Kelompok Perampas HP Tamansari Melancarkan Aksinya Di Jakbar Dan Tangerang Ditangakap Polisi

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Tamansari Jakarta Barat berhasil menangkap para pelaku pencurian telepon seluler di warung daerah Krukut Tamansari, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

Aksi perampasan yang dilakukan para pelaku yang berpura-pura membeli diwarung tersebut terekam CCTV dan sempat viral di medsos.

Kapolsek Tamansari AKBP Abdul Gofur mengatakan kami berhasil mengamankan pelaku pencurian telepon seluler yang sempat viral, petugas kami berhasil mengamankan 3 orang pelaku yakni, FND (25), NRD (25), dan RHMT (25).

“Pelaku yang berhasil diamankan merupakan kelompok pencurian telepon seluler dan beraksi diwilayah Jakarta Barat dan Tangerang,” ujar Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Gofur saat Press Conference via live streaming di akun instagram @polsekmetrotamansari, Senin 7/9/2020).

Kapolsek menjelaskan para pelaku sengaja keluar tengah malam untuk mencari mangsa baik untuk mencari keributan maupun merampas Hp dan para pelaku berangkat dari Kampung Janis Tambora Jakarta Barat dengan sepeda motor jenis Satria F 150 dan Suzuki Smash.

Pelaku FND sebelumnya beraksi mengisi bensin terlebih dahulu lalu ketanah pasir untuk mengambil sebilah clurit dari rumah pelaku NRD setelah itu pelaku berkeliling kota mencari sasaran.

Masih kata AKBP Gofur, setibanya di Jalan Talib 2 Krukut Tamansari Jakarta Barat, pelaku FND melihat ada warung roti panggang dan ada beberapa anak muda nongkrong sambil bermain Hp, kemudian pelaku FND memberitahu rekanya NRD, dan RHMT itu mau enggak” dan dijawab mereka terserah.

Lalu para pelaku yang sudah berboncengan ini putar balik ke warung roti panggang, kemudian Sp (DPO), dan Grey (DPO) turun dari motor dan Sp langsung masuk warung pura-pura minta kopi dan untuk mengalihkan perhatian sambil berkata “Kopi Kopi” dan saat bersamaan teman RHMT langsung mengambil Hp milik korban yang diketahui bernama Bima.

Pelaku lainya juga turut serta mengambil Hp lainya milik korban Randi Supriyadi yang diletakan oleh pemilik diatas meja sambil mengacungkan sebilah clurit sambil mengancam diam diam.

Setelah menjalankan aksinya para pelaku kembali ke Kampung Janis dan barang rampasan dijual kepada Anis dengan harga Rp 300.000 uangnya dibelikan miras untuk mabok, sedangkan Hp lainya dijual kepada Nurdin seharga Rp 500.000 dan dibagi rata sedangkan Hp lainya dijual mereka di Roxi seharga Rp 300.000 uangnya juga dibagi untuk makan.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tamansari AKP Lalu Musti Ali mengatakan para pelaku merupakan kelompok pencurian Hp dan mereka biasa beraksi di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang.

“Pelaku juga sudah melakukan aksinya ditempat tersebut sebanyak 3 kali, namun sayang warga setempat yang Hp dirampas tidak pernah membuat laporan polisi, ungkap AKP Lalu Musti Ali.

Setelah rekaman CCTV yang viral kemudian kami bersama tim menganalisa rekaman video tersebut dan mendatangi ke TKP kemudian kami mengarahkan korbanya untuk membuat laporan polisi.

Kami juga melakukan tes urine terhadap pelaku hasilnya negatif.

Dari hasil pengakuan tersangka melakukan aksi tersebut untuk berfoya-foya dan makan sehari-hari.
Hingga kini para tersangka masih diamankan di Mapolsek Tamansari, guna proses hukum lanjutan.
(Elw/Hdr)

Dandim 0503/JB Dan Kapolres Jakbar Pimpin Patroli Tiga Pilar

Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki dan Kapolres Jakbar Kombes Pol Audie S Latuheru, saat menghimbau warga agar tetap memperhatikan protokol kesehatan

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka meningkatkan sinergitas TNI-Polri, dalam penanganan Pandemi Covid-19, serta mengantisipasi ganguan Kamtibmas, Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P bersama Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru S.I.K, memimpin apel dan patroli Tiga Pilar bertempat di Mapolres Jakarta Barat Jl Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Sabtu (5/9/2020) malam.

Apel gabungan personel Kodim 0503/JB, personel Polres Jakarta Barat dan Satpol PP Jakarta Barat diikuti sekitar 150 personel.

Dalam kesempatan itu Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P, memberikan arahan pada personel TNI BKO Kodim 0503/JB, agar kegiatan patroli gabungan ini dilaksanakan dengan baik, himbau masyarakat agar tetap memperhatikan protokol kesehatan, laksanakan dengan cara yang humanis namun tetap tegas.

Selain itu Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, juga mengingatkan personel sebelum melaksanakan patroli gabungan, dan menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, terlebih dahulu personel harus bisa memberikan contoh mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan tetap menjaga jarak satu dengan lainya.

