Tak Terima Disebut Kejaksaan Sarang Mafia, Persaja Kejati DKI Polisikan Alvin Lim

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja), Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, polisikan Alvin Lim, terkait kasus penyebaran berita bohong atau ujaran kebencian, video-video yang diunggah di Akun YouTube Alvin Lim Channel Quotient TV, yang menyebutkan “Kejaksaan Sarang Mafia”.

Seorang Jaksa perwakilan Persaja Kejati DKI Yadyn yang didampingi advocat Persaja Kejati DKI, Abdul Bari Alkatiri, mendatangi SPK Polda Metro Jaya dengan melaporkan Alvin Lim.

Nomor Laporan Polisi: LP/B/4820/IX/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 20 September 2022.

Jaksa Yadyn, mengatakan kepada awak media, laporan telah diterima oleh pihak Polda Metro Jaya, terkait video yang diunggah di akun YouTube Alvin Lim Channel Quotient TV.

“Postingan yang dipandang sebagai suatu kebohongan publik dengan menyampaikan asumsi-asumsi guna mempengaruhi masyarakat dengan mendisreditkan Kejaksaan sebagai instusi dan Jaksa sebagai personel tanpa disertai fakta hukum dan alat bukti,” ujar Yadyn, Selasa (20/9/2022).

Jadi apa yang disampaikan Alvin merupakan suatu kebohongan yang tak berdasar fakta dan alat bukti.

“Jika ingin menyampaikan aspirasi atau melaporkan oknum yang menyalahi nilai-nilai integritas Tri Krama Adhyaksa (Kejaksaan), agar dapat melaporkan ke bidang Pengawasan Kejaksaan,” ungkapnya.

Dirinya juga meminta Alvim Lim berprilaku profesional dalam menghadapi proses hukum yang melibatkannya saat ini dan bukan menggiring opini masyarakat melalui video yang membuat berita tak benar dan bohong. (Tim)

Kapolres Jakbar Ingatkan Bhayangkari Hidup Sederhana Dan Dukung Tugas Suami

dutainfo.com-Jakarta:Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce di dampingi Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Metro Jakarta Barat Ny. Vitha Pasma Royce memberikan pengarahan kepada ibu-ibu Bhayangkari Cabang Metro Jakarta Barat, Selasa, 20/9/2022.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula serba guna lantai 2 Polres Metro Jakarta Barat.

Sebelum pelaksanaan pengarahan terlebih dahulu menyanyikan lagu Mars Bhayangkari

Dalam arahannya Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, Saat ini Polri dalam perbaikan kultur.

Dimana Bhayangkari merupakan penopang, penyemangat, dan pendukung dari suaminya yang merupakan anggota Polri.

“Hal ini saya mengingatkan tentang tupoksi seorang Bhayangkari dalam mendukung keberhasilan dan kelancaran kedinasan suami sebagai seorang polisi,” ujar Kombes pol Pasma Royce, Selasa, 20/9/2022

Dimana peran Bhayangkari memiliki peran yang sangat penting dalam menunjang pelaksanaan tugas suaminya sebagai seorang anggota polri

” Jauhi hal hal yang bisa menimbulkan kontra produktif dimasyarakat, Hidup Sederhana dan gunakan media sosial dengan bijak,” tutur Kapolres Metro Jakarta Barat.

“Dalam kesempatan ini, Saya juga berpesan dalam mengingatkan kepada para Bhayangkari untuk selalu mengingatkan kepada suaminya dalam menjaga kesehatan dan rajin berolahraga”.

Karena kesehatan merupakan sebuah prestasi keberhasilan dari seseorang sehingga bisa kita nikmati hingga pensiun nanti

“Jadikan pengarahan ini sebagai self reminder (pengingat diri) sehingga hal ini bisa menjadi acuan,” tutupnya

Diketahui dalam pengarahan tersebut hadir diantaranya Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Dr Bismo Teguh Prakoso, Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Metro Jakarta Barat Ny, Widya Bismo, para pengurus Bhayangkari Cabang Metro Jakarta Barat, para pengurus Bhayangkari Ranting Jakarta Barat dan Bhayangkari Cabang Metro Jakarta Barat.

Polisi Tangkap Jambret Di Srengseng Jakbar

dutainfo.com-Jakarta : Polsek Kembangan Jakarta Barat berhasil mengamankan pelaku jambret berinisial BDS (25) usai melancarkan aksinya di jalan raya Srengseng kembangan Jakarta Barat pada sabtu, 17/9/2022.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada hari sabtu,17/9/2022 sekira pukul 14. 00 wib

“Pelaku berjumlah 2 orang namun yang berhasil diamankan 1 orang berinisial BDS (25) dan rekannya lainnya masih buron sedang dalam pengejaran petugas,” ujar Kompol Moch Taufik Iksan saat dikonfrimasi, Senin, 19/9/2022.

