Pelaku Curanmor Ditembak Polsek Kalideres

Foto: Pelaku Curanmor yang melawan petugas (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kalideres,Jakarta Barat, melalui unit Reskrim berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dua pelaku yakni HS (20) dan JI (20) sedangkan AS masih dalam pengejaran anggota Reskrim.

“Ya telah kita amankan dua tersangka curanmor yang melakukan aksinya pada Rabu (18/4), mereka mencuri sepeda motor milik korban (Sarmo) di Jalan Peta Utara Pegadungan, Kalideres,Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Kalideres Kompol Effendi, pada awak media (19/4/2018).

Masih kata Effendi, mengetahui motornya sudah berpindah tangan, korban langsung berteriak dan mengundang warga setempat, dan saat itu kebetulan ada anggota yang sedang observasi wilayah langsung melakukan pengejaran, pelaku diringkus didepan Kantor Kecamatan Kalideres, penangkapan keduanya langsung dipimpin Kanit Reskrim AKP Syafri Wasdar.

Kedua pelaku JI dan HS berhasil dibekuk, sementara pelaku AS berhasil lolos dan melarikan diri bersama motor milik korban, ungkap Kapolsek.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku yang tertangkap, Kanit Reskrim AKP Syafri bersama anggota langsung melakukan pengejaran kerumahnya pelaku AS.

Pada saat melakukan pengembangan, borgol JI dilepas tiba-tiba pelaku mengambil pisau yang berada didekatnya melakukan perlawanan, tak mau ada korban, anggota pun langsung melakukan penindakan tegas terukur kepada JI.

Namun pelaku AS tidak berhasil ditemukan, sepeda motor korban berhasil ditemukan di lapangan bola, kata AKP Syafri.

Hingga kini kami masih mencari pelaku AS, sementara kedua pelaku JI dan HS beserta barang bukti 1 unit Honda Scoopy milik korban, dan sebilah pisau diamankan di Mapolsek Kalideres. (Hdr/iyl)

Polres Jakbar Ungkap 22 Pelaku Curanmor

Foto: barang bukti sepeda motor hasil kejahatan yang berhasil diamankan Polres Jakarta Barat (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat dan jajarannya dalam periode Maret hingga pertengahan April 2018 berhasil mengungkap 22 jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (Curas).

Sebanyak 57 unit motor, enam mobil dan tiga senjata api rakitan berhasil disita dari tangan pelaku.

“Ya diantara pelaku ada yang terpaksa ditindak tegas karena melawan,” ujarKasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu, pada awak media, (18/4).

Kasat Reskrim juga menghimbau pada warga Jakarta Barat agar selalu waspada pada kendaraan nya, sebab para pelaku curanmor dalam waktu singkat bisa menjalankan aksinya dengan mudah.

“Para pelaku bisa dengan mudahnya menggasak kendaraan hanya dengan bermodal kunci leter T, hanya dalam waktu singkat yang dibutuhkan pelaku,” ungkap Edy.

Dari hasil pengamatan dan analis, ada 185 titik rawan pencurian di Jakarta Barat. Titik tersebut tersebar di delapan Kecamatan, akan tetapi daerah yang terbanyak di Kecamatan Cengkareng dan Grogol Petamburan, kata Edy.

Kendaraan hasil curian dengan mudah dijual oleh pelaku melalui media sosial, dan dijual dengan harga 2-3 juta per unit, tambah AKBP Edy Sitepu.

22 tersangka ini dijerat Pasal 363 dan 365 KUHP tentang pencurian berat dan pencurian dengan kekerasan, tutupnya. (Hdr/tim)

Jual Narkotika Dua Pemuda Diamankan Polsek Palmerah

Foto: Barang bukti sabu yang diamankan Polsek Palmerah. (Ist)

dutainfo.com-Jakarta: Aparat Polsek Palmerah, Jakarta Barat, amankan dua pemuda yang kerap jual narkotika jenis sabu, keduanya diamankan pada Rabu (11/4/2018).

