Kapolsek Tanjung Duren Gelar Pengajian Dan Santunan Anak Yatim Piatu

dutainfo.com-Jakarta: Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muharram Wibisono menggelar kegiatan bernuansa islami bersama puluhan anak yatim piatu di Mapolsek Tanjung Duren, Kamis, 26/1/2023.

Kegiatan religi tersebut berupa pengajian serta santunan anak yatim piatu tersebut dihadiri sebanyak 40 anak yatim dan piatu

“Kegiatan pengajian ini sekaligus santunan anak yatim piatu rutin kami laksanakan setiap pekan” ujar Kompol Muharram Wibisono saat dikonfirmasi dilokasi, Kamis, 26/1/2023.

Menurut Orang No 1 dipolsek Tanjung Duren ini menjelaskan, bahwa kegiatan ini sengaja kami gagas dan kami laksanakan setiap pekan berupa kegiatan pengajian, doa bersama sekaligus santunan anak yatim piatu

“Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian jajaran polsek tanjung duren terhadap masyarakat, terutama bagi anak anak-anak yatim agar mereka bisa merasakan kebahagiaan, kedekatan dan kebersamaan, ” katanya.

Dirinya berharap Polri mampu menjalankan tugas dengan sebaik baiknya, menjadi pelayanan yang baik bagi masyarakat dan selalu dekat dengan rakyat.

” Adanya acara yang kita lakukan ini dengan keikhlasan hati semoga menjadikan ladang ibadah bagi kita semua dan saling berbagi sesama,” ungkapnya.

Terlihat kegiatan tersebut diawali dengan sambutan dari Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono dilanjutkan dengan pembacaan tawasul, yasin, tahlil dan doa yang dipimpin oleh Ustad H.Ismi selalu tokoh agama. (Tim)

Kejaksaan Agung RI Mutasi Beberapa Kajari Diantaranya Kajari Kota Tangerang Dan Kajari Sabang

dutainfo.com-Jakarta: Mutasi jabatan eselon II dan III Korps Adhyaksa di lakukan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.

Sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri diganti.

“Mutasi atau rotasi adalah hal yang wajar,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, kepada awak media, Kamis (26/1/2023).

Masih kata Ketut, mutasi bukan saja untuk penyegaran organisasi, merupakan kebutuhan institusi agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan hukum masyarakat.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 19 Tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil kejaksaan Republik Indonesia.

Diantara Kepala Kejaksaan Tinggi yang dimutasi adalah Kajati Banten Leonard Eben Ezer dimutasi sebagai Kajati Sulawesi Selatan.

Pengganti Leonard Eben Ezer yakni Didik Farkhan Alisyahdi menjadi Kajati Banten, sedangkan Teguh Subroto menjabat sebagai Wakil Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Muhammad Yusuf menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Patris Yusrian Jaya sebelumya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Sedangkan pejabat eselon III yang dimutasi diantaranya yakni.

1. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda dimutasi sebagai Asisten Pembinaan (Asbin) pada Kejati Jawa Timur.
2. Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Choirun Parapat, dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri OKU di Baturaja.
3. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Nova Elinda Saragih, dimutasi sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejati Jateng.
4. Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, M Rawi dimutasi sebagai Kasubdirektorat Politik pada Dir Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan Jamintel Kejagung RI.
5. Kepala Kejaksaan Negeri Lebak di Rangkasbitung, Sulvia Triana Hapsari dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.
(Tim)

Kajati Dan Kajari Dimutasi Jaksa Agung RI

dutainfo.com-Jakarta: Mutasi jabatan eselon II dan III Korps Adhyaksa di lakukan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.

Sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri diganti.

“Mutasi atau rotasi adalah hal yang wajar,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, kepada awak media, Kamis (26/1/2023).

Masih kata Ketut, mutasi bukan saja untuk penyegaran organisasi, merupakan kebutuhan institusi agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan hukum masyarakat.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 19 Tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil kejaksaan Republik Indonesia.

Diantara Kepala Kejaksaan Tinggi yang dimutasi adalah Kajati Banten Leonard Eben Ezer dimutasi sebagai Kajati Sulawesi Selatan.

Pengganti Leonard Eben Ezer yakni Didik Farkhan Alisyahdi menjadi Kajati Banten, sedangkan Teguh Subroto menjabat sebagai Wakil Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Muhammad Yusuf menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Patris Yusrian Jaya sebelumya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Sedangkan pejabat eselon III yang dimutasi diantaranya yakni.

1. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda dimutasi sebagai Asisten Pembinaan (Asbin) pada Kejati Jawa Timur.
2. Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Choirun Parapat, dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri OKU di Baturaja.
3. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Nova Elinda Saragih, dimutasi sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejati Jateng.
4. Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, M Rawi dimutasi sebagai Kasubdirektorat Politik pada Dir Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan Jamintel Kejagung RI.
5. Kepala Kejaksaan Negeri Lebak di Rangkasbitung, Sulvia Triana Hapsari dimutasi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. (Tim)

Reskrim Polsek Cengkareng Bekuk Dua Pelaku Pemalak Sopir Truk Di Kayu Besar

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Cengkareng membekuk dua pelaku Pungli. Polisi membekuk dua pelaku pungutan liar (Pungli) yang kerap memalaki sopir truk di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Uang hasil pemalakan sebesar Rp370 ribu turut disita.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya praktik pungli di sekitar Jalan Kayu Besar.

