KPK Ungkap Kerugian Negara Di Kasus Korupsi Kuota Haji Rp 1 T lebih

Foto: (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tengah mengusut dugaan korupsi kuota haji tahun 2024.

KPK, ungkap perhitungan awal kerugian negara kasus korupsi kuota haji Rp 1 triliun lebih.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo, mengatakan dalam perkara ini hitungan awal kerugian negara lebih dari Rp 1 triliun.

“Angka kerugian negara berasal dari hitungan internal KPK, dan hasil itu telah didiskusikan dengan BPK,” ungkap Budi Prasetyo, kepada awak media, Senin(11/8/2025).

Masih kata Budi, masih berlaku surat perintah penyidikan (Sprindik) umum terkait perkara ini sehingga belum ada tersangka.

Selanjutnya penyidik KPK, akan membidik sosok pemberi perintah terkait kuota haji yang tak sesuai dengan aturan, dan akan menelusuri aliran dana terkait pembagian kuota haji. (Tim)