Satreskrim Polres Jakbar Terjunkan Anggotanya Back Up Personel Gabungan Dalam Rangka PPKM Darurat

Foto: Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono.

dutainfo.com-Jakarta: Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat, menerjunkan anggotanya dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat di Wilayah Jakarta Barat.

Mulai dari kegiatan patroli preventif, pembubaran kerumunan hingga penebalan penyekatan dalam rangka penerapan PPKM Darurat.

Adapun pelaksanaanya dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Kompol Jokok Dwi Harsono.

“Ya benar kami akan menerjunkan anggota reskrim dalam rangka kegiatan PPKM Darurat untuk memastikan masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah dalam rangka menekan laju penyebaran virus Covid-19,” ujar Kompol Joko Dwi Harsono, Sabtu (3/7/2021).

Masih kata Joko, kegiatan ini meliputi dari patroli himbauan mendatangi sentra usaha hingga melakukan back up di lokasi penyekatan bersama personel gabungan TNI-Polri.

“Hal ini dilakukan guna membantu jajaran Polres dan Polsek dalam pelaksanaan penegekan PPKM Darurat,” ungkapnya.

Selain itu menurut Joko, pihaknya juga akan mengintensifkan patroli secara rutin, serta melakukan sosialisasi ke masyarakat.

“Dalam kondisi darurat, kami akan tegakan Solus Populi Superma Lex Esto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi,” kata Joko.

Setiap pelanggaran protokol kesehatan akan kami tindak tegas, penegekan hukum akan kita tegakan, tutupnya. (Hdr/elw)

Polri Dan Kejaksaan Akan Pidanakan Yang Jual Obat Diatas Harga Eceran

dutainfo.com-Jakarta: BaReskrim Polri telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung RI, terkait penegakan hukum atau sanksi pidana bagi pihak yang menjual obat-obatan diatas harga eceran tertinggi (HET).

“Ya benar jeratan pidana itu bakal diterapkan kepada oknum, saat menjual obat-obatan yang kerap digunakan masyarakat selama pandemi Covid-19 dengan harga yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah atau Kemenkes,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, dalam jumpa pers virtual, Sabtu (3/7/2021).

Masih kata Komjen Agus, khusus satgas penegakan hukum, pak Kapolri sudah arahkan ke jajaran untuk disusun cara bertindak dan pasal yang sudah di koordinasikan dengan pihak Kejaksaan sehingga apabila terjadi hal yang diperkirakan apa yang disampaikan Pak Menko tadi menjual dengan harga yang lebih mahal atau menaikan harga yang lebih, kami akan lakukan penegakan hukum.

“Selain menaikan harga kami juga akan menindak tegas kepada pihak yang menimbun obat-obatan yang sering digunakan selama Pandemi Covid-19,” tegas Agus.

Masih menurut Komjen Agus, pihak Kejaksaan Agung menyatakan siap guna mendukung apapun langkah yang dilaksanakan Polri dalam sukseskan PPKM darurat yang sedang digelar.

Silahkan melaporkan pada pihak Polri apabila menemukan pihak-pihak yang jual obat diatas harga eceran selama obat yang biasa digunakan selama masa Pandemi Covid-19. (Tim)

Polres Jakbar Luncurkan Gerai Vaksin Presisi Mobile

dutainfo.com-Jakarta: Bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-75, Polres Jakarta Barat meluncurkan gerai vaksin presisi Mobile, Kamis (1/6/2021).

Gerai vaksin presisi mobile tersebut merupakan terobosan inovatif dari Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dan merupakan pertama kalinya di jajaran Polda Metro Jaya.

“Dalam rangka HUT Polri kita bisa menambah layanan vaksinasi yakni dengan meluncurkan gerai vaksin presisi mobile yang mana untuk menjangkau seluruh masyarakat secara statis khususnya wilayah Jakarta Barat agar dapat mudah dalam mendapatkan vaksinasi Covid-19,” ujar Kombes Ady Wibowo, Kamis (1/7).

Masih kata Ady, Polres Jakarta Barat, telah memiliki sebanyak 9 gerai vaksin presisi yang statis tersebar di 8 titik wilayah Polsek jajaran Polres Jakarta Barat.

Bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-75 ini Alhamdulilah kita sudah memberikan tambahan lagi pelayanan berupa gerai vaksin presisi mobile, tambah Ady.

“Adapun gerai vaksin keliling nantinya akan fokus keliling di wilayah zona merah Covid-19 di Jakarta Barat,” ungkapnya.

Nantinya ini akan mensukseskan program pemerintah yakni serbuan vaksin dan mudah-mudahan target dari pada Jakarta 75 persen penduduk Jakarta bisa tervaksin menuju Herd Immunity.

“Rencana kegiatan vaksin ini akan berpindah ke Pasar Cengkareng Jakarta Barat pada malam hari ini,” kata Ady.

Kita tahu wilayah Cengkareng cukup tinggi positif aktif sehingga kita coba untuk menyasar kesana mencoba untuk menuju ke warga disana,” paparnya.

