Jaksa Agung: Alhamdulilah kita berhasil selamatkan nyawa TKW

Foto: Jaksa Agung HM Prasetyo

dutainfo.com-Jakarta: Seorang Tenaga Kerja Wanita asal Kerawang, Jawa Barat, Nurqoyah Marsan Dasan terbebas dari hukuman mati di Pengadilan Umum Dammam Arab Saudi.

Nurqoyah telah dikembalikan ke Indonesia pada Selasa (3/7/2018).
Diketahui TKW asal Kerawang ini bebas dari hukuman mati karena dituduh membunuh anak majikannya ditempat kerjanya di Arab Saudi.

Terkait hal pembebasan tersebut Jaksa Agung RI HM Prasetyo angkat bicara.

“Alhamdulilah kita telah berhasil menyelamatkan lagi satu nyawa di sana. Yang selama ini telah menghadapi eksekusi hukuman mati di sana dan berhasil kita selamatkan, serta kita berhasil meyakinkan Mahkamah di Arab Saudi,” ujar HM Prasetyo, pada awak media, Jum’at (6/7/2018).

Semua ini berkat kerjasama antar semua petugas dan atase kejaksaan yang berada di Arab Saudi, artinya tanpa ada kerjasama semua pihak instansi yang ada maka tidak akan mampu mencapai hasil yang maksimal, ungkap Prasetyo.

“Jelas itu semua atas jerih payah, usaha keras dan koordinasi antar semua petugas dan jaksa disana yang turut berperan aktif melakukan upaya advokasi, dan membela proses hukum di sana”.

Jaksa Agung HM Prasetyo juga mengatakan para WNI yang berada di luar negeri agar dapat belajar dari kasus yang menimpa Nurqoyah. Patuhi semua aturan yang berlaku di negara tersebut.

Mereka harus memahami dan menguasai peraturan hukum atau kebiasaan yang berada di negara mereka tinggal, artinya beda negara tentu beda aturan.

Disini juga peran atase kejaksaan di negara lain sangatlah penting dalam membebaskan hukuman mati WNI yang berada diluar negeri dan upaya-upaya setiap ada WNI yang tersangkut kasus hukum.

Prasetyo juga akan memberikan reward kepada jaksa yang telah bekerja secara maksimal dalam mendampingi WNI yang tersangkut masalah hukum di negara lain.

Dengan adanya Atase Kejaksaan diberbagai negara maka dapat bekerjasama dalam menangani setiap kejahatan lintas negara, kami berharap bisa memberikan warna positif, tegas Prasetyo.

Sebelumnya diketahui TKW asal Kerawang, Jawa Barat Nurqoyah Marsan Dasan telah divonis bebas oleh Pengadilan Umum Dammam dari jeratan hukuman mati, dia dituduh melakukan pembunuhan terhadap anak majikannya.

Setelah melalui proses di Pengadilan selama 8 tahun, akhirnya Nurqoyah terbebas dari hukuman mati dan dibebaskan pada 3 April 2018. (Hdr/elw)

Pencuri Bengkel Disergap Polsek Kembangan

Foto: Pelaku saat diamankan Petugas Polsek Kembangan (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Aksi pencurian di Bengkel disergap Polsek Kembangan, Jakarta Barat, yang terekam CCTV.

Terungkapnya aksi kejahatan ini hasil rekaman CCTV, bermodal rekaman jajaran Unit Reskrim Polsek Kembangan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian seperangkat kunci-kunci bengkel milik Suratno Agung Sanjaya (56).

Pelaku berinisial MDM (18) yang juga tetangga korban tak berkutik saat ditangkap petugas pada Rabu (4/7/2018). Ia terbukti membobol bengkel Agung Perkasa milik korban berkat rekaman CCTV.

“Ya telah kita amankan pelaku, berdasarkan rekaman CCTV yang terpasang dibengkel, saat itu bengkel dalam keadaan kosong ditinggal mudik oleh korban,” ujar Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi SH, pada awak media (6/7/2018).

Masih kata Kompol Supriyadi, pelaku membobol bengkel masuk melalui lantai dua dengan menggunakan tangga.

Pada saat korban pulang dari mudik pada Senin (25/6), mengetahui bengkelnya telah dibobol maling, satu unit sepeda motor Honda Supra berikut peralatan bengkel raib.

Beruntung korban memasang CCTV, lalu korban memeriksa rekaman CCTV.

