Tim Intelijen Kejari Jakbar Tangkap Buronan Kasus Penipuan

Foto: Buronan terpidana kasus penipuan Eka Sinto Kasih Tjia, saat ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Barat

dutainfo.com-Jakarta: Buronan terpidana 1 tahun 8 bulan kasus penipuan Eka Sinto Kasih Tjia ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan Tim Jaksa eksekutor, di sebuah apartemen kawasan Kedoya Elok, Jakarta Barat, pada Selasa (15/5/2018).

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 682 K/PID/2016 tanggal 22 September 2016, menetapkan terpidana Eka Sinto Kasih Tjia dijatuhi hukuman 1 tahun 8 bulan.

Saat dilakukan penangkapan oleh Tim gabungan Kejari Jakarta Barat, terpidana tidak melakukan perlawanan selanjutnya tim langsung mengirim terpidana Eka Sinto ke rutan Salemba, Jakarta Pusat.

“Eksekusi terhadap buronan terpidana kasus penipuan ini merupakan komitmen Kejaksaan dalam penegakan hukum yang bertujuan demi kepastian hukum,” ujar Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Teguh Ananto SH, MH, saat dikonfirmasi, Selasa (15/5/2018).

Proses eksekusi terhadap terpidana ini merupakan perwujudan dan pelaksanaan program Tabur 31.1 yang hingga kini menjadi salah satu program unggulan Kejaksaan Republik Indonesia didalam penegakan hukum, ungkap Teguh. (Hendrik)

Unit Narkoba Polsek Kembangan Ungkap Pengedar Narkoba

Foto: Barang bukti narkotika jenis sabu (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pengedar narkoba ditangkap Unit Narkoba Polsek Kembangan, Jakarta Barat, di rumahnya kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (12/5).

“Ya telah diamankan pelaku berinisial A M A P alias F (35),” ujar Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Vernal Armando Sambo, pada awak media, Senin (14/5/2018).

Masih kata AKP Vernal, pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Panit Narkoba IPTU Aep Haryaman SH, yang mendapat informasi bahwa di lokasi rumah pelaku sering terjadi penyalahgunaan disertai transaksi narkoba.

Tepat pukul 13.00 WIB anggota langsung melakukan penyergapan ke dalam rumah, hanya pelaku seorang diri.

Pelaku beserta barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 97,36 gram, 7 paket ganja kering, dan dua belas butir pil ekstasi, beserta 2 timbangan digital, hingga kini masih diamankan di Mapolsek Kembangan guna pemeriksaan intensif, tutup AKP Vernal Sambo SIK. (Hdr/tim)

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Miras Dilaksanakan Polres Jakbar

Foto: Aparat Polres, Koramil, dan Kejaksaan Jakarta Barat saat pemusnahan barang bukti miras dan narkoba (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Barang bukti 10.476 Botol miras dan narkoba pil ekstasi 1.253 butir, 2,8 kg ganja kering, sabu 1,2 Kg dan 38 butir penthylone, dimusnahkan oleh Polres Jakarta Barat, Senin (14/5/2018).

“Ya pemusnahan miras dan narkoba ini hasil operasi bulan Maret-Mei 2018. Dan sebanyak 16 orang dijadikan tersangka dalam operasi ini”, ujar Wakapolres Jakarta Barat AKBP Hanny Hidayat, pada awak media, dilokasi pemusnahan barang bukti.

“Kita akan terus memerangi narkoba dan miras, apalagi ini menjelang bulan Suci Ramadhan” tegasnya.

Pemusnahan botol miras dilakukan menggunakan traktor (alat berat), sedangkan narkoba dengan cara dibakar. (Hdr/elw)

Kapolda Metro Jaya Nyatakan Jakarta Siaga 1

Foto: Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Terkait pasca bom di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5/2018), Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis mengeluarkan telegram rahasia (TR) yang disebutkan status Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya Siaga 1.

Isi telegram Kapolda tertanggal 13/5/2018, Guna menciptakan Sitkamtibmas yang aman dan kondusif, dan terkendali terkait ledakan bom tiga lokasi gereja di Surabaya, maka diperintahkan Hari Minggu 13 Mei 2018 pada pukul 08.00 WIB status kesiagaan seluruh jajaran Polda Metro Jaya dinyatakan dalam status siaga 1.

Namun demikian Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis meminta masyarakat tetap tenang dan selalu waspada.

Apabila ada hal-hal mencurigakan masyarakat dapat melaporkan kepada Polisi tutupnya. (Tim)

Patroli Gabungan Tiga Pilar Jakbar, Antisipasi Keamanan Wilayah

Foto: Polres dan Kodim Jakarta Barat melaksanakan patroli gabungan wilayah

dutainfo.com-Jakarta: Pasca ledakan bom di Surabaya, Jawa Timur pada Minggu (13/5/2018), Tiga Pilar Jakarta Barat, yakni Polres Jakarta Barat, Kodim 0503/JB, dan Satpol PP melaksanakan kegiatan patroli gabungan cipta kondisi sebagai langkah deteksi dini diwilayah Jakarta Barat.

“Ya dimana patroli gabungan tiga pilar ini melibatkan 166 personel gabungan dari unsur BKO Polda Metro Jaya, Kodim 0503/JB, Yonkav 7, Polres Jakarta Barat, dan Satpol PP,” ujar Kabag Ops Polres Jakarta Barat AKBP Priyo Utomo Teguh Santoso, pada awak media, Minggu (13/5) malam.

Patroli ini menyisir rumah ibadah seperti gereja di beberapa tempat di Jakarta Barat, hal tersebut untuk menciptakan situasi yang kondusif, dan aman bagi warga, setelah ledakan bom di Surabaya, Jawa Timur, ungkapnya.

Namun demikian kita menghimbau agar masyarakat tetap tenang serta dapat berpikir secara jernih, percayakan kepada aparat negara TNI-Polri dalam menciptakan situasi yang selalu kondusif, tutupnya. (Tim)