Ungkap Kasus Perundungan Anak Dibawah Umur Polsek Tamansari Terapkan Program Kopi Restorative Justice

Foto: Kapolsek Tamansari Jakarta Barat AKBP Rohman Yongky Dilatha.

dutainfo.com-Jakarta: Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan kasus perundungan anak yang terjadi di Jl Keben Jeruk 16 Tamansari Jakarta Barat, Rabu (16/2/2022).

Dalam rekaman video berdurasi 2.50 menit tampak terlihat beberapa anak melakukan aksi perundungan terhadap anak perempuan dibawah umur dengan cara mendorong lalu menyengkatnya.

Tampak para pelaku perundungan juga sempat menginjak dan melakukan penamparan terhadap korban pada posisi telentang.

“Ya kami menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyidikan di lokasi kejadian,” ujar Kapolsek Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha, Rabu (16/2/2022).

Masih kata Rohman, kami juga mengamankan pelaku perundungan yang masih dibawah umur juga, 5 pelaku kami amankan diantaranya 4 perempuan, 1 orang laki-laki.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tamansari AKP Roland, mengatakan untuk kejadian kasus perundungan pihaknya sudah melakukan proses penyidikan terkait kasus ini.

“Pihak orang tua korban sudah tidak mempermasalahkan dan tidak akan melanjutkan permasalahan tersebut,” ungkap Roland.

Sehingga kami melakukan pemanggilan di antara kedua belah pihak untuk dilakukan proses mediasi.

Dimana ini merupakan salah satu program Kopi Restorative Justice, yang merupakan salah satu program unggulan bapak Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, tutupnya.
(Hdr/iyl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.