Jaksa Agung Muda Pidana Militer Terus Buru Aset Tersangka Korupsi TWP TNI AD

Foto: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer Kejagung RI Laksamana Muda TNI Anwar Saadi

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik koneksitas pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung RI, terus berupaya memburu aset para tersangka maupun terdakwa perkara tindak pidana korupsi Tabungan Wajib Perumahan TNI AD (TWP TNI AD), tahun anggaran 2013 hingga 2020.

“Ya sekitar 180 aset terdiri atas tanah dan bangunan disita tim penyidik koneksitas,” ujar Jampidmil Kejagung RI, Laksamana Muda TNI Anwar Saadi, kepada awak media, Rabu (25/1/2023).

Masih kata Laksamana Muda TNI Anwar Saadi, adapun 180 aset tanah dan bangunan yang disita berada diwilayah Palembang, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan DKI Jakarta.

“Penyitaan dilakukan tim koneksitas dari Jaksa, Oditur Militer, dan Polisi Militer,” ungkapnya.

Sebelumya sambung Anwar, tim Koneksitas telah menyita aset barang bukti berupa tanah dan bangunan di Jl Gresik 4 RT 10/03, Kelurahan Sekip Jaya, Palembang, Sumatera Selatan, tanah bangunan itu bersertifikat atas nama KGS (Tersangka).

“Aset yang disita dan diamankan berada diwilayah teritorial Kodam II/Sriwijaya dan telah mendapatkan ijin penyitaan dari Pengadilan serta pemblokiran dari BPN.

Pengamanan aset-aset dalam perkara dugaan korupsi dana TWP TNI AD akan terus dilanjutkan dibeberapa wilayah lainya, dalam hal ini Kejaksaan akan akan bekerjasama dengan Markas Besar TNI AD dalam hal ini Kodam satuan TNI AD wilayah setempat dan pejabat pemerintah daerah.

Selain itu Jampidmil Kejagung Laksamana Muda TNI Anwar Saadi, juga mengapresiasi kerja tim koneksitas yang telah mengamankan aset dengan berjalan baik, tertib, dan lancar serta saling berkoordinasi dan sinergi.

Sebelumya dalam perkara korupsi TWP TNI AD, periode 2012 hingga 2014, penyidik Koneksitas telah menetapkan dua tersangka, Kolonel Czi (Purn), CW AHT, dan tersangka KGS MMS, sedangkan dua lagi sudah tersangka yakni Brigadir Jenderal TNI Yus Adi Kamrullah dan Ni Putu Purnamasari.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.