Keren Kejati DKI Jakarta Tegaskan Kasus Ekspor Migor Masih Berjalan

dutainfo.com-Jakarta: Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta, menegaskan terkait kasus dugaan korupsi pada ekspor minyak goreng via pelabuhan Tanjung Priok dari tahun 2021 hingga 2022, penyidikannya masih tetap berjalan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI, Jakarta Ashari Syam, mengatakan walaupun pada 5 April 2022, tim penyidik Kejati DKI, Jakarta telah menyerahkan penanganan kasus ekspor minyak goreng kepada penyidik Kepabeanan pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, namun ditegaskan kasus ini masih berjalan di penyidik Kejati DKI, Jakarta.

“Jadi masih berjalan pada tim penyidik Kejati DKI, Jakarta, yang diserahkan dan dikoordinasikan kepada Bea Dan Cukai adalah terkait masalah pajak terkait bea keluar yang tidak dibayarkan oleh PT AMJ kepada negara selama melakukan ekspor minyak goreng tujuan Hongkong antara Juli 2021- Januari 2022 tanpa dilengkapi ekspor yang benar,” ungkapnya.

Jadi yang dilimpahkan ke penyidik Bea dan Cukai adalah proses masalah pajak terkait bea keluar yang tidak dibayarkan oleh PT AMJ.

“Selanjutnya untuk permasalahan di luar pajak, tim penyidik Kejati DKI, Jakarta masih terus menanggani kasus dugaan korupsi distributor ekspor minyak goreng, dan sekarang kasusnya telah naik ke tahap penyidikan,” kata Ashari.

Hal ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tunggi DKI, Jakarta No:Print-1033/M.1/Fd.1/04/2022 tanggal 6 April 2022.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.