Foto: Aparat Polres, Koramil, dan Kejaksaan Jakarta Barat saat pemusnahan barang bukti miras dan narkoba (ist)
dutainfo.com-Jakarta: Barang bukti 10.476 Botol miras dan narkoba pil ekstasi 1.253 butir, 2,8 kg ganja kering, sabu 1,2 Kg dan 38 butir penthylone, dimusnahkan oleh Polres Jakarta Barat, Senin (14/5/2018).
“Ya pemusnahan miras dan narkoba ini hasil operasi bulan Maret-Mei 2018. Dan sebanyak 16 orang dijadikan tersangka dalam operasi ini”, ujar Wakapolres Jakarta Barat AKBP Hanny Hidayat, pada awak media, dilokasi pemusnahan barang bukti.
“Kita akan terus memerangi narkoba dan miras, apalagi ini menjelang bulan Suci Ramadhan” tegasnya.
Pemusnahan botol miras dilakukan menggunakan traktor (alat berat), sedangkan narkoba dengan cara dibakar. (Hdr/elw)