Sementara Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, juga menghimbau kepada personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP didalam menjalankan tugas patroli wilayah tidak arogan dan tidak ada kekerasan, himbau masyarakat dengan cara yang humanis.

“Laksanakan patroli wilayah ini dengan humanis,” tegas Kombes Audie S Latuheru, di Mapolres Jakarta Barat, Sabtu (5/9).

Selanjutnya personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP, melaksanakan patroli wilayah yang dipimpin langsung Dandim 0503/JB dan Kapolres Jakarta Barat, dengan mendatangi tempat hiburan malam dan tempat-tempat keramaian di Jakarta Barat salah satunya Kota Tua di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, nampak personel gabungan menghimbau kepada pengunjung dan masyarakat agar tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak satu dengan lainya.

Hal tersebut dilakukan petugas, guna menghindari wabah Covid-19 di wilayah Jakarta Barat.
(Hdr)

Jampidsus Kejagung: Berkas Pinangki Masih Kurang

Foto: Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengunakan seragam tahanan warna pink Kejaksaan Agung RI.

dutainfo.com-Jakarta: Berkas perkara dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari, telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), akan tetapi berkas akan dikembalikan kepada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Ya berkas perkara masih dipelajari, sepertinya informasinya, masih kurang lengkap,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung RI, Ali Mukartono, Jumat (4/9/2020).

Namum sambung Ali, dirinya belum mengetahui pasti kekurangan berkas perkara Jaksa Pinangki, masih akan menunggu laporan dari Direktorat Penuntutan.

“Nanti kalau langsung lengkap akan diterima Direktur Penuntutan, kalau kurang akan dikembalikan ke Direktur Penyidikan,” ungkapnya.
Berkas perkara Jaksa Pinangki diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum pada Rabu 2 September 2020.

Seperti diberitakan sebelumnya Jaksa Pinangki telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra, guna kepengurusan fatwa MA, terpidana Djoko Tjandra dalam kasus korupsi hak tagih Bank Bali. (Tim)

POM TNI Temukan Anggota TNI AL dan TNI AU Di Insiden Polsek Ciracas Jaktim

Foto: Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Mayjen TNI Eddy Rate Muis (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Terkait insiden Polsek Ciracas Jakarta Timur, Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom TNI), Mayjen TNI Eddy Rate Muis, menemukan indikasi angkatan lain selain TNI AD, yakni TNI AL, dan TNI AU didalam penyerangan Mapolsek Ciracas.

Total jumlah terduga pelaku penyerangan Polsek Ciracas dan saksi dari TNI bertambah yakni TNI AD 51 orang, TNI AL sebanyak 7 orang, dan TNI AU ada 1 orang.

“Hingga kini baru kita temukan 8 dan akan terus kita kembangkan,” ujar Danpuspom TNI Mayjen Eddy Rate Muis, Kamis (3/9/2020).

Masih kata Mayjen TNI Eddy Rate, Polisi Militer telah memeriksa alat-alat bukti berupa CCTV, hal itu ditujukan guna melihat secara jelas siapa saja yang berada ditempat kejadian perkara.

“Selain CCTV, Polisi Militer juga memperoleh alat bukti berupa HP dari tenaga ahli untuk mengetahui materi apa yang dibicarakan sebelum dan sesudah kejadian di Polsek Ciracas,” ungkap Eddy.

Selanjutnya Puspom TNI AD, Puspom TNI AL, dan Puspom TNI AU akan bekerjasama guna memeriksa prajurit-prajurit tersebut, kami berharap agar kasus ini terbuka secara terang benderang.
(Tim)

Penyidik Kejagung Usut Dugaan TPPU Jaksa Pinangki

Foto: Jaksa Pinangki Sirna Malasari (kiri)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak penyidik Kejaksaan Agung, tengah fokus pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari, terkait uang suap Djoko Tjandra.

Seluruh aset milik Jaksa Pinangki tengah ditelusuri penyidik.

“Uang itu setelah diterima oleh tersangka Pinangki kemana dan dikemanakan sehingga penyidik Kejagung menambahkan pasal sangkaannya adalah dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Hari Setiyono, pada awak media (2/9/2020).

Masih kata Hari Setiyono, pihak penyidik Kejagung saat ini telah menyita satu mobil BMW dan Notebook milik Pinangki, penyidik menilai dua barang bukti itu dibeli dengan dugaan uang dari terpidana Djoko Tjandra.

Akan tetapi sambung Hari, aset Pinangki yang diinventarisasi oleh penyidik hanya dibeli pada tahun 2019 dan 2020, jika dibawah tahun itu potensi pembelian dari uang Djoko Tjandra dinilai kecil kemungkinan.

“Jika perolehannya di tahun sebelumnya penyidik tidak akan melakukan itu,” ungkapnya.

Sebelumya diberitakan Jaksa Pinangki ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan penerimaan uang suap dari Djoko Tjandra terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali.

Penyidik juga telah melakukan penahanan terhadap Jaksa Pinangki yang diduga menerima suap USD 500 ribu atau setara Rp 7 miliar.

Penyidik Kejagung juga tengah membidik Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), terhadap Pinangki Sirna Malasari.
(Tim)