Kadiv Humas Polri: Lima Anggota Polri Gugur di Mako Brimob Dinaikan Pangkatnya

Foto: Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto

dutainfo.com-Jakarta: Lima anggota polri yang gugur di Mako Brimob Kelapa Dua, akibat keributan yang terjadi antara anggota Polri dan narapidana terorisme, mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa anumerta.

“Kita semua ikut berbela sungkawa dengan gugurnya lima anggota Polri. Mereka adalah bhayangkara-bhayangkara terbaik yang telah mengabdikan hidupnya untuk bangsa dan negara,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, pada awak media, Rabu (9/5/2018), di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Kelima anggota polri yang gugur dalam tugas itu mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa anumerta, yakni:
1. IPTU Pol luar biasa anumerta Yudi Rospuji Siswanto PD.
2. Aipda luar biasa anumerta Denny Setiadi.
3. Brigpol luar biasa anumerta Fandy Setyo Nugroho.
4. Briptu luar biasa anumerta Syukron Fadhli.
5. Briptu luar biasa anumerta Wahyu Catur Pamungkas.

Sementara Karo Penmas Polri Brigjen Pol M Iqbal mengatakan empat orang yang gugur berasal dari Satuan Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri, sementara Aipda Luar biasa anumerta Denny Setiadi dari satuan Polda Metro Jaya yang tergabung dalam satuan Detasemen Khusus 88.

Sebelumnya diketahui telah terjadi insiden bentrok antara napi teroris dengan anggota kepolisian di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, pada Selasa (8/5/2018) malam, bentrokan ini terjadi akibat permasalahan makanan yang diantar keluarga napi harus melalui prosedur pemerikasaan.

Dimana setiap makanan yang masuk kedalam rutan memang harus diperiksa dan dicek oleh anggota kepolisian guna memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang masuk kedalam makanan. (Tim)

Anggota Reskrim Polsek Cengkareng Bekuk Pelaku Penganiaya

Foto: Pelaku Penganiaya saat diamankan di Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat. (Ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pria berinisial MS (40), yang berprofesi sebagai penambal ban dan penjual bensin eceran di Daan Mogot, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, diamankan anggota Reskrim Polsek Cengkareng, lantaran menganiaya seorang pria, Senin (7/5/2018).

“Ya telah diamankan pelaku RH, yang menganiaya korban RH,” ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri, pada awak media, (8/5/2018).

Peristiwa itu terjadi pada saat korban turun dari mobil angkot lalu duduk dekat tambal ban dan bensin eceran milik pelaku MS.

Tak lama berselang ada pengendara motor yang ingin beli bensin, namun korban berteriak “Hoi Bensin, mendengar teriakan itu pelaku langsung emosi dan tersinggung, saat itulah pelaku langsung mengambil golok dengan maksud hanya mengertak korban.

Akan tetapi korban melawan, merasa ditantang dengan emosi yang sudah meninggi pelaku mendatangi korban sambil menenteng golok dan mengangkat badan korban dengan tangan kiri, sementara golok berada ditangan kanan.

Pada saat posisi tersebut korban meraih golok pelaku dengan memegang bagian tengah golok, nahas pelaku menarik golok itu sehingga mengakibatkan Jari-jari korban terluka cukup parah diantaranya jari telunjuk, tengah dan kelingking, ungkap Kompol Khoiri.

Nah pada saat kejadian, Kanit Reskrim IPTU Rahmad Kurnianto bersama anggota sedang melakukan patroli wilayah, dan langsung mengamankan pelaku MS, tambah Khoiri.

“Golok yang akan dijadikan barangbukti dibuang pelaku ke kali”
Tersangka hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cengkareng, tutup Kompol Khoiri. (Hdr/elw)

Bandit Kambuhan Spesialis Pencurian Rumsong Di Tembak Polisi

Foto: Pelaku spesialis pembobol rumah kosong saat diamankan Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Ist)

dutainfo.com-Jakarta: Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, tangkap bandit spesialis pencurian rumah kosong diwilayah Kebon Jeruk.

Tersangka TH (40) yang kerap beraksi pembobolan rumah kosong ini ternyata baru keluar dari lembaga pemasyarakatan (LP) dengan kasus yang sama.