Dari hasil rekaman diketahui pelaku adalah pria yang sudah dikenalnya adalah MDM yang tak lain tetangganya, ungkap Supriyadi.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Dimitri Mahendra mengutarakan, dihadapan penyidik pelaku MDM mengakui perbuatannya itu dibantu rekanya AF.

Mereka melakukannya dua kali, pertama dilakukan Minggu (24/,6/2018), berhasil mengambil sepeda motor Honda Supra B 6654 PDL, kedua kalinya pada Senin (25/6) menggasak alat bengkel berupa 33 pecs besi baja, 1 unit mesin bor, 4 unit alat ukur, 2 unit kunci shock, dan satu set kunci letter L.

Kami juga masih memburu pelaku AF, dan hingga kini tersangka MDM masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kembangan, kata AKP Dimitri. (Hdr/iyl)

Dalam Dua Hari Puluhan Penjahat Jalanan Ditangkap Polda Metro Jaya

Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat Konpers Di Mapolres Jakarta Barat (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Aparat Polda Metro Jaya menangkap puluhan pelaku jambret dan pelaku kriminal lainya dalam waktu dua hari diberbagai wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Ya puluhan jambret dan penjahat lainya ditangkap dalam Operasi Kewilayahan Mandiri yang digelar Polda Metro Jaya sejak tanggal 3 dan 4 Juli 2018,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, pada awak media (5/7/2018).

Masih kata Argo ada 57 kasus yang berhasil diungkap jajaran, dan hasilnya 39 pelaku sudah dilakukan penahanan.

Walaupun sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku, operasi tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal Juli habis, tutup Argo. (Elw/Hdr)

Polisi Lumpuhkan Pejambret Di Jakarta Barat

Foto: Para pelaku saat diamankan Polisi (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Aparat gabungan Polres Jakarta Barat dan Polsek Tanjung Duren, berhasil lumpuhkan seorang pelaku penjambretan dengan terpaksa ditembak mati karena melawan petugas.

“Ya benar kejadian berawal saat korban (Lina) sedang naik bajaj dari rumahnya ke arah Pluit tiba-tiba dijalan Prof Latumeten depan Apartemen Latumeten bajaj dipepet pelaku dan berhasil merebut tas korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu, pada awak media (4/7/2018).

Selanjutnya korban melaporkan hal tersebut pada Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat dan anggota bergerak melakukan penyelidikan yang melibatkan tim gabungan Polres Jakarta Barat dan Polsek Tanjung Duren.

Anggota berhasil mengamankan MR selanjutnya pengembangan berhasil mengungkap pelaku lainya yakni MS alias CP saat akan ditangkap dia melawan petugas dengan merebut senjata api, tak mau resiko anggota terpaksa memberi tindakan tegas terukur saat dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati nyawanya tidak tertolong, ungkap AKBP Edi.

Diketahui aksi penjambretan itu dilakukan oleh para pelaku yang masih dalam pengejaran petugas yakni HO (20), NW (30), ED (30), MR (31), sedangkan AS (35) beserta Istrinya DN (32) sudah diamankan.

Kami himbau untuk para tersangka yang masih buron agar segera menyerahkan diri atau kita tindak tegas, tutupnya. (Hdr/iyl)

Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Penganiayaan

Foto: Pelaku Penganiayaan diamankan Polsek Cengkareng (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Seorang pemuda berinisial MO (20) ditangkap anggota Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, karena kasus penganiayaan.

Pelaku adalah warga Pedongkelan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, diamankan karena menganiaya korban Damar (18).

“Ya benar telah kita amankan pelaku MO pada Senin malam lalu berikut sebilah celurit yang dibawa pelaku didalam jok motornya,” ujar Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri SH MH, pada awak media, Rabu (4/7/2018).

Kejadian berawal ketika MO yang sedang mengendarai motor ditegur oleh korban Damar agar mengendarai motor pelan-pelan, namun pelaku tidak terima dan langsung membacok korban Damar dengan Celurit yang sudah dibawa pelaku, kata Kompol Khoiri.

Atas insiden itu korban langsung melaporkan ke pihak Kepolisian Cengkareng, tepat sehari kemudian anggota Polsek berhasil meringkus pelaku MO di daerah Pedongkelan.

Hingga saat ini pelaku kita sudah amankan di Mapolsek Cengkareng guna pemeriksaan lanjutan, dan akan kita jerat dengan Pasal 351 KUHP, tutup Khoiri. (Hdr/Chand)