“Ya telah diamankan dua orang pemuda AH dan DI dimana kedua nya diketahui warga Lampung,” ujar Kapolsek Palmerah Kompol Aryono, pada awak media. (18/4/2018).

Sementara Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Afrizal mengatakan penangkapan kedua pelaku ini berkat informasi dari masyarakat, sering terjadi transaksi penyalahgunaan narkoba di Kemanggisan Utama Raya, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.

Dari kedua nya berhasil kita amankan barang bukti sabu lima paket dengan berat 4,02 gram, ungkap Afrizal.

Hingga kini kedua nya masih menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolsek Palmerah. (Hdr/yl)

Jamwas Kejagung: Jumlah Jaksa pelanggar kode etik 2018 naik

Foto: Jaksa Agung Muda Pengawasan M Yusni (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Awal Tahun 2018, jumlah jaksa yang diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku jaksa semakin meningkat dalam waktu tiga bulan terakhir 2018. Ada yang terjerat permainan kasus dan bolos kerja selama beberapa bulan.

“Ya ada kenaikan oknum jaksa nakal,” ujar Jaksa Agung Muda Pengawasan M Yusni, pada awak media, (16/4).
Masih kata Yusni, ada juga jaksa yang dibawa ke forum Mahkamah Kehormatan Jaksa (MKJ), sebagai upaya pembelaan diri jaksa yang telah direkomendasikan untuk dikenai sanksi berat.

Sementara Jaksa Agung HM Prasetyo dengan tegas mengatakan dirinya tidak akan pernah kompromi dan tidak main-main dengan oknum jaksa yang melakukan kesalahan, akan diberhentikan baik dengan hormat maupun tidak hormat.

Namun demikian Jaksa Agung HM Prasetyo tetap akan menghormati asas praduga tak bersalah. (Hdr/tim)

Perkosa Tetangga Dibekuk Polsek Kebon Jeruk

Foto: Pelaku pemerkosaan saat diperiksa Polisi (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pemuda DM alias TI (23), dilaporkan tetangganya berinisial IF (34) ke Polisi karena mengaku di perkosa, di kamar kost Jalan Inpres RT 002/05 Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

“Ya korban mengaku telah diperkosa oleh pelaku di dalam kamar kost pada Jum’at (13/4),” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun, pada awak media, (14/4/2018).

Masih kata Marbun, dalam laporan korban IF, mengatakan dia mendatangi kamar pelaku dengan maksud minta tolong untuk mengangkat galon air mineral, pelaku DM menyanggupinya, namun lama tak kunjung tiba, korban kembali mendatangi kamar pelaku.

Korban IF masuk ke kamar kost pelaku tanpa ada rasa kecurigaan, namun tiba-tiba pelaku langsung mengunci pintu kamar dan langsung menarik tangan korban hingga jatuh di kasur, nah saat itu korban sempat berontak “Mau apa kamu” pelaku menjawab diam kamu kalau kamu teriak saya bunuh, takut ancaman pelaku, korban pasrah dan tak bisa berbuat banyak, pelaku langsung melakukan niat bejatnya.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian ini kepada suaminya, dihadapan suami, korban mengaku takut akan ancaman pelaku yang akan membunuhnya.
Setelah mendengar pengaduan istrinya, keduanya lantas mendatangi Mapolsek Kebon Jeruk untuk membuat laporan.

Setelah menerima laporan Polisi, korban dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, guna dilakukan Visum Et Repertum.

Tim Reskrim dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Bambang Sugiharto langsung melakukan pengamanan terhadap DM dikamar kostnya, saat ditangkap pelaku tidak mengadakan perlawanan.

“Setelah menangkap pelaku anggota tim juga mengamankan barang bukti diantaranya baju kaos warna coklat, celana dalam warna coklat, Bra, dan kain sepray warna hijau,” ungkap Kompol Marbun.

Pelaku dan barang bukti hingga saat ini masih di Mapolsek Kebon Jeruk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, tutup Marbun. (iyl/Hdr)