“Ya tersangka diamankan oleh tim Buser setelah diketahui aksinya disebuah rumah kosong yang beralamat di Jalan Asem Raya Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun, pada awak media, di Mapolsek Kebon Jeruk, (8/5/2018).

Sementara Kanit Reskrim AKPBambang Sugiharto SH, mengatakan dari hasil penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa anak kunci, kantong plastik, satu buah dompet, satu ikat tali rafia,dan sebuah dus Vape.

Pelaku masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel kunci gembok.
Saat dilakukan pengembangan kasus oleh petugas, diminta menunjukan tempat korban dan barang-barangnya, tiba-tiba pelaku berusaha melawan petugas dengan cara melarikan diri, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembakkan kaki tersangka yang sebelumnya sudah dilakukan tembakan peringatan ke udara, ungkap AKP Bambang.

Dari lokasi Kebon Jeruk menurut pengakuan tersangka sudah menjalankan aksinya sebanyak 8 kali. Dia mencuri uang tunai, cincin emas, kalung emas, dan Laptop, kata AKP Bambang Sugiharto.

Hingga kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kebon Jeruk. (Hdr/tim)

Tim Intelijen Kejagung, Amankan Buron Kasus Dana Aparatur Desa

Foto: Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S Maringka

dutainfo.com-Jakarta: Mohamad Husni Putuhena buronan kasus penyalahgunaan dana tunjangan aparatur desa di Kabupaten Seram bagian barat, Maluku, diamankan Tim intelijen Kejagung, yang sempat buron, terpidana ditangkap di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

“Ya setelah ditangkap untuk sementara, terpidana dibawa ke Kejari Jakarta Selatan sebelum dibawa ke Maluku,” ujar Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S Maringka, pada awak media, dalam keterangannya, (8/5/2018).

Masih kata Jan S Maringka, terpidana Husni, diamankan oleh tim Intelijen Kejagung dan Tim Kejati Maluku, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI dengan Nomor: 1783K/Pid.Sus/2015 tertanggal 29 Agustus 2016.

Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan Kajati Maluku Nomor: R-1783K/Pid.Sus/Fu.1/02/2018 pada tanggal 9 Februari 2018. Beserta Prinops-217/D/Dti.4/04/2018 tertanggal 25 April 2018.

Sebelumnya dalam kasus ini Husni Putuhena telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp 1,640 miliar, dan divonis hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan, dikenakan denda Rp 250 juta serta membayar uang pengganti Rp 1.640 miliar atau subsider penjara selama 2 tahun.

Hingga saat ini terpidana masih diproses di Kejari Jakarta Selatan, guna menunggu untuk diterbangkan Ke Kejati Maluku. (Hdr/tim)

Kasi Intelijen Kejari Depok Ajak Warga Sadar Hukum Via Corong RRI

Foto: Jaksa Menyapa Via RRI, Dipimpin Kasi Intelijen Kejari Depok

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, melalui tim intelijen, mengajak warga agar sadar hukum, kegiatan ini dilaksanakan dalam “Jaksa Menyapa” via corong Radio Republik Indonesia (RRI) Kota Bogor, Senin (7/5/2018).

Tim yang dipimpin langsung oleh Kasi Intelijen Kejari Depok Kosasih SH, mengajak masyarakat agar paham dan meningkatkan kesadaran hukum.

“Ya kami mengajak masyarakat Depok, agar lebih paham dan meningkatkan kembali kesadaran hukum,” ujar Kosasih.

Selain memberikan masukan kesadaran hukum bagi warga Depok, mantan Kasi Datun Kejari Jakarta Barat, ini bersama tim juga melakukan tanya jawab terhadap pemirsa pendengar setia RRI Kota Bogor.

“Pertanyaan warga seputar kasus Geng Motor dikota Depok, TP4D, dan sistem peradilan anak” ungkap Jaksa Hasudungan dari tim Intelijen.

Para pendengar setelah mendapatkan masukan hukum oleh tim Jaksa Intelijen Kejari Depok, mengaku sangat puas dan mengerti akan kesadaran hukum ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat.

Dalam kegiatan Jaksa Menyapa Via Corong RRI, dipandu oleh Sony Agung Saputra, yang turut memberikan komentar tentang pentingnya Peningkatan Kesadaran Hukum bagi Masyarakat yang dilakukan oleh Kejaksaan. (Hendrik/tim)