Rutan Teroris Mako Brimob Rusuh 

Foto: Rutan Mako Brimob Depok (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Sempat terjadi kerusuhan di Rumah Tahanan Teroris Mako Brimob cabang Salemba, Depok, pada Jum’at Sore (10/11/2017), pukul 15.00 WIB.

Sejumlah fasilitas rutan dirusak diantaranya pintu sel tahanan jebol, pintu pagar lorong blok, kaca jendela blok C dan Blok B, ujar Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul.

“Kerusuhan terjadi pada sore hari pada pukul 15.00 WIB setelah melaksanakan sholat Jum’at tahanan dimasukan kembali ke sel masing-masing, setelah masuk sel, piket Densus melepas kunci yang ada di kamar A5 dan C5 karena ada selotan kunci dari dalam, ini dilakukan demi keamanan dan memudahkan petugas piket membuka pintu sel.

Petugas piket melakukan penggeledahan kamar sel ditemukan empat HP.

nah saat itu terjadi ucapan panas dilontarkan tahanan, ada petugas yang terpancing saat tahanan teroris bersuara keras hingga memancing para tahanan blok lain.

Hingga akhirnya suasana menjadi tidak kondusif dan petugas melepaskan tembakan peringatan ke atas guna pencegahan terjadi keos, akan tetapi sejumlah fasilitas rutan sudah dirusak, ungkap Kombes Martinus.

Namun informasi yang beredar keributan terjadi karena ada pelemparan Al Quran, Martinus menepis dugaan itu tidaklah benar yang benar petugas piket memeriksa sejumlah buku dan benda yang berada didalam sel, namun situasi rutan sudah dapat terkendali aman dan kondusif, dan para penghuni sudah kembali tenang, tutupnya. (Tim)

Panglima TNI: Penyanderaan di Tembagapura, prioritas selamatkan penduduk 

Foto: Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo

dutainfo.com-Jakarta: Penanganan penyanderaan 1.300 orang di Tembagapura, Mimika, perlu langkah hati-hati maka dari itu Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, memprioritaskan keselamatan pendudud setempat.

” Kami akan melakukan tindakan akan tetapi prioritas utama adalah menyelamatkan masyarakat dengan langkah-lagkah yang soft,” ungkap Jenderal Gatot Kamis (9/11/2017)

Masih kata Jenderal Gatot apabila upaya negosiasi tidak berhasil akan upaya penumpasan, namun perlu dirumuskan tindakan yang tepat dan pasti.

“Apabila soft tidak bisa, baru kita lakukan langkah selanjutnya,” ucapnya.

Tim gabungan TNI-Polri akan segera dibentuk bersama Polri untuk operasi pembebasan sandera. Hal ini diperlukan melihat musuh mereka adalah anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Nanti akan diatur tim gabungan TNI-Polri, tugas Polri apa dan tugas TNI seperti apa, yang masuk kedalam karena itu bersenjata, karena itu indikasi OPM, dari TNI kedepan akan dibentuk oleh Pangdam bersama Kapolda disana Tutupnya. (Tim)

Terkait SPDP Pimpinan KPK, Kapolri Panggil Penyidik 

Foto: Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian

dutainfo.com-Jakarta: Penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, dipanggil Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, terkait penerbitan SPDP, atas kasus yang dilaporkan Ketua DPR Setya Novanto terhadap pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Saut situmorang.

” Ya telah saya panggil penyidik Bareskrim Dirtipidum mengenai kenapa SPDP itu diterbitkan,” ungkap Jenderal Pol Tito kepada awak media (9/11).

Keterangan penyidik sudah disampaikan, bahwasanya pada 9 Oktober telah masuk laporan oleh Setya Novanto, Jenderal Pol Tito Karnavian sudah mendengar semua apa yang disampaikan penyidik.

” Saya sudah mendengar dan mendapat laporan bahwa kasus ini dilaporkan tanggal 9 Oktober sebagai dampak dari keputusan praperadilan yang menganggap bahwa status tersangka saudara Setya Novanto tidak sah, sehingga yang dilaporkan adalah berarti langkah-langkah administrasi maupun langkah hukum yang dikerjakan oleh KPK,” ujar Kapolri.

Masih kata Jenderal Pol Tito, penyidik telah menindak lanjuti laporan Setya Novanto itu dengan memeriksa pelapor, saksi – saksi dan sejumlah dokumen yang diserahkan oleh pelapor, penyidik juga telah memeriksa saksi ahli.

Nah dari keterangan ahli dan saksi-saksi itu maka penyidik berpandangan bahwa kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan, namun Kapolri Jenderal Pol Tito menegaskan bahwa status keduanya masih terlapor.

Sekali lagi saya tegaskan bahwa saya tanya pada penyidik apakah status mereka berdua tersangka atau terlapor? terlapor jadi bukan tersangka, tutupnya. (Tim)

Tiga Anggota Polantas Diamankan Propam Polda Metro Jaya 

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (Ist)

dutainfo.com-Jakarta: Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, amankan tiga personel anggota Polantas Polda Metro Jaya diduga meminta uang damai kepada sejumlah pengendara saat Operasi Zebra 2017.

” Ya benar ada laporan itu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (8/11).

Ketiga anggota itu diamankan oleh tim dari Propam Polda Metro Jaya di Flyover Mampang, Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Ketiga anggota itu berinisial Brigadir ES, Brigadir AM, Brigadir ADP, sedang kan Brigadir M melarikan diri ketika hendak diamankan petugas Propam.

Keempat anggota ini memberhentikan kendaraan yang melanggar sistem pelat ganjil-genap, ketika diberhentikan, para pengendara tidak diberi surat tilang melainkan meminta sejumlah uang damai, ungkap Kombes Argo.

Hingga kini mereka dan barang bukti diamankan Subbidpaminal Bidpropam Polda Metro Jaya, guna pemeriksaan lebih lanjut. (tim)

Kejaksaan Agung Jeblos kan Kepala BKKBN Ke Penjara 

​Foto: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah

dutainfo.com-Jakarta: Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Surya Chandra Surapaty, setelah dua bulan ditetapkan sebagai tersangka akhirnya dijebloskan ke penjara.

” Ya tim menyatakan sudah cukup kuat untuk dilakukan penahanan, seperti diatur dalam KUHAP,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Warih Sadono Rabu (8/11).

Tersangka Surya Chandra ditetapkan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Khusus pada 14/9/2017 lalu, terkait pengembangan kasus pengadaan KB II Batang Tiga Tahunan Plus Inserter tahun anggaran 2014-2015 senilai Rp 191 miliar.

Sementara Jampidsus Arminsyah menyatakan perkara ini telah ditingkatkan ke penyidikan karena ada dugaan terjadi pengelembungan anggaran (mark-up), dalam pengadaan alat KB, serta adanya dugaan persekongkolan dalam penyertaan dan penggunaan harga penawaran.

Penahanan terhadap tersangka Surya Chandra, setelah dirinya diperiksa tim penyidik Pidana Khusus empat jam lebih di Kejagung.

Seperti diketahui sebelumnya kasus dugaan korupsi ini merugikan keuangan negara sekitar Rp 27 miliar, sebelumnya tim Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga orang yakni Direktur Utama PT Triyasa Nagamas Farma Yeni Wiriawaty, Luana Wiriawaty Direktur PT Djaja Bima Agung, serta Kasi Sarana Biro Keuangan BKKBN Karnasih Tjiptaningrum yang telah terlebih dahulu dijadikan tersangka sejak 4 Juli 2017.  (Hdr/tim)