Kodim 0503/JB Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Terorisme

dutainfo.com-Jakarta: Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana terorisme yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht), di lakukan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jl S Parman No 1 Jakarta Barat, pada Jumat (21/5/2021).

Pemusnahan barang bukti tindak pidana terorisme periode perkara terorisme tahun 2018-2019-dan 2020 sebanyak 95 perkara dari 95 terpidana dengan berbagai barang bukti seperti Senjata api Laras panjang maupun pistol, busur panah, anak panah, buku-buku jihad, serta pakean yang dipakai oleh pelaku terorisme.

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Dwi Agus Arfianto yang didampingi Kasi Barang Bukti Kejari Jakbar Bimo P Nugroho, dan Kasi Pidsus Kejari Jakbar Reopan Saragih, beserta Kasi Pidum Kejari Jakbar Hernando Ariawan.

Selain pejabat Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P yang diwakili Danunit Intel Kodim 0503/JB Kapten Inf Sriyanto, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo, yang diwakili Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono, Koordinator Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara (TPTLN) Enen Saribanon, Kasi Hubungan Antar Lembaga BNPT Masdhalifa, Kanit Direktorat Penyidikan Densus 88 Suhardi, dan Waka Polsek Tanjung Duren AKP Bintoro.

Sementara Danunit Inteldim 0503/JB Kapten Inf Sriyanto, mengatakan kami mewakili Dandim 0503/JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki S.I.P, hadir disini, bersama rekan-rekan dari Kepolisian dan Kejaksaan guna menyaksikan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana teroris, yang dilaksanakan oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

“Pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, dan berjalan lancar serta aman,” ujar Kapten Inf Sriyanto.(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.