Reskrim Polsek Tanjung Duren Olah TKP Pencurian Motor Di Jelambar Jakbar

Foto: Anggota Polsek Tanjung Duren saat olah TKP pencurian motor di Jelambar Wijaya Kusuma

dutainfo.com-Jakarta: Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pencurian motor di Jl Indraloka 1 Gang 2 RT08/10 Jelambar Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Rabu (2/6/2021).

“Ya benar kami bersama tim terjun ke lokasi pencurian motor setelah viral di sosial media pada Sabtu (29/5/2021),” ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Melta Mubarak, Rabu (2/6/2021).

Masih kata AKP Melta Mubarak, kami mendapatkan informasi adanya aksi pencurian yang viral hari ini, ternyata kejadiannya Sabtu lalu.

“Namun hingga hari ini korbannya belum membuat laporan ke Polsek Tanjung Duren,” ungkapnya.

Korban sudah kita hubungi, dia sedang kerja dan sekarang kami minta untuk datang agar membuat laporan, sambung Mubarak.

Dari olah TKP kami mengambil sejumlah keterangan saksi dan CCTV yang ada dilokasi kejadian.

“Ada dua rekaman dari CCTV yang kita ambil untuk dianalisa,” tutupnya.(Elw/Hdr)

Pelaku Pembakar Tetangga Ditangkap Polres Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Pelarian TB (33), seorang buruh yang tega membakar tetangganya sendiri berakhir sudah.

Selama dua bulan melakukan pelarian, pelaku akhirnya dapat ditangkap Polres Jakarta Barat di daerah Cibaliyung, Pandeglang, Banten pada Senin 31/5/2021.

Pelaku melarikan diri setelah melakukan pembakaran terhadap korban Mulyono (39), di Jl Bangun Nusa Raya Cengkareng, Jakarta Barat hingga tewas setelah mendapatkan perawatan selama 1 Minggu di Rumah Sakit.

“Ya benar pelaku ini melakukan pelarian berpindah-pindah tempat lainya sehingga menyulitkan kami untuk melakukan penangkapan, selang 2 Bulan akhirnya pelaku berhasil ditangkap di daerah Cibaliyung, Pandeglang, Banten,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono, Selasa (1/6/2021).

Masih kata Joko Dwi Harsono, pelaku ini mengetahui bahwa istrinya selingkuh dengan korban menurut keterangan dari istri korban mendengar informasi tersebut kemudian pelaku yang baru pulang kerja pada waktu itu langsung emosi sehingga si istrinya, pelaku menanyakan kebenaran informasi itu.

“Sontak karena emosi kemudian pelaku mendatangi korban sambil membawa 1 botol tiner lalu menyiramkan ke tubuh korban,” ungkapnya.

Setelah melakukan penyiraman ke tubuh korban kemudian membakar tubuh korban lalu pelaku melarikan diri.

“Korban sempat dirawat di Rumah Sakit selama 10 hari, akhirnya meninggal dunia,” ucap Kompol Joko Dwi Harsono.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrimum Polres Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra, mengejar pelaku dan berhasil menangkap TB (33) di daerah Cibaliyung, Pandeglang, Banten.

Selain mengamankan pelaku, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 botol Mizone isinya cairan thiner, korek, dan baju korban.

Hingga kini pelaku masih berada di Mapolres Jakarta Barat, guna proses hukum lanjutan. (Hdr/elw)

Polisi Limpahkan Berkas Perkara Pencurian Rumsong Ke Kejari Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Kasus pencurian rumah kosong (Rumsong), di Jl Taman Kedoya Baru, Kelurahan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kini telah dinyatakan lengkap dalam proses penyidikan dan dinyatakan P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Tersangka menjalani Tahap 2 secara daring.

“Ya benar saat ini perkara kasus pencurian rumah kosong sudah dinyatakan lengkap dan P21 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Pradipta Yuliandi, Senin (31/5/2021).

Masih kata Pradipta, setelah tahap 2 kemudian para tersangka dan barang bukti akan diserahkan pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

“Artinya saat ini perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan menunggu waktu untuk dipersidangkan,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Kasus pencurian rumah kosong ini terjadi pada Sabtu 20 Maret 2021 di Taman Kedoya Baru, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pelaku berhasil ditangkap berinisial AW dan H.

Pelaku ini diamankan di daerah Kembangan, Jakarta Barat, dan Kemanggisan Jakarta Barat.

Korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 1 miliar, adapun barang yang dicuri perabot rumah seperti sofa, hiasan dinding, lemari, kitchen set, kursi, meja, AC, Water Hitter, lukisan, kaca, wastafel, kayu plafon, dan almunium teralis. (Hdr/elw)

Polsek Tanjung Duren Berikan Sembako Kepada Pemudik Yang Isolasi Mandiri

dutainfo.com-Jakarta: Sejak Sabtu (15/5/2021) sampai dengan Minggu (30/5/2021) atau selama dua pekan, Polsek Tanjung Duren bersama 3 Pilar sudah melakukan Swab Antigen Kepada 1.578 warga pemudik yang kembali ke Jakarta.

