Ini Baru Mantap, Penyidik Kejaksaan Terus Periksa Saksi Terkait Mafia Migor

Foto: Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, terus mengumpulkan bahan keterangan atau memeriksa para saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO), minyak goreng.

Setelah sebelumnya penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, menetapkan beberapa tersangka diantaranya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementrian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana.

Hari ini tim penyidik kembali memeriksa 4 saksi yakni A,SN, YH, dan JTW.

“Ya benar Kamis 21 April 2022, penyidik pada Jampidsus Kejagung RI, telah memeriksa 4 orang saksi,” ujar Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, kepada awak media, Kamis (21/4).

Masih kata Ketut, untuk saksi A merupakan Staf Ekspor pada PT Karya Indah Alam Sejahtera untuk saksi SN merupakan Managing Director PT Karya Indah Alam Sejahtera.

Selanjutnya saksi YH merupakan Direktur PT Karya Indah Alam Sejahtera dan saksi JTW adalah Direktur PT Batara Elok Semesta Terpadu.

“Pemeriksaan para saksi ini guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara ini,” ungkapnya.

Pemeriksaan para saksi tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
(Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.