Kejari Jaksel Serahkan Tersangka Korupsi Bank Jateng Cab Jakarta Pada PN Tipikor Jakpus Untuk Segara Disidang

Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nurcahyo (ist)

dutainfo.com-Jakarta: Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, menyerahkan tersangka mantan Direktur PT Garuda Technology, Bambang Supriyadi, dan berkas perkara kasus pemberian kredit proyek di Bank Jateng cabang Jakarta ke pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, agar segera disidangkan.

“Ya penyerahan tersangka BS merupakan Direktur PT Garuda Technology dalam tindak pidana korupsi pemberian kredit proyek di Bank Jateng cabang Jakarta tahun 2017 hingga tahun 2019 kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejari Jakarta Selatan,” ujar Kajari Jakarta Selatan Nurcahyo, kepada awak media Kamis, (17/2/2022).

Masih kata Nurcahyo, penyerahan dilakukan pada Kamis (17/2) di Kantor Kejari Jaksel.

Setelah serah terima tanggung jawab dan barang bukti, tim JPU akan segera mempersiapkan surat dakwaan guna kelengkapan pelimpahan berkas perkata atas nama tersangka BS ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas IA khusus, sambung Kajari Nurcahyo.

“Dapat diketahui bahwa perkembangan penyidikan sampai dengan saat ini perkara telah dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU,” ucap Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu (16/2/2022).

Seperti diketahui kasus ini awalnya diungkap oleh Bareskrim Pori, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya bos Bank Jateng Cabang Jakarta berinisial BM. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.