Penyidik Kejagung RI Periksa Mantan Direktur SDM Garuda Indonesia

dutainfo.com-Jakarta: Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada 2011-2021, tim penyidik Kejaksaan Agung RI, memeriksa satu orang saksi yakni HAP selaku mantan Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2013.

“Ya benar saksi yang diperiksa yakni HAP mantan Direktur SDM dan Umum PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2013,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana, Selasa (5/4/2022).

Masih kata Ketut, yang bersangkutan diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2011-2021.

Didalam kasus ini penyidik Kejaksaan Agung RI, telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni Setijo Awibowo selaku VP Strategi Management Office Garuda Indonesia 2011-2012, Agus Wahjudo selaku Executive Project Manajer Aircraft Deliveri PT Garuda Indonesia 2009-2014, dan VP Vice President Treasury Manajement PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk periode 2005-2012.

Seperti diberitakan sebelumya, kasus ini bermula pada tahun 2011-2021, saat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, melakukan pengadaan pesawat dari berbagai jenis tipe pesawat, antara lain Bombardier CRJ-100 dan ATR 72-600 yang dilaksanakan dalam periode 2011-2013 terdapat penyimpangan dalam proses pengadaannya diantaranya, kajian feasibility study/business plan rencana pengadaan pesawat sub-100 seaters (CRJ-1000) maupun pengadaan pesawat turbopropeller (ATR 72-600) yang memuat analisis pasar, rencana jaringan penerbangan, analisis kebutuhan pesawat, proteyeksi keuangan dan analisis risiko tidak disusun atau dibuat secara memadai berdasarkan prinsip pengadaan barang dan jasa, yakni efisien, efektif, kompetitif, transparan, adil dan wajar serta akuntabel.

Serta adanya indikasi suap dalam peroses pengadaan pesawat Sub-100 Seater (CRJ-1000) maupun pengadaan pesawat turbopropeller (ATR 72-600) dari manufacture.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.