Foto: Pelaku pemerkosaan saat diperiksa Polisi (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Seorang pemuda DM alias TI (23), dilaporkan tetangganya berinisial IF (34) ke Polisi karena mengaku di perkosa, di kamar kost Jalan Inpres RT 002/05 Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
“Ya korban mengaku telah diperkosa oleh pelaku di dalam kamar kost pada Jum’at (13/4),” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun, pada awak media, (14/4/2018).
Masih kata Marbun, dalam laporan korban IF, mengatakan dia mendatangi kamar pelaku dengan maksud minta tolong untuk mengangkat galon air mineral, pelaku DM menyanggupinya, namun lama tak kunjung tiba, korban kembali mendatangi kamar pelaku.
Korban IF masuk ke kamar kost pelaku tanpa ada rasa kecurigaan, namun tiba-tiba pelaku langsung mengunci pintu kamar dan langsung menarik tangan korban hingga jatuh di kasur, nah saat itu korban sempat berontak “Mau apa kamu” pelaku menjawab diam kamu kalau kamu teriak saya bunuh, takut ancaman pelaku, korban pasrah dan tak bisa berbuat banyak, pelaku langsung melakukan niat bejatnya.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian ini kepada suaminya, dihadapan suami, korban mengaku takut akan ancaman pelaku yang akan membunuhnya.
Setelah mendengar pengaduan istrinya, keduanya lantas mendatangi Mapolsek Kebon Jeruk untuk membuat laporan.
Setelah menerima laporan Polisi, korban dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, guna dilakukan Visum Et Repertum.
Tim Reskrim dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Bambang Sugiharto langsung melakukan pengamanan terhadap DM dikamar kostnya, saat ditangkap pelaku tidak mengadakan perlawanan.
“Setelah menangkap pelaku anggota tim juga mengamankan barang bukti diantaranya baju kaos warna coklat, celana dalam warna coklat, Bra, dan kain sepray warna hijau,” ungkap Kompol Marbun.
Pelaku dan barang bukti hingga saat ini masih di Mapolsek Kebon Jeruk untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, tutup Marbun. (iyl/Hdr)