Polres Jakbar Lakukan Patroli Dialogis Dan Edukasi Di Kampung Ambon Dan Kampung Boncos Terkait Narkoba

dutainfo.com-Jakarta: Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah dan merupakan kejahatan yang luar biasa (extraordinary crime) hal tersebut karena dapat merusak moral bangsa

Berbagai hal telah dilakukan dalam mencegah terjadinya peredaran narkoba mulai dari kegiatan preventif hingga represif

Seperti halnya yang dilakukan oleh aparat dari satuan narkoba polres metro jakarta barat, tak hanya melakukan pemberantasan dengan melakukan penangkapan terhadap para penyalahgunaan narkoba hingga para bandar

Kali ini aparat dari satuan narkoba polres metro jakarta barat melakukan kegiatan patroli dialogis dan edukasi guna menghilangkan statemen baik itu komplek permata kedaung kaliangke atau dikenal kampung ambon dan kampung boncos palmerah jakarta barat sebagai syurganya bagi para pencandu narkoba

” Hal ini beda dengan kegiatan yang sudah berlangsung seperti melakukan penindakan dan pemberantasan kepada para pengguna maupun bandar, kali ini kita melakukan pendekatan dan memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar baik komplek Permata atau kampung ambon dan juga kampung boncos palmerah, “ujar Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Akmal saat dikonfirmasi, Selasa, 18/10/2022.

Menurut Akbp Akmal dimana kegiatan tersebut sebagai bentuk atensi dari pimpinan kapolda metro jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran

Dimana tempat ataupun lokasi yang menjadi daerah / zona rawan peredaran gelap narkoba untuk mendapatkan perhatian lebih

Kegiatan edukasi dan upaya pendekatan ini salah satu wujud dari implementasi P4GN yaitu pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sebuah upaya yang terus menerus dilakukan baik oleh komponen masyarakat maupun pemerintah

Maka karena itu kami dari jajaran satuan narkoba polres metro jakarta barat tak henti-hentinya melakukan edukasi dan pendekatan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba

“Kami ingatkan kembali, kami berikan tentang pengetahuan dan dampak dari penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat sekitar,” terang Akbp Akmal

Seperti di ketahui aparat dari jajaran Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan Patroli Dialogis dan edukasi di daerah atau zona yang rawan terjadinya peredaran gelap narkoba di Jakarta Barat

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan di 2 lokasi berbeda yakni di kampung ambon yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Akbp Akmal

Sementara di kampung Boncos palmerah Jakarta barat di pimpin langsung oleh Wakasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Arif Purnama Oktora. (Tim)

Kejari Banyuwangi Laksanakan Pemusnahan Barbuk Narkoba, Kesehatan Dan Pidum Lainnya

dutainfo.com-Jatim : Pemusnahan barang bukti narkoba, kesehatan, tindak pidana umum dan tindak pidana ringan, dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Banyuwangi di Jl Jaksa Agung Suprapto 63 Banyuwangi, Jawa Timur pada Selasa (18/10/2022).

Pemusnahan barang bukti diantaranya sabu-sabu sebanyak 14,58 gram, trihexyphenidil sebanyak 1754 butir, pakean, hp, timbangan digital, parang, linggis dan minuman keras 34 botol, ini telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht).

Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi M Rawi yang diwakili oleh Kasi PB3R M Bimo Nugroho, Kasi Pidum Ahmad Budi Mukhlis, Kasi Pidsus Arif Suryono, Kasi Datun Novan B Arianto, dan Kasubsi Penuntutan Robi serta tim PB3R.

“Pemusnahan barang bukti ini kegiatan rutin yang merupakan bagian dari penegakan hukum, sesuai dengan salah satu tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang pidana sebagai eksekutor yang melaksanakan putusan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” ujar Kajari Banyuwangi M Rawi, Selasa (18/10/2022).

Sementara Kasi PB3R Kejari Banyuwangi M Bimo P Nugroho, menambahkan Pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba, dan tindak pidana umum lainnya, telah memperoleh kekutan hukum tetap atau sudah Inkracht.

“Jadi sudah ada kekuatan hukum tetap,” tutupnya. (Tim)

Putri Candrawathi Minta Ke Hakim Soal Penahanan Dipindah Ke Mako Brimob, Ini Jawaban Hakim

Foto: Terdakwa Putri Candrawathi saat menjalani persidangan di PN Jaksel (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Terdakwa Putri Candrawathi istri dari Ferdy Sambo, saat dipersidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, meminta kepada hakim agar dirinya dipindahkan dari Rutan Kejaksaan Agung ke Mako Brimob, Depok.

Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa mengatakan pihaknya telah menerima dua surat dari Putri, yang pertama terdakwa Putri minta dipindahkan penahanan di Rutan Kejagung ke Mako Brimob, Depok.

“Surat ini meminta agar terdakwa Putri di pindahkan penahanan dari Rutan Kejagung ke Mako Brimob,” ujar Hakim Wahyu saat sidang di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).

Namun hal ini ditolak oleh Hakim Wahyu.

Dan Hakim Wahyu mengatakan alasan Putri, bila pemindahan penahanan disebabkan anak, Rutan Kejagung ini justru dekat dengan kediaman Putri.

Selanjutnya Hakim Wahyu menyebut permohonan yang kedua tentang permohonan izin dari keluarga guna menengok Putri di Rutan. (Tim)

Aksi Kejar-Kejaran Polisi Dengan Penyalahgunaan Narkoba Di Kampung Boncos Jakbar

dutainfo.com-Jakarta: Aksi kejar-kejaran antara petugas dengan pemakai narkotika mewarnai penggerebekan di kampung Boncos Kota Bambu Utara, Palmerah Jakarta Barat pada Senin (17/10/2022).

Para penyalahguna narkotika itu kabur saat melihat petugas yang hendak meringkusnya.

“Tadi sempet kita melakukan pengejaran saat itu mereka hendak melarikan diri,” kata Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dodi Abdulrohim, di Palmerah, Senin, 17/10/2022.

Jalan yang sempit dan berliku, membuat petugas kehilangan arah dalam pengejaran terduga pelaku. Meski demikian petugas meringkus 4 terduga pengguna narkotika lainnya.

Saat ditangkap petugas, 3 dari 4 diduga baru saja menggunakn narkotika di salah satu rumah bandar yang berada di sana.

“3 orang ini kayanya habis beli terus make ditempat,” kata Dodi.

Sementara satu orang lainnya, ditemukan sedang tertidur di gubuk-gubuk liar yang biasa digunakan untuk menggunakan sabu.

Lanjut dodi mengatakan, kami juga sudah melakukan pemeriksaan urine terhadap beberapa orang yang kami amankan

“Satu diantaranya positif urinenya,” ucap dodi

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan uang senilai Rp 1,4 juta, telepon selular, serta alat hisab sabu. (Tim)

Tim Patroli Polres Jakbar Amankan 9 Remaja Diduga Akan Tawuran

dutainfo.com-Jakarta:Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 9 orang remaja yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran, Minggu, 16/10/2022.

Petugas juga mengamankan berbagai jenis senjata tajam yang diduga akan dipergunakan saat tawuran nanti

Kasat Samapta Polres metro jakarta barat Kompol Arief Budiharso mengatakan, kami berhasil mengamankan sebanyak 9 orang remaja yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran

” Selain mengamankan 9 orang remaja, kami mengamankan 4 buah senjata tajam baik berupa celurit dan golok gerigi,” ujar Kompol Arief Budiharso saat dikonfirmasi, Senin, 17/10/2022.

Lanjut Kompol Arief Budiharso menjelaskan kejadian tersebut bermula saat tim 3 patroli perintis presisi Polres metro jakarta barat di bawah pimpinan Ipds Bimo Satrio Rumekso melakukan patroli kewilayahan di sekitar jalan bhakti 4 palmerah Jakarta barat

“Saat melintas di lokasi tersebut kemudian tim menjumpai segerombolan para remaja sedang konvoi dengan menggunakan sepeda motor,” ucap Kompol Arief Budiharso

Saat dilakukan pemeriksaan para remaja tersebut mencoba melarikan diri dari petugas

” Dilokasi tersebut kami mendapati senjata tajam yang dibuang oleh para remaja saat hendak dilakukan pemeriksaan,” terangnya

Kini para remaja tersebut di bawa kepolsek palmerah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

Sementara dikesempatan yang sama Kapolsek Palmerah Akp Dodi Abdulrohim saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyerahan para remaja oleh tim patroli perintis presisi polres metro jakarta barat

“Ya, saat ini ke 9 remaja tersebut sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ujar Akp Dodi Abdulrohim. (Tim)