Selidiki Upal Polisi Mintai Keterangan Saksi

Foto: Anggota Polsek Kebon Jeruk saat meminta keterangan saksi terkait penyebaran uang palsu.

dutainfo.com-Jakarta: Terkait beredarnya uang palsu (Upal), aparat Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat melakukan penyelidikan dan kebenaran informasi tersebut.

“Ya sehubungan dengan adanya peredaran uang palsu dan diunggah melalui berita adanya seseorang yang menyebarkan uang dijalan sekitar Jalan Perjuangan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kami akan melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Marbun, pada awak media, Senin (3/9/2018).

Menurut Kompol Marbun pihaknya sudah memintai keterangan saksi yakni Slamet Waryono yang berprofesi sebagai driver ojek online.
Saksi Slamet Waryono saat itu tengah melintas dan melihat beberapa uang pecahan seratus ribu yang tercecer di Jalan.

Saat itu saksi sedang bersama penumpang seorang wanita yang minta diantar ke Polsek Palmerah, ungkap Marbun.

Sesampainya di Polsek Palmerah, saksi dihampiri seorang pria yang tidak dikenalnya, memerintahkan saksi untuk memegang uang seratus ribu tersebut dan langsung di foto sambil memberitahu uang itu palsu.

“Ada seseorang yang membutakan kejadian ini dengan maksud agar ditangkap pelaku penyebaran atau si pembagi uang palsu,” kata Marbun.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Josman Harianja SH, tengah menyelidiki kasus ini, dan telah memintai keterangan saksi guna mengungkap kasus tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan siapa yang menyebarkan uang palsu itu,” tutupnya. (Hdr/Iyl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.