Didalam pelaksanan target vaksinasi yang dilakukan sebanyak 150 hingga 200 dosis kepada masyarakat.

“Kita masih melihat dari antusias warga kita akan siapkan dosis sesuai warga yang hadir, tahap pertama 150 sampai 200 bisa kita layani kita lihat perkembangan,” tutup Kombes Ady Wibowo. (Hdr)

Jaksa Agung Muda Intelijen Ungkap Pemulangan Buronan Hendra Subrata

Foto: (ist).

dutainfo.com-Jakarta: Pemulangan buronan Hendra Subrata alias Anyi dari Singapura ke Indonesia diungkapkan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Kejaksaan Agung RI, Sunarta saat konferensi pers di Kejagung RI Jakarta Selatan, Sabtu (26/6/2021).

“Pada hari ini Sabtu 26 Juni 2021 sekitar pukul 19.40 WIB telah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pesawat Garuda GK837 dari Singapura membawa DPO Kejaksaan atas nama terpidana Hendra Subrata alias Anyi yang menggunakan paspor dengan identitas palsu,” ujar Sunarta, Sabtu (26/6).

Masih kata Sunarta, keberhasilan memulangkan buronan Hendra Subrata ke Indonesia berkat kerja sama Menlu RI Retno Marsudi, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo serta Ditjen Imigrasi Kemenkumham, serta bantuan Kedutaan Besar RI di Singapura dan peran aktif KBRI Singapura.

Sunarta, juga menambahkan, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Menlu RI, Menkumham khususnya Dirjen Imigrasi dan Kapolri yang telah mendukung dan membantu keberhasilan upaya pemulangan atau deportasi dari Singapura buronan atas nama terpidana Hendra Subrata.

“Deportasi buronan Hendra Subrata terlaksana berkat kecermatan dan kesungguhan KBRI Singapura mengenai identitas paspor WNI atas nama Endang Rifai, data paspor atas nama Endang Rifai ternyata memiliki kesamaan dengan data WNI atas nama Hendra Subrata,” ungkap Sunarta.

Selanjutnya sambung Sunarta, kerjasama internal yang efektif dan pelaksanaan koordinasi dengan Dirjen Imigrasi, Kejagung RI, dan Polri oleh masing-masing fungsi atase yang telah berjalan lancar membuat identifikasi dan pemulangan tersebut menjadi lebih mudah.

“Tak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tegas Sunarta.

Melalui fungsi kordinasi dan sinergitas serta kolaborasi aparat pemerintah dan dukungan masyarakat Indonesia diharapkan semakin mempermudah melakukan penangkapan buronan pelaku tindak pidana yang masih bersembunyi baik didalam negeri ataupun di luar negeri.

Sebelunya diberitakan buronan Hendra Subrata alias Anyi merupakan terpidana yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban Herwanto Wibowo, dan Hendra Subrata dinyatakan bersalah melanggar Pasal 338 KUHP ju Pasal 53 Ayat (1), KUHP dengan penjara selama 4 Tahun. (Tim)

Perketat PPKM Di Jakbar Satpol PP Tutup Tempat Gym dan Futsal

Foto: (ist).

dutainfo.com-Jakarta: Dalam rangka penekanan penyebaran Covid-19 dan PPKM Mikro, di wilayah Jakarta Barat, Saptol PP DKI, melakukan patroli pengawasan secara ketat.

Dalam operasi itu Satpol PP telah menutup tempat Gym dan Futsal di Jl Kemanggisan Raya Jakarta Barat.

“Kami akan terus melakukan operasi pengawasan PPKM di semua wilayah, dimana di Jakarta Barat kita dapatkan beberapa kegiatan yang ditemukan tidak diperbolehkan untuk beraktivitas, salah satunya kegiatan gym, tempat fitness dan kegiatan olahraga outdoor,” kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin seperti dikutip di akun Instagram @satpolpp.dki, pada Sabtu (26/6/2021).

Masih kata Arifin, kegiatan olahraga seperti gym dan futsal dilarang selama PPKM Mikro oleh karenanya kami meminta para pemilik usaha tempat olahraga agar tidak mengoperasikan usahanya dulu.

“Ketentuan PPKM yang ketat saat ini kegiatan olahraga yang outdoor seperti ini, juga termasuk tempat fitnes dan gym semetara ini ditutup dulu,” ungkapnya.

Kami menghimbau semua pelaku usaha yang buka tempat gym maupun fitnes agar selama PPKM sementara waktu tidak beroperasi dulu.

“Untuk tempat olahraga seperti gym dan futsal baru bisa beroperasi apabila peraturan pelarangan kegiatan sudah dicabut,” ungkapnya.

Jadi tempat-tempat yang tadi kami dapatkan kami lakukan penutupan selama masa pemberlakuan PPKM sebelum ada pencabutan untuk kegiatan beroperasi, maka selama itu juga dilarang beraktivitas, tutup Arifin. (Tim)