Kapolda Metro Jaya, Terkait Penembakan Di Cengkareng Oknum Polisi Sudah Di Proses

Foto: Tersangka penembakan di Cengkareng Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Te rkait penembakan yang dilakukan oknum polisi di Cengkareng, Jakarta Barat, dan salah satu korbannya adalah anggota TNI AD, Polda Metro Jaya bergerak cepat dan sudah menetapkan oknum polisi sebagai tersangka.

“Kepada tersangka sudah diproses pagi ini dan sudah ditemukan dua alat bukti dan TKP, sehingga pagi ini kita tetapkan sebagai tersangka Pasal 338 KUHP,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, pada awak media, Kamis (25/2/2021).

Masih kata Fadil, penembakan ini terjadi di kafe Cengkareng, Jakarta Barat, pada dinihari tadi, saat ini Polda Metro Jaya akan mengambil langkah-langkah guna meringankan proses pemakaman.

“Terhadap para korban, tim Polda Metro Jaya kami perintahkan untuk segera mengambil langkah-langkah untuk membantu meringankan beban dalam proses pemakaman,” ungkapnya.

Masih sambung Kapolda Metro Jaya, dirinya sudah berkoordinasi dengan Pangdam Jaya dan Pangkostrad, terkait peristiwa ini.

“Kami meminta maaf kepada masyarakat, Keluarga korban, dan TNI AD atas kelakuan anak buah kami,” tegas Fadil.

Saya selaku Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD, belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini, kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan, tutup Irjen Fadil Imran. (Tim)

Polantas Jakbar Amankan Pemotor Bawa Narkotika

Foto: Ilustrasi narkotika jenis sabu (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pengendara motor berinisial DI dihentikan Polisi Lalu Lintas (Polantas), di Jalan layang non-tol (JLNT), Pesing, Jakarta Barat, di saat diberhentikan, di ketahui membawa paket narkotika jenis sabu, yang ditemukan petugas di kantong celananya.

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar, mengungkapkan kejadian itu, pada Rabu (24/2/2021) pada pukul 10.20 WIB, pada saat anggota Subdit Gakkum sedang melaksanakan patroli di JLNT Pesing, Jakarta Barat, dari arah Tangerang menuju Grogol, ada seorang pengendara motor yang melanggar lewat JLNT Pesing, dan dilakukan penilangan, sebab yang kami tahu bahwa motor dilarang melintas JLNT, nah saat akan ditilang, DI berteriak-teriak dan tampak mencurigakan,” ujar Kompol Fahri, Rabu (23/2).

Masih kata Kompol Fahri, pengendara DI, ini dihentikan oleh Bripka Roniawan, saat dihentikan DI, teriak-teriak dan membuat curiga.

“Karena curiga, polisi akhirnya memeriksa DI, saat diperiksa ketahuan menyimpan narkotika jenis sabu di kantong celana belakang,” ungkapnya.

Selanjutnya DI, kami amankan beserta barang bukti sabu, dan kami serahkan ke Polres Jakarta Barat, guna menjalani proses pemeriksaan.

“Barang bukti dan orang tersebut diamankan ke Polres Jakarta Barat,” tutupnya. (Tim)

Polres Jakbar Ungkap Hasil Pemeriksaan Spesimen Rambut Artis JJ

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, telah mengumumkan hasil pemeriksaan spesimen rambut artis JJ, hasil Puslabfor sudah diterima pihak Polres Jakarta Barat.

Kanit 1 Narkoba Polres Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora didampingi Paur Dokliput Humas Polres Jakarta Barat, Bripka Achmat Ashari, menerangkan bahwa pihaknya sudah menerima hasil spesimen dari artis berinisial JJ.

“Hasil pemeriksaan spesimen dari rambut artis JJ adalah Positif mengandung metaphetamine,” ungkap AKP Arif Purnama Oktora, Rabu (24/2/2021).

Dimana hasil pemeriksaan spesimen rambut tersebut memiliki keakuratan dengan durasi satu hingga tiga bulan artinya, dalam durasi waktu tersebut yang bersangkutan artis JJ memungkinkan telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Saat ini pihaknya akan terus mengambil keterangan dari yang bersangkutan dengan hasil pemeriksaan spesimen rambut memiliki perbedaan.

Masih kata Arif, terkait adanya perbedaan dari hasil sebelumnya dengan hasil spesimen rambut tentunya pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait hasil temuan saat ini ujarnya.

Sebelumnya diketahui polisi, membawa artis JJ, melakukan pemeriksaan spesimen rambut di Puslabfor Polri Bogor Sentul, Jawa Barat, dimana pengambilan sampel tersebut dilakukan karena sebelumya, yang bersangkutan hasil urinenya negatif narkoba, setelah dilakukan pengambilan hasil urine, namun saat dilakukan pengeledahan di kediamannya ditemukan narkotika jenis sabu.

Artis JJ, hingga saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba jenis sabu dan dikenakan Pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(Hdr/elw)

Penyidik Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Asabri

dutainfo.com-Jakarta: Enam orang saksi terkait perkara dugaan korupsi di PT Asabri, diperiksa tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung RI.

“Ya pemeriksaan saksi-saksi ini guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Selasa (23/2/2021).

Masih kata Leonard, keenam saksi yang diperiksa penyidik, adalah TK selaku Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Properti, HPR Selaku Komisaris PT Wimofa Internasional Investment dan Direktur PT Vivaces Prabu Investama serta AAH selaku Direktur PT Sugih Energi, Tbk (SUGI).

Selanjutnya, AA Direktur MNC Securities, AI selaku Direktur Misae Asset Securities dan RMOYN selaku Direktur Mandiri Sekuritas.

“Total ada sembilan tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Asabri”

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak penyidik Kejaksaan Agung, telah menetapkan kesembilan tersangka yakni, Jimmy Sutopo selaku Direktur Jakarta Emiten Investor Relation.

Tujuh tersangka lainya dalam perkara ini yakni, mantan Direktur Utama Asabri, Adam R Damiri, dan Sonny Widjaja.

Selanjutnya, BE selaku Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008 hingga Juni 2014, serta HS selaku Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015 hingga 2019.

Ada pula Kadiv Investasi PT Asabri, IWS pada periode Juli 2012-Januari 2017, LP sebagai Direktur Utama PT Prima Jaringan, dan Heru Hidayat selaku Direktur PT Maxima Integra.

Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 23,73 triliun. (Tim)

Penyidik Polres Jakbar Periksa Artis GL Terkait Video Syur

Foto: Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Teuku Arsya Khadafi

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat, tengah memeriksa artis GL, setelah namanya dikaitkan dengan pemeran video syur yang beredar viral di media sosial.

“Ya benar pemeriksaan sudah selesai,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi, kepada awak media, Selasa (23/2/2021).

Masih kata AKBP Teuku Arsya Khadafi, pemeriksaan terhadap GL, berlangsung selama hampir 5 jam, GL diperiksa seputar video syur yang dikaitkan dengannya.

“Ada sekitar 31 pertanyaan yang dilayangkan penyidik,” ungkap Arsya.

Seperti diketahui video syur ini dilaporkan ke Polres Jakarta Barat oleh seorang pelapor yang mengaku bernama Muhammad Senanatha.

“Dari hasil penyelidikan ini kami akan mencari tahu siapa yang menyebar video syur ini, dan siapa yang pertama kali menyebarkan di media sosial,” kata AKBP Teuku Arsya Khadafi.

(Tim)