Kapolsek Tanjung Duren Jakarta Barat, Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan, dari sebanyak itu ada 28 warga yang dinyatakan reaktif Covid-19.

“Mereka yang dinyatakan reaktif langsung menjalani isolasi mandiri,” ujar Rosana, Minggu (30/5/2021).

Masih kata Rosana kami pun mendatangi salah satu warga yang menjalani isolasi mandiri setelah dinyatakan reaktif Covid-19.

Warga tersebut berada di Jalan Way Seputih, Tanjung Duren, Jakarta Barat dan ia datang pada Minggu (30/5/2021).

“Ada rumah yang diisi oleh satu keluarga jalani isolasi mandiri dengan Kepala Keluarga bernam Suyitno,” ungkapnya.

Kami berikan bantuan sembako untuk warga yang jalani isolasi mandiri, semua kita berikan agar mereka tidak kekurangan stok bahan makanan selama isolasi 14 hari.

Nantinya setelah 14 hari warga yang diisolasi mandiri akan dipantaulagi kesehatan nya dengan cara Swab Antigen lagi.

“Bantuan ini kami berikan selama warga menjalani isolasi mandiri, selain sembako ada vitamin dan obat lainya guna meningkatkan imun.

Selain kami berikan bantuan, kami juga mencari pemudik yang belum lakukan Swab antigen karena takut hasilnya reaktif atau malas datang ke Polsek.

“Kami juga melakukan Swab antigen ke Warga dengan car door to door hasilnya negatif,” tutupnya. (Hdr/erw)

Polres Jakbar Musnahkan Barbuk Narkoba Puluhan Kilogram

dutainfo.com-Jakarta: Satuan reserse narkoba Polres Jakarta Barat dan Polsek jajaran memusnahkan barang bukti narkoba kurun waktu 3 bulan Februari sampai dengan April 2021, bertempat di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (27/5/2021).

Hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba diantaranya, Dandim 0503/JB, Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P, Kajari Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto dalam hal ini diwakili oleh Kasi BB Kejari Jakarta Barat, M Bimo P Nugroho.

Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan berupa ganja 165.038 Kg dan narkotika jenis sabu sebanyak 4,5 Kg, dengan total tersangka 12 orang.

“Ya benar kami memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan selama kurun waktu 3 bulan terakhir periode Februari hingga April 2021,” ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, Kamis (27/5).

Masih kata Kombes Pol Ady Wibowo yang didampingi Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P dan Kasi BB Kejari Jakarta Barat M Bimo P Nugroho, saat ini kami memusnahkan narkotika jenis ganja 165 Kg, dan Sabu 4,5 Kg.

“Dari puluhan kilogram narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dari 4 kasus dengan total tersangka 12 orang,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang saat ini dimusnahkan sudah disisikan sebagai barang bukti guna proses peradilan selanjutnya.

Kapolres menjelaskan, kasus pertama yakni pada Bulan Februari 2021 oleh Unit 2 Sat Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dari Case ungkap kasus bukan Desember 2020, pengungkapan embrio kecil jaringan Sumatera dan berhasil mengamankan ganja 115 Kg beserta tersangka sebanyak 2 orang di Jl Perumahan Cluster Cipayung Kota, Depok Jawa Barat.

Lalu yang kedua ungkap kasus Februari 2021 oleh Unit 2 Sat Narkoba Polres Jakarta Barat, berhasil mengembangkan kasus dari kasus pertama, kemudian Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, membentuk tim guna pengembangan kasus ketingkat atas dan berhasil menemukan ladang ganja seluas 12 hektar di Mandailing Natal Sumatera Utara, serta berhasil mengamankan 2 tersangka penjaga kebun, dan memusnahkan ladang ganja dengan cara dibakar, ganja setara 3,6 ton pohon ganja, dan pohon ganja 17 batang setara 12 Kg ganja kering diamankan untuk barang bukti.

Lantas kasus ketiga Bulan April 2021 oleh unit 3 Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, berhasil mengungkap ganja seberat 25 Kg di Jl Raya Waleri Kendal Jenarsari Utara, Kendal, Jawa Tengah dengan 1 tersangka.

Lanjut Ady, di Kasus keempat Bukan Februari 2021 Unit Narkoba Polsek Tanjung Duren berhasil mengamankan sabu seberat 4 Kg dengan 2 tersangka suami-istri di Jl Raya Citayam, Bogor Jawa Barat.

“Total keseluruhan ada 12 tersangka,” katanya.

Dalam kesempatan itu Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P sangat mengapresiasi atas ungkap kasus narkoba oleh Polres Jakarta Barat.

“Tentunya kita mengapresiasi ungkap kasus narkoba ini, bagaimana kalau narkoba sebanyak itu lolos ke Jakarta Barat, bisa merusak generasi bangsa dan generasi muda,” tegasnya.

Selain itu Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, juga menghimbau agar masyarakat khususnya generasi muda tidak bermain-main dengan narkoba, ini jelas akan merusak mental generasi bangsa. (Hdr)