Sementara dikesempatan yang sama Kapolsek Kembangan Kompol Ubaidillah SH MA menjelaskan, Korban yang diketahui bernama Natasya perempuan (13) sedang jalan kaki hendak membeli buah untuk temannya

Seketika korban didatangi oleh 2 orang yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor kemudian merampas hp milik korban jenis iphone XR

“Pelaku langsung kabur ke arah jalan pemancingan 1 namun aksi Pelarian pelaku berakhir oleh warga sekitar,” terang Ubaidillah

Pelaku sempat di massa oleh warga sekitar namun berhasil segera diamankan oleh anggota buser dari unit reskrim polsek kembangan yang sedang melaksanakan patroli kewilayahan

” Pelaku sudah diamankan dipolsek kembangan sementara rekannya berhasil meloloskan diri dan sedang dalam pengejaran oleh petugas,” ucapnya

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 365 Kuhpidana. (Tim)

Tim Gabungan Intel Kejati DKI Dan Kejati Jatim Tangkap Pejabat Shields Indonesia

Foto: Terdakwa Tri Anis Noorbaiti saat diamankan tim gabungan intelijen Kejati DKI, Jakarta dan Kejati Jatim (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Tri Anis Noorbaiti mantan General Menegar Finance Dan Accounting PT Shields Indonesia di Malang Jawa Timur, ditangkap Tim gabungan Intelijen Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Ya benar kami amankan satu orang DPO Mantan GM Finance & Accounting PT Shields Indonesia di wilayah hukum Kota Malang Jawa Timur, ini adalah keberhasilan kerja sama semua pihak,” ujar Kajati DKI, Jakarta DR Reda Manthovani, melalui Asintel Kejati DKI Jakarta Setiawan Budi Cahyono, Jumat (16/9/2022).

Masih kata Setiawan, Terdakwa Tri Anis Noorbaiti, dieksekusi berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor: 938 K/Pid.Sus/2015 tanggal 23 Februari 2016.

Dalam amar putusan itu Tri Anis Noorbaiti, dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana tak menyampaikan surat pemberitahuan dan atau keterangan yang tidak benar atau tidak lengkap tidak menyetor pajak yang telah dipotong atau dipungut secara berlanjut.

Selanjutnya Mahkamah Agung RI menjatuhkan hukuman penjara terhadap terdakwa selama dua tahun enam bulan dan denda Rp 21,1 miliar.

Dan apabila terdakwa tak membayar denda paling lambat satu bulan dari putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap maka terhadap harta bendanya disita oleh Jaksa untuk dilelang guna menutupi denda itu.

Sementara Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan, menambahkan terdakwa tiba dari Malang pukul 16.30 WIB dan langsung dibawa oleh tim Intelijen gabungan Kejaksaan menuju Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta.

Setelah terdakwa tiba di Kejati DKI Jakarta, selanjutnya diserahkan pada Kejari Jakarta Selatan, guna proses hukum lanjutan.
(Tim)

Kapolsubsektor Rawa Buaya Jakbar Silahturahmi Dengan Citra Bhayangkara

dutainfo.com-Jakarta : Ipda Hariansyah dipercayakan menjabat sebagai Kapolsubsektor rawabuaya yang baru dijajaran polsek Cengkaréng, hal tersebut dimanfaatkan oleh beliau yang baru saja menjabat dengan melaksanakan silaturahmi bersama anggota citra bhayangkara jajaran duri kosambi, Jumat, 16/9/2022.

Dalam acara silaturahmi tersebut berlangsung di polsubsektor rawabuaya dan dihadiri sebanyak 15 anggota citra bhayangkara jajaran duri kosambi

Dikesempatan pertamanya Ipda Hariansyah mengatakan, dirinya mengucapkan terima kasih atas kesempatan waktunya bisa berkumpul bersama dan bersilaturahmi dengam para anggota citra bhayangkara jajaran duri kosambi

Citra bhayangkara merupakan mitra baik kepolisian dalam membantu tugas-tugas Kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas diwilayah

“Selain berfungsi sebagai Mitra Kepolisian dalam kaitannya memberikan informasi dan kordinasi dengan pihak Kepolisian juga untuk mencegah terjadinya indikasi gangguan Keamanan dan Ketertiban di Masyarakat,” ujar Ipda Hariansyah saat dikonfirmasi, Sabtu, 17/9/2022.

Kapolsubsektor rawabuaya Ipda Hariansyah juga mengingatkan, bahwa wadah ini bersifat sosial, jadi bekerja harus berdasarkan hati nurani yang betul-betul menyentuh masyarakat, tanpa pamrih dan dilakukan sebagai bentuk Nilai Ibadah ibadah

“Citra Bhayangkara bertugas membantu mengamankan wilayahnya masing-masing dengan cara selalu kordinasi dan bekerjasama dengan Tokoh Masyarakat maupun Tokoh Agama dan tentunya dengan pihak Kepolisian sehingga informasi sekecil apapun akan didapat,” tuturnya

Dikesempatan yang sama Ketua Citra Bayangkara Sektor Cengkareng Bpk Fendi Taslim mengatakan, mengucapkan terima kasih atas arahan dan petunjuk Kapolsubsektor dan Binmas segera akan menindaklanjuti serta meneruskan kepada anggota yang ada di wilayah hukum Cengkareng untuk selalu jalin kekompakan dan kebersamaan dalam membantu situasi Kamtibmas di tengah masyarakat

“Kami akan selalu koordinasi dengan Pihak Kepolisian, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat dalam membantu Kamtibmas di wilayah hukum Cengkareng,” katanya

Dalam kesempatan tersebut hadir diantaranya Bhabinkamtibmas Kelurahan Duri Kosambi Bripka Ahmad Haris, Matwil Aiptu Imam, Ketua Rw 01 Bpk Sahroni dan Jajaran Citra Bhayangkara 10.8. (Tim)