“Jadi pada hari Rabu, 25 Januari 2023, tim mengamankan dua pelaku berinisial S (33) dan I (31) di persimpangan Jalan Kayu Besar, dua lagi kabur masih kita cari,”kata Ardhie, Kamis (26/1/2023).

Ardhie mengatakan, para pelaku kerap menjalankan aksinya secara bersama-sama. Modusnya, mereka memberhentikan kendaraan truk berplat luar Jakarta sebagai sasaran untuk dipalak.

Usai diberhentikan, para pelaku kemudian memalaki sopir truk tersebut dengan meminta uang sebesar Rp200 ribu. “(Kalau engga ngasih uang) ditakut- takuti saja diberhentiin di tengah jalan,” ucapnya.

Kedua pelaku S dan I saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Cengkareng.

Kedua pelaku juga diketahui sebagai pengguna narkotika.

“Yang dua ini kita cek urin positif pakai narkoba,” tandasnya.

Kendati demikian, Ardhie belum dapat menjelaskan lebih jauh ihwal kasus pungli ini. Kekinian, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang melarikan diri saat penangkapan. liar (pungli) yang kerap memalaki sopir truk di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Uang hasil pemalakan sebesar Rp370 ribu diamankan petugas

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya praktik pungli di sekitar Jalan Kayu Besar.

“Jadi pada hari Rabu, 25 Januari 2023, tim mengamankan dua pelaku berinisial S (33) dan I (31) di persimpangan Jalan Kayu Besar, dua lagi kabur masih kita cari,”kata Ardhie, Kamis (26/1/2023).

Ardhie mengatakan, para pelaku kerap menjalankan aksinya secara bersama-sama.

Modusnya, mereka memberhentikan kendaraan truk berplat luar Jakarta sebagai sasaran untuk dipalak.

Usai diberhentikan, para pelaku kemudian memalaki sopir truk tersebut dengan meminta uang sebesar Rp200 ribu.

“(Kalau engga ngasih uang) ditakut- takuti saja diberhentiin di tengah jalan,” ucapnya.

Kedua pelaku S dan I saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Cengkareng. Kedua pelaku juga diketahui sebagai pengguna narkotika.

“Yang dua ini kita cek urin positif pakai narkoba,” tandasnya.

Kendati demikian, Ardhie belum dapat menjelaskan lebih jauh ihwal kasus pungli ini. Kekinian, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang melarikan diri saat penangkapan. (Tim)

Jaksa Agung Muda Pidana Militer Terus Buru Aset Tersangka Korupsi TWP TNI AD

Foto: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer Kejagung RI Laksamana Muda TNI Anwar Saadi

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik koneksitas pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung RI, terus berupaya memburu aset para tersangka maupun terdakwa perkara tindak pidana korupsi Tabungan Wajib Perumahan TNI AD (TWP TNI AD), tahun anggaran 2013 hingga 2020.

“Ya sekitar 180 aset terdiri atas tanah dan bangunan disita tim penyidik koneksitas,” ujar Jampidmil Kejagung RI, Laksamana Muda TNI Anwar Saadi, kepada awak media, Rabu (25/1/2023).

Masih kata Laksamana Muda TNI Anwar Saadi, adapun 180 aset tanah dan bangunan yang disita berada diwilayah Palembang, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan DKI Jakarta.

“Penyitaan dilakukan tim koneksitas dari Jaksa, Oditur Militer, dan Polisi Militer,” ungkapnya.

Sebelumya sambung Anwar, tim Koneksitas telah menyita aset barang bukti berupa tanah dan bangunan di Jl Gresik 4 RT 10/03, Kelurahan Sekip Jaya, Palembang, Sumatera Selatan, tanah bangunan itu bersertifikat atas nama KGS (Tersangka).

“Aset yang disita dan diamankan berada diwilayah teritorial Kodam II/Sriwijaya dan telah mendapatkan ijin penyitaan dari Pengadilan serta pemblokiran dari BPN.

Pengamanan aset-aset dalam perkara dugaan korupsi dana TWP TNI AD akan terus dilanjutkan dibeberapa wilayah lainya, dalam hal ini Kejaksaan akan akan bekerjasama dengan Markas Besar TNI AD dalam hal ini Kodam satuan TNI AD wilayah setempat dan pejabat pemerintah daerah.

Selain itu Jampidmil Kejagung Laksamana Muda TNI Anwar Saadi, juga mengapresiasi kerja tim koneksitas yang telah mengamankan aset dengan berjalan baik, tertib, dan lancar serta saling berkoordinasi dan sinergi.

Sebelumya dalam perkara korupsi TWP TNI AD, periode 2012 hingga 2014, penyidik Koneksitas telah menetapkan dua tersangka, Kolonel Czi (Purn), CW AHT, dan tersangka KGS MMS, sedangkan dua lagi sudah tersangka yakni Brigadir Jenderal TNI Yus Adi Kamrullah dan Ni Putu Purnamasari.
(Tim)