotika Nasional Kabupaten Aceh Tamiang mengamankan oknum pegawai Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang diduga terkait narkoba jenis sabu.

Satu pelaku diantaranya DPO pengedar narkoba.

Kepala BNNK Aceh Tamiang, AKBP Trisna Safari Yandi, SH, dalam keterangan pers nya mengatakan penangkapan dilakukan di Mess Kejaksaan Aceh Tamiang yang berada di Karang Baru.

“Ya ada dua tersangka berinisial MN (34) pegawai Kejaksaan Aceh Tamiang dan Z (30) merupakan DPO pengedar narkoba,” ujar AKBP Trisna Safari seperti dilansir lentera24.com, (25/6/2020).

Awal penangkapan bermula dari informasi bahwa DPO pengedar narkoba sering berada diwilayah Aceh Tamiang.

Penangkapan kedua tersangka dilakukan pada 12 Mei 2020 lalu sekitar pukul 18.00 WIB di Mess Kejaksaan Aceh Tamiang yang berada di Karang Baru, saat ditangkap mereka berada dalam kamar terkunci dan terpaksa dibuka paksa didalam kamar itu didapati Z dan MN serta ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu 0,29 gram dan alat hisap (bong).

“Setelah dilakukan test urine keduanya positif menggunakan sabu,” ungkapnya.

Kami masih menunggu hasil laboratorium forensik Polda Sumut setelah selesai hasilnya akan kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang.

AKP Trisna juga mengatakan kasus ini kami pastikan akan berlanjut karena masalah narkoba adalah masalah kita bersama, tutupnya.
(Tim)