Jaksa Agung Muda Pengawasan Akan Periksa Jaksa Diduga Selingkuh Di KPK

dutainfo.com-Jakarta: Jaksa berinisial D yang dikembalikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kejaksaan Agung RI, terkait dugaan perselingkuhan saat bertugas di KPK, akan menjalani pemeriksaan di Jaksa Agung Muda Pengawasan.

“Ya Kejaksaan Agung Sebagai instansi induk dari oknum D, akan melakukan pemeriksaan secara internal,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana, Rabu (6/4/2022).

Masih kata Ketut, bila putusan Dewan Pengawas atau Inspektorat hanya mengembalikan Jaksa D, maka Kejaksaan wajib melakukan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas).

“Apabila ada permasalahan mengenai perbuatan tercela Jaksa tersebut dan kemudian diserahkan kepada Kejaksaan sebagai instansi Induk, maka Kejaksaan Agung RI, akan melakukan penelitian dahulu atas putusan Dewas yang dijatuhkan,” ungkap Ketut.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.