Foto: barang bukti sepeda motor hasil kejahatan yang berhasil diamankan Polres Jakarta Barat (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Polres Jakarta Barat dan jajarannya dalam periode Maret hingga pertengahan April 2018 berhasil mengungkap 22 jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (Curas).
Sebanyak 57 unit motor, enam mobil dan tiga senjata api rakitan berhasil disita dari tangan pelaku.
“Ya diantara pelaku ada yang terpaksa ditindak tegas karena melawan,” ujarKasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu, pada awak media, (18/4).
Kasat Reskrim juga menghimbau pada warga Jakarta Barat agar selalu waspada pada kendaraan nya, sebab para pelaku curanmor dalam waktu singkat bisa menjalankan aksinya dengan mudah.
“Para pelaku bisa dengan mudahnya menggasak kendaraan hanya dengan bermodal kunci leter T, hanya dalam waktu singkat yang dibutuhkan pelaku,” ungkap Edy.
Dari hasil pengamatan dan analis, ada 185 titik rawan pencurian di Jakarta Barat. Titik tersebut tersebar di delapan Kecamatan, akan tetapi daerah yang terbanyak di Kecamatan Cengkareng dan Grogol Petamburan, kata Edy.
Kendaraan hasil curian dengan mudah dijual oleh pelaku melalui media sosial, dan dijual dengan harga 2-3 juta per unit, tambah AKBP Edy Sitepu.
22 tersangka ini dijerat Pasal 363 dan 365 KUHP tentang pencurian berat dan pencurian dengan kekerasan, tutupnya. (Hdr/tim)